• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

BANTEN KEMBALI MERDEKA – TERNYATA TIDAK ADA PSN DI PIK-2

Mahdi Djakakarta Putra by Mahdi Djakakarta Putra
December 8, 2024
in Feature, Layanan Publik
0
BANTEN KEMBALI MERDEKA – TERNYATA TIDAK ADA PSN DI PIK-2
Share on FacebookShare on Twitter

 

Oleh: Muhammad Said Didu

Setelah melalui perjuangan panjang dengan berbagai risiko, akhirnya terbukti bahwa TIDAK ADA STATUS PSN DALAM PROYEK PIK-2. Hal ini terbukti dari:

  1. Sesuai Kemenko Perekonomian No. 6 Tahun 2024 tanggal 15 Mei 2024 dan Surat Komite Percepatan Penyedia Infrastruktur (KPPIP) No. PK.KPPIP/55/D.IV.M.EKON.KPPIP/06/2024 tanggal 4 Juni 2024 perihal: Surat Keterangan PT Mutiara Intan Permai sebagai Badan Usaha Pengelola dan Pengembang PSN PIK-2 Tropical Coastland, bahwa yang masuk PSN PIK-2 seluas 1.755 Ha, yang terdiri dari:
    • Taman Bhinneka (54 Ha),
    • Safari Zoo (126 Ha),
    • Golf Course (135 Ha),
    • Wisata Mangrove (302 Ha),
    • Sirkuit Internasional (217 Ha), dan
    • Ecotourism (687 Ha).
      Tidak ada peruntukan untuk perumahan dan lainnya.
  2. Pernyataan Menteri ATR/Kepala BPN bahwa PSN PIK-2 bermasalah dan berada di hutan lindung, artinya tidak ada PSN di lokasi lahan milik rakyat.
  3. Pernyataan Wakil Ketua DPD bahwa lokasi PSN berada di luar proyek PIK-2.

Lokasi PIK-2 yang tidak termasuk PSN baru terbuka pada November 2024, padahal PSN PIK-2 sudah ditetapkan sejak Maret 2024. Lokasinya seolah-olah “disembunyikan.”

Sepertinya, selama ini peta lokasi PSN tersebut ditutupi untuk dimanfaatkan oleh pengembang PIK-2 dalam pembebasan/penggusuran tanah rakyat. Ini terlihat dari langkah pengembang PIK-2 yang, setelah proyek ditetapkan sebagai PSN, mengubah dan memasang papan nama proyek di semua wilayah pembebasan di 9 kecamatan (8 kecamatan di Tangerang dan 1 kecamatan di Serang) menjadi PIK-2. Sebelumnya, nama PIK-2 hanya digunakan untuk wilayah Kecamatan Kosambi, sementara wilayah lain diberikan nama PIK-3 hingga PIK-11.

Pemberian nama PIK-2 di semua wilayah pembebasan tersebut patut diduga bertujuan untuk menekan rakyat agar mengikuti keinginan pengembang, menggusur tanah rakyat dengan harga murah dengan dalih PSN. Dan itu benar-benar terjadi di lapangan, didukung oleh APDESI.

Hal menarik adalah, pengumuman pemerintah tentang PSN PIK-2 dilakukan pada Maret 2024, sementara keputusan Kemenko Perekonomian baru keluar pada 15 Mei 2024, dan penjelasan luas serta peta PSN PIK-2 oleh KPPIP baru dibuat pada 4 Juni 2024. Informasi tersebut tidak diumumkan kepada publik hingga ada kritik keras dari masyarakat terhadap penggusuran tanah rakyat.

Surat KPPIP tentang luas dan peta PSN PIK-2 telah disampaikan ke berbagai instansi, termasuk Gubernur Banten dan Bupati Tangerang, tetapi tidak ada pihak yang berani menegur pengembang PIK-2 atas penyiasatan keputusan PSN tersebut untuk menggusur rakyat.


Dengan dinyatakannya bahwa PIK-2 berada di luar lokasi PSN, maka:

  1. Semua wilayah di Banten (kecuali lokasi PSN sekitar 1.755 Ha) kembali ke status normal. Tidak boleh lagi ada penggusuran paksa oleh siapa pun.
  2. Karena PIK-2 sudah bukan wilayah PSN, pengembang PIK-2 perlu diusut secara hukum mengenai:
    a) Dasar hukum pengembang PIK-2 mengklaim 9 kecamatan sebagai wilayah yang akan dibebaskan.
    b) Dasar hukum pengembang PIK-2 melakukan penggusuran tanah rakyat di 9 kecamatan.
    c) Dasar hukum penetapan harga tanah rakyat yang sangat murah, sesuai keinginan pengembang.
    d) Audit penggantian aset negara dan daerah seperti sungai/bantaran sungai, irigasi, jalan, serta tanah timbul.
    e) Kewenangan pengembang PIK-2 dalam melakukan pemagaran dan penguasaan laut.
    f) Kewenangan pengembang PIK-2 menguasai pantai, sungai, dan bantaran sungai.
  3. Tidak ada dasar hukum bagi APDESI untuk mendukung pembebasan lahan oleh pengembang PIK-2, karena PIK-2 bukan wilayah PSN dan murni proyek swasta.

Kesimpulan:

Karena proyek PIK-2 berada di luar lokasi PSN, maka:

  1. Harus ada kejelasan dasar hukum bagi pengembang untuk melakukan pembebasan lahan, termasuk persyaratan AMDAL, izin lokasi, dll.
  2. Penggusuran dan pembangunan yang sedang berlangsung harus dihentikan sampai persyaratan di atas dipenuhi.
  3. Semua pihak, terutama kepala desa dan aparat, tidak boleh lagi memaksa rakyat menjual tanahnya dengan harga murah kepada pengembang PIK-2, karena wilayah tersebut bukan PSN.

BANTEN KEMBALI MERDEKA!


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tanda Darurat dalam Harmoni Merah Putih Nusantara, Apa Itu?

Next Post

KPUD Jakarta Tetapkan Hasil Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur 2024

Mahdi Djakakarta Putra

Mahdi Djakakarta Putra

Related Posts

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional
daerah

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

July 29, 2026
Bandung Gelap, Warga Resah: Jalan Minim Penerangan Diduga Memicu Maraknya Aksi Begal
Layanan Publik

Bandung Gelap, Warga Resah: Jalan Minim Penerangan Diduga Memicu Maraknya Aksi Begal

July 28, 2026
Feature

Mundurnya Gubernur Bank Indonesia

July 28, 2026
Next Post
PDIP: Besok Pasangan Pramono-Rano Daftar ke KPU

KPUD Jakarta Tetapkan Hasil Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur 2024

BERTANGGUNG JAWAB PAHALA RISET SAMPAI TIDAK NIKAH

BERTANGGUNG JAWAB PAHALA RISET SAMPAI TIDAK NIKAH

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

July 29, 2026
Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

July 29, 2026
Bandung Gelap, Warga Resah: Jalan Minim Penerangan Diduga Memicu Maraknya Aksi Begal

Bandung Gelap, Warga Resah: Jalan Minim Penerangan Diduga Memicu Maraknya Aksi Begal

July 28, 2026

Mundurnya Gubernur Bank Indonesia

July 28, 2026
Prestasi Berawal dari Disiplin, UPT SMAS Datuk Ribandang Gembleng Karakter Siswa Baru

Prestasi Berawal dari Disiplin, UPT SMAS Datuk Ribandang Gembleng Karakter Siswa Baru

July 28, 2026
Gagal Awal – Luka dalam Grafik: Ketika Ekonomi 4,7 Persen Tak Menjawab Kebutuhan Rakyat

Orasi Prabowo: Politik Gaduh di Tengah Menurunnya Kepercayaan Publik

July 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

July 29, 2026
Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

July 29, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist