Jakarta – Fusilatnews,-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menurunkan tim asistensi untuk mendalami kasus penembakan yang menewaskan seorang siswa SMKN 4 Semarang, G (17 tahun). Peristiwa ini melibatkan seorang anggota polisi bernama Aipda Robig.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menyatakan bahwa asistensi dilakukan untuk memastikan penanganan kasus berjalan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum. “Kami lakukan asistensi untuk memastikan proses ini berjalan tegak lurus, akurat, dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Wahyu menekankan pentingnya pendekatan yang berbasis scientific investigation dan transparansi dalam penyelidikan. “Prinsipnya, pengusutan dilakukan secara profesional dan memberikan transparansi kepada masyarakat,” katanya.
Perbedaan Kesaksian
Bareskrim juga akan mendalami adanya perbedaan keterangan antara pihak kepolisian dan saksi mata di lokasi kejadian. “Jika ada perbedaan keterangan, kami akan memeriksa lebih lanjut berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan. Sesuai ketentuan, proses ini harus berjalan transparan,” jelas Wahyu.
Kronologi Penembakan
Kasus ini bermula saat Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, melaporkan bahwa penembakan terjadi ketika polisi mencoba melerai tawuran antara kelompok pelajar pada Minggu (24/11/2024) dini hari. “Saat kedua kelompok gangster melakukan tawuran, anggota polisi berupaya melerai. Namun, informasinya, anggota kami diserang, sehingga dilakukan tindakan tegas,” ungkap Irwan, Senin (25/11/2024).
Namun, pernyataan ini kemudian diluruskan oleh Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Supriyono. Ia mengungkapkan bahwa penembakan tersebut tidak berkaitan dengan upaya pembubaran tawuran. “Penembakan yang dilakukan oleh terduga pelanggar tidak terkait dengan tawuran,” ujar Aris dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (3/12/2024).
Motif Penembakan
Menurut Aris, Aipda Robig melakukan penembakan karena kesal setelah kendaraannya terpepet oleh rombongan sepeda motor G dan teman-temannya. “Saat perjalanan pulang, kendaraan terduga pelanggar terpepet. Ia lalu menunggu rombongan itu putar balik, dan saat itulah penembakan terjadi,” jelas Aris.
Tuntutan Transparansi
Kasus ini telah memicu kemarahan publik, terutama karena keterlibatan aparat penegak hukum dalam tindakan yang berujung kematian. Berbagai pihak mendesak agar pengusutan dilakukan dengan transparansi penuh, mengingat adanya potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum polisi.
Bareskrim Polri berjanji akan melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga. “Kami ingin memastikan semua pihak mendapatkan keadilan. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk anggota kepolisian,” tegas Wahyu.
Kasus ini menjadi ujian bagi institusi kepolisian dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
























