Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Herwyn J.H. Malonda meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membenahi sistem pada aplikasi Sirekap sebelum digunakan untuk Pilkada 2024.
Jakarta – Fusilatnews – Bawaslu meminta penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 harus dilakukan sebaik mungkin agar informasinya tidak menjadi disinformasi sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Mudah-mudahan kawan-kawan KPUpunya tujuan awal baik, tetapi harus dibarengi dengan perbaikan sistem,” katta Herwyn di Kantor Bawaslu RI, Jakarta pada Ahad, 14 Juli 2024 seperti dikutip Antara.
Herwyn menegaskan penggunaan Sirekap secara substansial bertujuan baik demi keterbukaan dan transparansi terkait dengan penghitungan suara pemilu.
“Kami kan awalnya berpikir dan berharap Sirekap itu sebenarnya membantu kita semua dalam sisi informasi, informasi terkait dengan data. Akan tetapi, yang paling penting juga sebenarnya, dengan transparansi yang ada, itu mencegah adanya kecurangan,” tuturnya.
Menurut Bawaslu Sirekap membantu tugas Bawaslu melaksanakan fungsi pengawasan terkait dengan tahapan hasil pemilu.
“Supaya sistem ini benar-benar akan membantu kita semua, termasuk membantu tugas Bawaslu untuk memastikan, misalnya dalam hasil pemilihan apakah sudah sesuai dengan ketentuan. Itu bisa menjadi data pembanding bagi kami,” kata dia.
KPU Pastikan gunakan Sirekap di Pilkada 2024
Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memastikan penggunaan Sirekap pada Pilkada 2024. “Insyaallah kami pakai dengan catatan evaluasi yang sudah-sudah mana yang harus diperbaiki dan seterusnya,” kata Afif pada Jumat, (12/7/ 2024).
Pria yang akrab disapa Afif itu menyebutkan penggunaan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024 turut memperhatikan pula catatan tak akan membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
“Semangat kami sebenarnya tetap menggunakan dengan beberapa perbaikan dan perubahan sesuai dengan kebutuhan. Catatannya tidak mengganggu atau tidak membuat kebisingan di tengah masyarakat,” katanya
Dia mengatakan perbaikan Sirekap untuk digunakan pada pilkada sudah sesuai dengan hasil evaluasi penggunaannya pada Pemilu 2024. Adapun perbaikan Sirekap, kata dia, akan melalui sesi konsultasi dan pembahasan bersama Komisi II DPR RI.
IDEA Mendorong Pembenahan Sirekap
Adapun Senior Programme Manager The International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) Adhy Aman mendorong KPU membenahi Sirekap menjelang Pilkada 2024. Dia menilai pembenahan itu perlu dilakukan mengingat kekacauan penggunaan Sirekap saat Pemilu 2024.
“Besar kemungkinan Sirekap belum bisa diterapkan secara optimal pada 2024,” kata Adhy saat menghadiri acara bertajuk ‘Sirekap di Pemilu 2024: Evaluasi dan Rekomendasi untuk Pilkada 2024’ di Jakarta Pusat, Sabtu, 6 Juli 2024.
Adhy mengulas sejumlah rekomendasi pembenahan yang dapat dilakukan KPU atas Sirekap sebelum dipakai dalam Pilkada 2024. Rekomendasi pertama, transparansi konsep ataupun rancangan aplikasi yang akan digunakan.
“KPU hendaknya transparan dengan rencana dan seluk beluk sistemnya,” ucapnya.
Selanjutnya, Adhy merekomendasikan agar KPU menguji coba aplikasi secara berulang sebelum digunakan. Dia berpendapat uji coba penting dilakukan menimbang banyak kesalahan sistem yang dialami Sirekap dalam penghitungan suara pemilihan sebelumnya.
Kemudian, Adhy menyarankan agar petugas penyelenggara pilkada di setiap wilayah mendapatkan pelatihan mengenai Sirekap jauh-jauh hari sebelum penghitungan suara dilakukan. Namun, jika masih ditemukan masalah, KPU tidak perlu memaksakan penggunaan Sirekap.
“Adanya pengakuan dan kesadaran (KPU) bahwa Sirekap masih akan belum siap menjadi alat bantu yang resmi, apalagi untuk menggantikan proses manual,” kata Adhy.
Dalam pemilihan presiden Februari 2014 lalu setelah terjadi banyak kekacauan dalam perhitungan real count KPU akhirnya KPU menghentikan Sirekap.
KPU RI menghentikan penayangan real count atau raihan suara sementara di laman publikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sejak Selasa (5/3/2024) malam.
Komisioner KPU RI Idham Holik menyebut penyetopan tayangan real count di laman web pemilu2024.kpu.go.id bersifat permanen.
“Grafik angka perolehan suara tidak akan ditampilkan kembali,” kata Idham kepada awak media Selasa (5/3/2024)