• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Belanda Akan Kembalikan Artefak Purbakala Peninggalan Leluhur Bangsa Indonesia

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
July 9, 2023
in News, World
0
Jaya Suprana : Indonesia Harus Minta Maaf karena Dijajah Belanda

Serdadu Belanda maju ke kota Magelang, Jawa Tengah pada 4 Januari 1949 untuk memburu pejuang-pejuang kemerdekaan RI.(KEYSTONE/GETTY IMAGES via BBC INDONESIA)

Share on FacebookShare on Twitter

Penyebutan rampasan lantaran benda-benda tersebut dibawa secara tidak sah, baik dengan paksaan maupun penjarahan.

Berdasarkan website Pemerintah Belanda, pemerintah Belandbeberniat akqn mengembalikan ratusan artefak berharga yang dirampas dari kerajaan – kerajaan di Nusantara selama berabad – abad era kolonial. Keputusan ini sendiri diambil oleh Sekretaris Negara Bidang Kebudayaan dan Media, Kementerian Kebudayaan Belanda, Gunay Uslu.

“Ini pertama kalinya kami mengikuti rekomendasi Komite untuk mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah dibawa ke Belanda,” ujar Uslu.

Rekomendasi tersebut tercantum dalam laporan pada 2020 oleh Komite Belanda yang menyelidiki barang seni yang diambil selama era kolonial.

Koleksi benda yang akan dikembalikan Belanda

Sekretaris Tim Repatriasi Koleksi Asal Nusantara ( Indonesia,) Bonnie Triyana, membenarkan bahwa Belanda akan mengembalikan sejumlah harta Indonesia. Bonnie, acara serah terima akan diselenggarakan pada 10 Juli 2023 di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek Hilmar Farid akan mewakili Indonesia menerima benda tersebut,” kata Bonnie , Sabtu (8/7/2023).

Bonnie bersama Ketua Tim Repatriasi Koleksi Asal Indonesia di Belanda, I Gusti Agung Wesaka Puja. akan berangkat ke Belanda

Namun, dia menegaskan, tidak semua benda yang akan diserahkan ke Indonesia merupakan hasil rampasan.

 “Harus diperjelas di sini. Benda yang dikembalikan itu terdiri dari empat koleksi dari delapan koleksi yang sudah kita minta resmi tahun lalu,” terangnya.

Adapun empat koleksi tersebut, yaitu:

 1. Karya seni Bali Pita Maha Pita Maha adalah perkumpulan pelukis Bali yang berdiri pada 29 Januari 1936.

Berakar dari seni lukis klasik tradisional Pulau Dewata, karya seni Pita Maha kemudian mendapat sentuhan seni lukis Barat, sehingga memiliki corak dan gaya tersendiri.

sejumlah 132 karya seni Pita Maha rencananya akan dikembalikan dari Belanda ke Tanah Air. 2. Keris Puputan Klungkung Pemerintah Belanda juga akan menyerahkan satu buah keris asal Klungkung, Bali, kembali ke Indonesia. 3. Patung Singasari Selain benda berharga dari Bali, Belanda juga akan mengembalikan total empat arca dari era Singasari.

Arca-arca tersebut berasal dari kompleks candi Hindu-Buddha dari Singasari, dekat Malang, Jawa Timur.

Berasal dari akhir abad ke-13, empat arca tersebut sempat menjadi koleksi nasional yang dikelola Museum Nasional Kebudayaan Dunia di Belanda.

Harta karun Kerajaan Lombok Koleksi

selanjutnya yang akan dikembalikan, yakni sejumlah 335 “harta karun Lombok” atau benda berupa batu permata, batu mulia, emas, dan perak dari Kerajaan Lombok.

Merujuk pada catatan sejarah, ratusan kilogram emas, perak, dan permata itu dijarah oleh tentara kolonial Belanda dari Istana Tjakranegara dan desa sekitarnya usai berakhirnya Perang Lombok pada 1894.

Sementara itu, Bonnie mengungkapkan, empat koleksi lain yang diminta Indonesia masih dalam proses penelitian.

“Sedang proses penelitian. Karena pemulangan ini sejatinya hasil dari penelitian berdasarkan keilmuan yang melibatkan para ahli dari kedua negara,” tuturnya.

Penyebutan rampasan lantaran benda-benda tersebut dibawa secara tidak sah, baik dengan paksaan maupun penjarahan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Warga Korea Selatan Protes Rencana Jepang  Membuang Air Limbah Olahan Dari  PLTN Fukushima

Next Post

Fenomena Elnino Ancam Ketahanan Pangan Nasional

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

News

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026
Feature

Manajemen Risiko Nestlé, Risiko Kesehatan & Politik, Reputasi & Business Sustainability serta Sasaran Program MBG di Indonesia

April 26, 2026
Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras
News

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

April 26, 2026
Next Post
500 Ton Beras Bulog “Hilang”, DPR Desak Proses Hukum

Fenomena Elnino Ancam Ketahanan Pangan Nasional

8 Tempat Persembunyian Ular Yg Harus Disingkirkan

8 Tempat Persembunyian Ular Yg Harus Disingkirkan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 26, 2026

Menjaga Langit Nusantara: Menakar Marwah Bebas Aktif di Tengah Krisis Karakter Bangsa

April 26, 2026

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026

Manajemen Risiko Nestlé, Risiko Kesehatan & Politik, Reputasi & Business Sustainability serta Sasaran Program MBG di Indonesia

April 26, 2026
Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

April 26, 2026
Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

April 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 26, 2026

Menjaga Langit Nusantara: Menakar Marwah Bebas Aktif di Tengah Krisis Karakter Bangsa

April 26, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist