Oleh: Entang Sastraatmadja – (Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)
Sekalipun ada pihak yang berusaha menanggalkan status beras sebagai komoditas politis dan menggantinya menjadi sekadar komoditas ekonomi, realitas kehidupan berkata lain. Hingga kini, beras tetap menjadi kebutuhan pokok mayoritas rakyat Indonesia sekaligus penentu utama angka inflasi nasional.
Lebih dari itu, beras adalah komoditas yang sarat misteri. Di satu waktu, kita dengan bangga menyatakan telah swasembada beras. Namun di waktu lain, kita terpaksa mengimpor dalam jumlah yang mencengangkan. Dari sini lahirlah kesadaran: swasembada sejati haruslah berkelanjutan, bukan sekadar pencapaian temporer yang terjebak euforia sesaat.
Pengalaman tahun 2023/2024, ketika produksi beras nasional anjlok secara signifikan, menjadi bahan renungan mendalam. Apa jadinya jika beras hanya diperlakukan sebagai komoditas biasa? Maka, tak salah jika statusnya sebagai komoditas politis tetap dipertahankan. Jangan sekali-kali kita bermain-main dengan beras!
Mari kita dengarkan kembali peringatan Bung Karno lebih dari tujuh dekade lalu: urusan pangan adalah soal hidup dan mati suatu bangsa. Bangsa yang telah “terhipnotis” oleh beras ini—dengan segala konsekuensi sosiologis dan ekonominya—tidak boleh membiarkan pemimpinnya lalai mengelola komoditas strategis ini.
Artinya, seberat apa pun tekanan ekonomi yang kita hadapi, ketersediaan dan keterjangkauan harga beras harus tetap menjadi prioritas utama. Stok harus aman, harga harus wajar, dan rakyat tidak boleh dibiarkan panik oleh kelangkaan.
Penurunan produksi beras sejatinya dapat dicegah bila pemerintah benar-benar menerapkan pendekatan deteksi dini dalam mengantisipasi krisis. Sayangnya, hingga kini pendekatan yang dominan masihlah ala “pemadam kebakaran”—baru bergerak saat api sudah membesar.
Menjelang panen raya Februari 2025, kita patut bertanya: sejauh mana kesiapan pemerintah? Apakah pengalaman pahit panen raya di tengah musim hujan yang menyusahkan petani akan kembali terulang? Sudahkah ada solusi konkret?
Di sinilah Bulog harus tampil sebagai pahlawan pangan. Lembaga ini mesti turun langsung menyerap gabah dan beras petani dengan harga wajar, tidak merugikan, dan tentu saja berpihak pada kesejahteraan petani. Sebagai lembaga otonom pemerintah, Bulog dituntut all out dalam perannya sebagai pelindung petani.
Memang, dalam kondisi musim hujan, kualitas gabah petani sering kali menurun. Beras lokal mungkin tampil kurang memesona dibandingkan beras impor yang broken-nya hanya 5%. Tapi soal rasa dan gizi? Beras lokal tetap lebih pulen, lebih gurih, dan lebih bernutrisi.
Untuk itu, perlu ada gerakan nasional peningkatan kualitas beras lokal—bukan dengan pendekatan proyek yang kerap menjerumuskan, tetapi lewat sinergi konkret antara Kementerian Pertanian, Bulog, serta organisasi petani seperti HKTI dan KTNA.
Apresiasi tinggi layak diberikan kepada petani kita. Mereka bukan hanya penghasil makanan, tetapi penjaga peradaban. Selama lebih dari 100 hari, mereka berkubang lumpur di sawah, berpeluh demi menghidupi kota. Jika mereka tiada, dari mana datangnya nasi yang kita suapkan ke mulut setiap hari?
Bagi petani, panen raya adalah momentum perubahan nasib. Jika produksi tinggi, mereka berharap penghasilan meningkat, dan hidup pun membaik. Namun, kenyataannya selalu pahit: saat panen tiba, harga anjlok, keuntungan lenyap, dan impian pupus.
Harapan mulai terbit kembali ketika pemerintah menyatakan komitmennya: Bulog akan menyerap gabah dan beras petani sebanyak mungkin dengan harga layak. Ini bukan tugas mudah, tapi harus diperjuangkan. Karena di pundak petani lah martabat bangsa ini berdiri.

Oleh: Entang Sastraatmadja – (Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)






















