• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

BLT Bukan Solusi

fusilat by fusilat
September 22, 2022
in Feature
0
BLT Bukan Solusi

Warga menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Balai Desa Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Senin (18/5/2020). - Antara/Yusuf Nugroho\n

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Mario Agritama, S.H

Jakarta –
Publik menolak namun tetap saja Presiden Jokowi secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu, 3 September 2022 lalu. Kenaikan harga BBM tersebut disebabkan oleh meningkatnya anggaran subsidi dan kompensasi BBM pada 2022 sebesar 3 kali lipat (dari Rp 152,5 triliun menjadi 5Rp 02,4 triliun). Sebagian dari subsidi BBM tersebut pun dialihkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu.

Pancasila dan UUD 1945 mengamanatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum sebagai upaya untuk mencapai keadilan sosial bagi rakyat Indonesia. Pemberian suatu BLT kepada masyarakat kurang mampu pada prinsipnya merupakan bagian dari upaya untuk melaksanakan tujuan tersebut. Berangkat dari tujuan tersebut, dapat dipahami bahwa Indonesia merupakan negara yang menganut konsep negara kesejahteraan (walfare state).

Walfare State

Menurut Merriam-Webster Dictionary, kata “walfare” diartikan sebagai “the state of being happy, healthy, or successful” atau suatu keadaan bahagia, sehat, atau sukses. Walfare State dapat dimaknai sebagai suatu institusi negara di mana dengan kekuasaan yang dimilikinya dapat membuat kebijakan yang diarahkan untuk menggapai kesejahteraan sesuai standar kelayakan.

Zainal Arifin Mochtar dalam bukunya yang berjudul Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang (2022) menjelaskan bahwa dalam perkembangannya konsepsi mengenai negara hukum mengalami pergeseran yang tidak lagi sekadar dimaknai sebagai thinner concept, melainkan menjadi suatu thicker concept. Maksudnya adalah hukum tidak lagi hanya sekadar mengutamakan hal-hal yang bersifat formal, namun juga mengedepankan substantive social walfare atau rasa keadilan dan kesejahteraan di masyarakat.
Konsepsi walfare state semestinya membebaskan warga negaranya dari hal-hal yang berpotensi menurunkan kesejahteraan hidup rakyat. Namun, pasca pengalihan anggaran subsidi dan kenaikan harga BBM berbagai penolakan pun mengemuka ke publik yang dibarengi dengan narasi bahwa kebijakan tersebut tidak pro rakyat dan menyimpangi tujuan negara untuk mencapai kesejahteraan bagi warga negara.

Timbul pertanyaan, apakah pengalihan anggaran subsidi BBM menjadi BLT merupakan langkah yang tepat dalam mencapai tujuan tersebut atau sebaliknya? Secara de facto persoalan minimnya kesejahteraan yang melanda negara Indonesia masih terus menghantui. Hal itu diamini oleh Wakil Presiden Maruf Amin pada 2021 lalu yang menyatakan tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia masih timpang.

Argumentasi tersebut pun dikuatkan oleh Survei yang dilakukan oleh CIGNA tentang indeks persepsi kesejahteraan Indonesia, di mana pada 2021 indeks kesejahteraan Indonesia turun menjadi 63,8 poin atau lebih rendah dari 2019 (65,4 poin) dan 2020 (66,3 poin). Minimnya tingkat kesejahteraan di Indonesia semestinya menjadi warning bagi pemerintah agar dalam mengalokasikan berbagai anggaran negara harus tepat sasaran dan efektif.

Belajar dari Persoalan Sebelumnya

Apabila mengamati tren pemberian BLT sebenarnya hal yang paling sering dan mudah dilakukan oleh pemerintah dari waktu ke waktu. Mengapa demikian, karena BLT merupakan kebijakan yang paling mudah terlihat dan langsung dirasakan oleh masyarakat. Sejatinya pemberian BLT bukan lah merupakan hal yang keliru. Namun, dalam praktiknya BLT bukanlah suatu jawaban atas krisis kesejahteraan yang dialami oleh rakyat Indonesia.

Pada 2020 lalu, Bank Dunia mengungkapkan bahwa penyaluran BLT Pemerintah Indonesia belum tepat sasaran. Misalnya saja penyaluran BLT kepada keluarga penerima manfaat acap tidak sesuai dengan kriteria. Bahkan nilai yang diterima keluarga penerima manfaat juga seringkali tidak tepat jumlah dan penyalurannya yang terlambat dilaksanakan. Belum lagi ketika melihat potensi penyalahgunaan keuangan negara terhadap bantuan-bantuan secara tunai sebagaimana yang terjadi pada kasus korupsi bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial (kala itu) Juliari Batubara.

Persoalan yang lebih fundamental terhadap program BLT adalah tidak adanya korelasi yang kuat antara program BLT dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Berdasarkan Pasal 6 UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial menyebutkan bahwa program penyelenggaraan kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi, jaminan, pemberdayaan, dan perlindungan sosial. Sedangkan jika diamati bersama bahwa pemberian BLT tidak termasuk dalam kategori tersebut.

RPJPN sebagai Tiang Pembangunan

Cujus est commodum, ejus debet esse inc ommodum, seseorang yang mendapatkan keuntungan juga akan mendapatkan kerugian. Demikianlah suatu adagium yang dapat menggambarkan efek domino dari pemberian BLT yang secara terus menerus. Dengan adanya BLT tersebut pemerintah sebenarnya sedang melatih masyarakat untuk bergantung pada bantuan dari pihak luar. Sedangkan proses tersebut secara nyata bukanlah merupakan hal yang mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas keberdayaan di masyarakat. Semestinya anggaran dana BLT yang diberikan kepada masyarakat dapat dialihkan terhadap hal-hal yang berkepanjangan.

Apabila menelisik di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 visi pembangunan nasional mengarah pada empat komponen, yaitu Kemandirian, Kemajuan, Keadilan, dan Kemakmuran. Visi dalam RPJPN a quo semestinya menjadi tiang bagi pemerintah dalam melaksanakan berbagai program yang berkelanjutan dan berjangka panjang. Misalnya, unsur “Kemandirian” suatu bangsa setidaknya dapat tercermin pada bagaimana ketersediaan SDM yang berkualitas dan mampu memenuhi tuntutan kebutuhan dan kemajuan bangsa.

Dalam konteks ini semestinya pemerintah dapat mengalokasikan subsidi anggaran BBM tersebut terhadap upaya meningkatkan kualitas SDM dan peningkatan lapangan kerja. Tidak hanya itu, sektor Pendidikan dan Kesehatan juga semestinya menjadi fokus utama pemerintah. Hal ini tentunya demi membentuk masyarakat yang sehat, mandiri dan dapat berdaya saing sehingga tidak bergantung terhadap anggaran BLT yang digelontorkan oleh pemerintah. Dengan begitu, tujuan negara sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945, yakni menciptakan kesejahteraan umum dapat terlaksana secara efektif.

Mario Agritama, S.H mahasiswa Magister Hukum Kenegaraan UGM, content creator @advokatkonstitusi

Dikutip detik.com, Senin 19 September 2022

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Goethe dan Islam

Next Post

Isu Suharso Bakal Keluar dari Koalisi Indonesia Bersatu, Bagaimana Nasib KIB?

fusilat

fusilat

Related Posts

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?
Feature

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

April 28, 2026
Feature

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026
Feature

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Next Post
Dicopot dari Ketum PPP, Suharso Monoarfa Punya Utang Rp 26 Miliar

Isu Suharso Bakal Keluar dari Koalisi Indonesia Bersatu, Bagaimana Nasib KIB?

Ada “Dewan Kolonel” di PDIP

Ketika Nasib Keluarga Soeharto di Golkar Membayangi Keluarga Bung Karno di PDIP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

April 28, 2026

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL dari Belakang

Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL dari Belakang

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

April 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

April 28, 2026

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist