• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Blunder Akut dalam Proyek Bansos “Bantuan Wapres Gibran Rakabuming Raka”

Ali Syarief by Ali Syarief
December 3, 2024
in Feature, Politik
0
Blunder Akut dalam Proyek Bansos “Bantuan Wapres Gibran Rakabuming Raka”
Share on FacebookShare on Twitter

Pemberian bantuan sosial bertuliskan “Bantuan Wapres Gibran Rakabuming Raka” menjadi kontroversi yang mencuatkan banyak pertanyaan, terutama terkait aspek hukum, etika politik, dan agenda tersembunyi di baliknya. Pernyataan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bahwa hal ini “tidak masalah” dan yang terpenting adalah manfaatnya, justru mempertegas ketidaktahuan atau pembenaran yang keliru terhadap sebuah tindakan yang bermasalah secara konstitusional dan moral.

1. Wapres dan Aturan Konstitusi

Wakil Presiden, sebagaimana diatur dalam UUD 1945, memiliki peran yang terbatas dalam sistem pemerintahan Indonesia. Secara umum, tugas utama Wakil Presiden adalah membantu Presiden, dan hanya akan mengambil alih kekuasaan jika Presiden berhalangan tetap, seperti mangkat, mengundurkan diri, atau diberhentikan. Selama Presiden masih aktif, Wakil Presiden tidak memiliki kewenangan eksekutif mandiri yang bisa menjadi dasar untuk meluncurkan program seperti bantuan sosial.

Proyek bansos yang membawa nama “Bantuan Wapres” mencerminkan ketidakpahaman terhadap batasan peran Wakil Presiden. Tidak hanya itu, tindakan ini dapat dianggap sebagai penyalahgunaan jabatan untuk memperkuat citra pribadi, sesuatu yang melanggar semangat demokrasi yang sehat.

2. Tidak Punya Wewenang Mandiri

Sepanjang Presiden masih aktif, Wakil Presiden berada dalam posisi subordinat. Gibran Rakabuming Raka, meski kini menduduki posisi Wakil Presiden, tidak memiliki kewenangan untuk menginisiasi atau menyelenggarakan program bantuan sosial atas namanya sendiri. Semua kebijakan berskala nasional seharusnya melalui keputusan Presiden atau kementerian terkait, seperti Kementerian Sosial.

Proyek ini menciptakan preseden buruk di mana seorang Wakil Presiden seolah-olah bertindak sebagai entitas politik otonom, yang melampaui batas tugasnya. Hal ini dapat mengarah pada konflik kepentingan serta manipulasi persepsi publik, yang merusak kepercayaan terhadap institusi negara.

3. Agenda Politik Terselubung

Tidak dapat dipungkiri, langkah ini mengindikasikan adanya agenda politik untuk menciptakan citra Gibran sebagai pemimpin masa depan. Bantuan sosial dengan label “Bantuan Wapres Gibran” menjadi strategi politik yang cerdik, meski tidak etis, untuk membangun popularitas di tingkat akar rumput. Di tengah spekulasi bahwa Gibran akan menjadi pesaing potensial bagi Prabowo Subianto dalam suksesi politik berikutnya, langkah ini tampak seperti bagian dari kampanye terselubung yang menggunakan jabatan negara sebagai alat.

Sebagai politisi muda dengan jaringan yang kuat, termasuk hubungannya sebagai putra Presiden Jokowi, Gibran seolah memanfaatkan platformnya untuk memastikan keberlanjutan kekuasaan dinasti politik keluarganya. Ini adalah praktik yang harus diwaspadai karena mengikis integritas politik nasional.

4. Retorika Manfaat: Gus Ipul dan Pembenaran Keliru

Pernyataan Gus Ipul bahwa yang terpenting adalah manfaat dari bantuan sosial tersebut, mencerminkan sikap pragmatis yang mengabaikan prinsip-prinsip etika politik dan hukum. Sebuah tindakan tidak dapat dinilai hanya dari hasil akhirnya, tetapi juga dari cara dan niat di baliknya. Menggunakan program bantuan sosial untuk memajukan agenda politik pribadi adalah penyalahgunaan sumber daya publik yang tidak bisa dibenarkan.

Kesimpulan

Proyek bantuan sosial “Bantuan Wapres Gibran Rakabuming Raka” adalah blunder politik dan konstitusional yang akut. Langkah ini tidak hanya menunjukkan ketidaktahuan atau pengabaian terhadap aturan perundang-undangan, tetapi juga mencerminkan ambisi politik terselubung yang menggunakan jabatan negara untuk keuntungan pribadi. Lebih jauh, hal ini mencederai demokrasi dan menciptakan preseden berbahaya dalam praktik politik di Indonesia. Kritik terhadap tindakan ini bukan hanya soal politik, melainkan juga soal menjaga integritas sistem pemerintahan dan kepercayaan publik.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Makan Bergizi dengan Rp10 Ribu: Solusi atau Ilusi? Batalkan !!!

Next Post

TRANSFORMASI LAUT CINA SELATAN II

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan
Birokrasi

Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

April 27, 2026
Cross Cultural

Kejujuran Menang di Jepang, Mungkinkah di Indonesia?

April 27, 2026
Next Post
TRANSFORMASI LAUT CINA SELATAN II

TRANSFORMASI LAUT CINA SELATAN II

AOTS: Online Seminar (Subsidized Program)

AOTS: Info Training di Jepang

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

April 27, 2026

Kejujuran Menang di Jepang, Mungkinkah di Indonesia?

April 27, 2026

MENGGUGAT ETIKA KELUARGA DALAM RUANG NEGARA

April 27, 2026
Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara

Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara

April 27, 2026
RPP Manajemen ASN: Karpet Merah Dwifungsi dan Ilusi Resiprokalitas yang “Omong Kosong”

RPP Manajemen ASN: Karpet Merah Dwifungsi dan Ilusi Resiprokalitas yang “Omong Kosong”

April 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

April 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist