Jakarta – Fusilatnews – Berdasarkan laporan terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), hampir 10 juta orang dari kelas menengah di Indonesia mengalami penurunan status ekonomi sejak tahun 2019.
BPS menyarankan pemerintah untuk segera mengimplementasikan kebijakan yang dapat memperkuat daya beli kelas menengah, mengingat kontribusi mereka yang signifikan terhadap perekonomian nasional.
“Penguatan daya beli diperlukan tidak hanya untuk kelompok miskin, tetapi juga untuk kelas menengah dan kelompok yang sedang menuju kelas menengah,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data BPS, kelas menengah dan kelompok menuju kelas menengah mencakup 66,35 persen dari total populasi Indonesia, dengan proporsi konsumsi yang mencapai 81,49 persen dari total konsumsi rumah tangga di Indonesia.
Namun, porsi kelas menengah mulai menunjukkan penurunan sejak pandemi COVID-19 pada 2019, dari 57,33 juta orang (21,45 persen) pada 2019 menjadi 47,85 juta orang (17,13 persen) pada 2024. Di sisi lain, jumlah kelompok yang menuju kelas menengah meningkat dari 128,85 juta orang (48,20 persen) menjadi 137,50 juta orang (49,22 persen) pada periode yang sama.
Sebagian besar pengeluaran dari kelompok kelas menengah dan yang menuju kelas menengah diarahkan pada makanan dan perumahan, termasuk biaya sewa dan perabotan rumah tangga, namun tidak termasuk cicilan pembelian rumah atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Tren pengeluaran menunjukkan bahwa proporsi untuk makanan meningkat, sementara belanja untuk hiburan dan kendaraan menurun.
“Kelas menengah memiliki peran krusial sebagai penyangga ekonomi suatu negara. Ketika proporsi kelas menengah menipis, perekonomian menjadi kurang tahan terhadap guncangan. Oleh karena itu, peran kelas menengah sangat penting untuk menjaga ketahanan ekonomi,” tambah Amalia.
Kelompok kelas menengah didefinisikan sebagai masyarakat dengan pengeluaran berkisar antara Rp2.040.262 hingga Rp9.909.844 per kapita per bulan pada 2024. Batas ini sesuai dengan standar Bank Dunia yang menyebut kelas menengah adalah mereka yang memiliki pengeluaran 3,5-17 kali garis kemiskinan suatu negara. Angka ini naik dari tahun 2019, di mana kelas menengah berada di rentang pengeluaran antara Rp1.488.375 hingga Rp7.229.250.
Sementara itu, kelompok menuju kelas menengah adalah mereka dengan pengeluaran 1,5-3,5 kali garis kemiskinan, yakni berkisar antara Rp874.398 hingga Rp2.040.262 pada 2024, naik dari rentang Rp637.875 hingga Rp1.488.375 pada 2019.
Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Raden Pardede, menyatakan bahwa sektor manufaktur dapat menjadi penopang bagi kelas menengah yang sedang terancam.
“Persoalan kelas menengah itu terkait dengan sektor formal dan manufaktur yang produktivitasnya tinggi,” kata Raden dalam seminar bertajuk “Optimisme Baru Pembangunan Ekonomi Era Pemerintahan Prabowo-Gibran” di Jakarta.
Raden menambahkan bahwa penurunan kelas menengah mulai terlihat setelah pandemi COVID-19, di mana ekonomi menghadapi krisis. Pada masa itu, bantuan pemerintah lebih banyak diberikan kepada kelompok miskin dan rentan, sementara kelas atas relatif tidak terdampak. Sebaliknya, kelas menengah justru lebih rentan terhadap dampak tersebut.
Menurut Raden, penciptaan lapangan kerja beberapa tahun terakhir lebih banyak terjadi di sektor informal dan kurang produktif, seperti pekerjaan ojek daring yang lebih berfokus pada layanan jasa dibandingkan produksi.
“Strategi ke depan, kita harus masuk ke sektor yang lebih produktif dan formal, yaitu manufaktur,” lanjutnya.
Partisipasi kelas menengah di sektor manufaktur diyakini dapat meningkatkan kualitas produk dan produktivitas. Dengan demikian, pendapatan kelas menengah dapat terangkat dan daya beli mereka kembali kuat.
“Maka, mesin ekonomi akan bergerak secara otomatis karena daya beli yang kuat untuk membeli produk dalam negeri dan sektor manufaktur dapat terus beroperasi,” tutur Raden.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat kelas menengah, pemerintah telah memberikan tambahan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) serta meningkatkan kuota subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kedua program tersebut ditujukan untuk memperkuat posisi kelas menengah sebagai motor penggerak perekonomian nasional.
Ia juga menambahkan bahwa pengeluaran terbesar kelas menengah biasanya adalah makanan dan minuman, diikuti oleh perumahan, kesehatan, pendidikan, dan hiburan.
Saat ini, sektor perumahan menjadi salah satu pengeluaran terbesar bagi masyarakat kelas menengah, sehingga kebijakan pemerintah di sektor ini dinilai sangat penting untuk mendukung daya beli dan stabilitas ekonomi mereka.


























