• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

BREAKING: Karena Surat Perintah Penangkapan ICC, Benjamin Netanyahu Tidak Bisa Bepergian ke 124 Negara

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
November 23, 2024
in Crime, News
0
Prancis Dukung ICC atas Penerbitan Surat Perintah Penangkapan Para Pemimpin Israel
Share on FacebookShare on Twitter

Fusilatnews.Tel Aviv, Israel – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menghadapi hambatan diplomatik dan hukum besar setelah surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) secara efektif membatasi perjalanannya ke 124 negara anggota pengadilan tersebut.

Surat perintah ini, yang dilaporkan terkait dugaan kejahatan perang selama masa kepemimpinannya, mewajibkan negara-negara penandatangan Statuta Roma untuk menangkap dan menyerahkan Netanyahu ke ICC jika dia memasuki wilayah mereka. Perkembangan ini sangat membatasi mobilitas internasional Netanyahu, yang menjadi tantangan bagi hubungan diplomatik Israel.

Krisis Hukum Global

ICC, yang berbasis di Den Haag, mengeluarkan surat perintah tersebut sebagai bagian dari penyelidikannya terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Palestina. Pengadilan menuduh Netanyahu terlibat dalam kebijakan yang dianggap melanggar hukum internasional, termasuk perluasan permukiman dan operasi militer di Gaza.

Negara-negara anggota ICC secara hukum wajib mematuhi surat perintah ini, yang dapat menyebabkan penangkapan Netanyahu jika dia mengunjungi salah satu negara tersebut. Meskipun Israel bukan penandatangan Statuta Roma dan menolak yurisdiksi ICC, perkembangan ini secara signifikan memengaruhi kapasitas Netanyahu untuk menghadiri pertemuan global, kunjungan kenegaraan, dan pertemuan bilateral.

Reaksi Politik

Pemerintah Israel mengecam tindakan ICC, menyebut surat perintah tersebut sebagai “bermotif politik” dan “serangan terhadap kedaulatan Israel.” Para pejabat Israel berpendapat bahwa pengadilan telah melampaui mandatnya dan secara tidak adil menargetkan negara tersebut.

Netanyahu, yang selama ini menganggap ICC bias, menyampaikan tanggapannya:

“Israel tidak akan tunduk pada keputusan bermotif politik yang bertujuan mendelegitimasi hak kami untuk membela diri dan warga negara kami.”

Pendukung Netanyahu di Israel bersatu mendukungnya, menekankan perannya dalam memastikan keamanan nasional dan menuduh ICC melemahkan upaya perdamaian di wilayah tersebut.

Dampak Global

Surat perintah ini mempersulit Netanyahu untuk bertemu dengan para pemimpin asing, terutama di wilayah-wilayah yang mengakui yurisdiksi ICC. Acara diplomatik, termasuk kunjungan ke negara-negara Eropa dan Afrika, kini membutuhkan strategi yang hati-hati atau perwakilan melalui delegasi lain.

Para ahli hukum menyebut bahwa surat perintah ini mencerminkan meningkatnya pengawasan internasional terhadap kebijakan Israel di wilayah Palestina. Meskipun pelaksanaannya belum pasti, bobot simbolis tindakan ICC ini menyoroti ketegangan antara Israel dan komunitas internasional terkait akuntabilitas atas dugaan kejahatan perang.

Langkah Selanjutnya

Tim hukum Netanyahu sedang menjajaki strategi untuk melawan langkah ICC, termasuk memanfaatkan kekebalan diplomatik dan mencari dukungan dari sekutu seperti Amerika Serikat, yang bukan anggota ICC dan sebelumnya menentang tindakan pengadilan terhadap Israel.

Untuk saat ini, keterbatasan mobilitas Netanyahu menambah lapisan kompleksitas baru pada kepemimpinannya di tengah tantangan domestik yang sedang berlangsung dan meningkatnya ketegangan di kawasan.

Berita ini terus berkembang. Pantau terus untuk pembaruan selanjutnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pimpinan KPK Terpilih Nihil Representasi Perempuan dan Sarat Kepentingan Politik

Next Post

Tertangkap di Filipina Buron Kasus Judol Situs W88 Tiba di Indonesia

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan
Birokrasi

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

June 12, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok
Birokrasi

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026
Next Post
Tertangkap di Filipina Buron Kasus Judol Situs W88 Tiba di Indonesia

Tertangkap di Filipina Buron Kasus Judol Situs W88 Tiba di Indonesia

Munas dan Rakernas ASHESI ke-4 Sukses Diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Makassar

Munas dan Rakernas ASHESI ke-4 Sukses Diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Makassar

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

by Karyudi Sutajah Putra
June 12, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah terbukti melakukan penyiraman...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026
Menantang Prabowo: Bangsa ‘Besar’ yang Devisanya Terkikis Impor

Gagal Berkali-kali, Ketika Jadi Presiden Gagal Lagi

June 12, 2026
Macet Sampi 19 Kilometer, Hingga Pemudik di Pelabuhan Merak Pingsan

Negara Jadi Pedagang, Rakyat Jadi Pelanggan: Untuk Apa Kita Memiliki Pemerintah?

June 12, 2026
Per 1 September 2023 Pertamina Naikkan Semua Harga BBM Non Subsidi

Kenaikan BBM dan Momentum Kerakusan

June 12, 2026

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist