Fusilatnews.Tel Aviv, Israel – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menghadapi hambatan diplomatik dan hukum besar setelah surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) secara efektif membatasi perjalanannya ke 124 negara anggota pengadilan tersebut.
Surat perintah ini, yang dilaporkan terkait dugaan kejahatan perang selama masa kepemimpinannya, mewajibkan negara-negara penandatangan Statuta Roma untuk menangkap dan menyerahkan Netanyahu ke ICC jika dia memasuki wilayah mereka. Perkembangan ini sangat membatasi mobilitas internasional Netanyahu, yang menjadi tantangan bagi hubungan diplomatik Israel.
Krisis Hukum Global
ICC, yang berbasis di Den Haag, mengeluarkan surat perintah tersebut sebagai bagian dari penyelidikannya terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Palestina. Pengadilan menuduh Netanyahu terlibat dalam kebijakan yang dianggap melanggar hukum internasional, termasuk perluasan permukiman dan operasi militer di Gaza.
Negara-negara anggota ICC secara hukum wajib mematuhi surat perintah ini, yang dapat menyebabkan penangkapan Netanyahu jika dia mengunjungi salah satu negara tersebut. Meskipun Israel bukan penandatangan Statuta Roma dan menolak yurisdiksi ICC, perkembangan ini secara signifikan memengaruhi kapasitas Netanyahu untuk menghadiri pertemuan global, kunjungan kenegaraan, dan pertemuan bilateral.
Reaksi Politik
Pemerintah Israel mengecam tindakan ICC, menyebut surat perintah tersebut sebagai “bermotif politik” dan “serangan terhadap kedaulatan Israel.” Para pejabat Israel berpendapat bahwa pengadilan telah melampaui mandatnya dan secara tidak adil menargetkan negara tersebut.
Netanyahu, yang selama ini menganggap ICC bias, menyampaikan tanggapannya:
“Israel tidak akan tunduk pada keputusan bermotif politik yang bertujuan mendelegitimasi hak kami untuk membela diri dan warga negara kami.”
Pendukung Netanyahu di Israel bersatu mendukungnya, menekankan perannya dalam memastikan keamanan nasional dan menuduh ICC melemahkan upaya perdamaian di wilayah tersebut.
Dampak Global
Surat perintah ini mempersulit Netanyahu untuk bertemu dengan para pemimpin asing, terutama di wilayah-wilayah yang mengakui yurisdiksi ICC. Acara diplomatik, termasuk kunjungan ke negara-negara Eropa dan Afrika, kini membutuhkan strategi yang hati-hati atau perwakilan melalui delegasi lain.
Para ahli hukum menyebut bahwa surat perintah ini mencerminkan meningkatnya pengawasan internasional terhadap kebijakan Israel di wilayah Palestina. Meskipun pelaksanaannya belum pasti, bobot simbolis tindakan ICC ini menyoroti ketegangan antara Israel dan komunitas internasional terkait akuntabilitas atas dugaan kejahatan perang.
Langkah Selanjutnya
Tim hukum Netanyahu sedang menjajaki strategi untuk melawan langkah ICC, termasuk memanfaatkan kekebalan diplomatik dan mencari dukungan dari sekutu seperti Amerika Serikat, yang bukan anggota ICC dan sebelumnya menentang tindakan pengadilan terhadap Israel.
Untuk saat ini, keterbatasan mobilitas Netanyahu menambah lapisan kompleksitas baru pada kepemimpinannya di tengah tantangan domestik yang sedang berlangsung dan meningkatnya ketegangan di kawasan.
Berita ini terus berkembang. Pantau terus untuk pembaruan selanjutnya.