• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Bubarkan DPR!

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
December 30, 2024
in Feature, Pojok KSP, Politik
0
Jika RUU Keimigrasian Disahkan Orang dalam Penyelidikan Tak Boleh Dilarang ke Luar Negeri
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI)

Jakarta – Maka hanya ada satu kata: bubar!

Sebab, ada atau tak ada, tak berpengaruh bagi rakyat. Itulah legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Satu dari tiga cabang kekuasaan dalam trias politika, setelah eksekutif dan yudikatif.

Kini, DPR memang relatif tak ada gunanya lagi bagi rakyat. DPR justru lebih banyak membela kepentingan pemerintah daripada kepentingan rakyat yang mereka wakili. Ini terjadi karena semua fraksi di DPR, kecuali PDI Perjuangan tergabung dalam koalisi pendukung pemerintah, yakni Koalisi Indonesia Maju Plus (KIMP).

KIMP terdiri atas Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ironisnya, pemerintah yang dibela DPR justru lebih banyak mengakomodasi kepentingan oligarki daripada kepentingan rakyat.

DPR pun melawan kodratnya sendiri sebagai parlemen yang berasal dari kata “parle”, bahasa Prancis, yang berarti berbicara.

Jika ada yang berbicara, namun pembicarannya itu berseberangan dengan “mainstream” (arus utama) atau mayoritas, maka akan dibungkam.

Rieke Diah Pitaloka, misalnya. Gegara menyampaikan kritik ihwal kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, dari sebelumnya 11% yang akan berlaku per 1 Januari 2025, anggota Fraksi PDIP itu dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk disidangkan, Senin (30/12/2024) ini. Namun, sidang titunda hingga DPR usai reses pada 20 Januari mendatang.

Rieke diadukan ke MKD oleh Alfadjrie Aditia Prayoga pada 20 Desember 2024 dengan tuduhan melanggar kode etik karena dianggap memprovokasi rakyat untuk menolak kenaikan PPN 12% yang sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Padahal, apa yang disuarakan Rieke itu adalah suara rakyat. Mayoritas rakyat menolak kenaikan PPN jadi 12%. Suara rakyat adalah suara Tuhan, vox populi vox dei.

Rieke diberitakan pernah mengunggah video berisi penolakan kebijakan yang akan berlaku per 1 Januari 2025 itu dengan tagar #ViralForJustice dan #TolakKenaikanPPN12% pada 5 dan 6 Desember 2024.

Rieke mengunggah video ke akun media sosialnya sebagai usahanya meminta agar Presiden Prabowo Subianto membatalkan kenaikan PPN 12%.

Ketika mengajukan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (5/12/2024), pemeran karakter Oneng dalam sinetron Bajaj Bajuri ini juga meminta agar para-para pimpinan dan anggota DPR mendukung usulannya itu.

Sebelum Oneng, anggota DPR dari Fraksi PDIP lainnya, Yulius Setiarto juga diadukan ke MKD.

Yulius dilaporkan seorang warga asal Bekasi, Jawa Barat, Ali Lubis, yang tak lain adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra terkait pernyataan yang diunggahnya melalui akun Tik-Tok-nya pada 25 November 2024.

Dalam video itu, diberitakan, Yulius menanggapi temuan Bocor Alus Politik yang dirilis Tempo mengenai dugaan keterlibatan aparat Polri di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang kemudian dikenal dengan istilah “Partai Coklat”.

“Polisi secara aktif menggalang dukungan untuk memenangkan calon-calon yang didukung oleh Mulyono,” kata Yulius dalam video yang diunggahnya itu.

Mulyono merupakan nama kecil dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Yulius berpendapat, pengerahan aparat untuk memenangkan kontestan tertentu merupakan pelanggaran serius yang dapat mengancam keutuhan negara.

Karena itu, Yulius meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam waktu 1 x 24 jam untuk mengklarifikasi temuan Bocor Alus Politik tersebut.

Yulius akhirnya dinyatakan melanggar kode etik dan dikenai sanksi teguran tertulis.

Lantas, di manakah hak imunitas anggota DPR?

Dilansir dari laman resmi DPR, hak imunitas bisa diartikan sebagai hak yurisdiksi hukum atau hak kekebalan hukum. Dalam hal ini, anggota DPR bebas berbicara dan mengekspresikan pendapatnya tanpa merasa khawatir.

Dalam Pasal 224 dan 225 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) telah diatur mengenai beberapa ruang lingkup dari hak imunitas yang dimiliki setiap anggota DPR.

Antara lain, pertama, anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan/atau pendapat yang dikemukakannya baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR.

Kedua, anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena sikap, tindakan, kegiatan di dalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR yang semata-mata karena hak dan kewenangan konstitusional DPR dan/atau anggota DPR.

Ketiga, anggota DPR tidak dapat diganti antar-waktu karena pernyataan, pertanyaan, dan/atau pendapat yang dikemukakannya baik di dalam rapat DPR maupun di luar rapat DPR yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR.

Adapun menurut Pasal 2 Peraturan DPR No 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR, MKD dibentuk oleh DPR yang merupakan alat kelengkapan Dewan yang bersifat tetap dan bertujuan menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Lantas, apakah kritik yang disampaikan Rieke dan Yulius itu mengganggu kehormatan dan keluhuran martabat DPR?

Jelas tidak. Kalau mau jujur, motifnya adalah membungkam anggota DPR yang bersuara kritis terhadap pemerintah. Membungkam suara yang melawan oligarki.

UU HPP, dan juga UU Cipta Kerja merupakan sebagian beleid yang ditolak mayoritas rakyat Indonesia. Ironisnya, DPR justru mengingkari suara rakyat. Kalau ada anggota DPR yang mencoba bersuara kritis, langsung dibungkam. Justru oleh kolega-kolega sendiri.

Sebab itu, sekali lagi, hanya ada satu kata untuk DPR: bubar!

Bukan institusinya yang dibubarkan, karena keberadaan lembaga legislatif merupakan keniscayaan sebagai amanat konstitusi, melainkan anggota-anggotanya diganti dengan yang baru yang pro-rakyat, bukan pro-oligarki. Melalui pemilu yang dipercepat atau dekrit presiden, misalnya.

Apakah presiden mau? Nyaris dapat dipastikan tidak. Sebab itu, usulan pembubaran DPR ini bisa jadi akan dinilai konyol, karena sudah pasti juga tidak akan disetujui DPR.

Persis ketika Presiden KH Abdurrahman Wahid mengeluarkan dekrit presiden tentang pembubaran DPR tahun 2021 lalu yang ternyata ditolak DPR, dan justru Gus Dur sendiri yang dilengserkan.

Pasca-empat kali amandemen UUD 1945, bandul kekuasaan memang cenderung berat ke legislatif atau “legislative heavy”. Sayangnya, saat ini DPR justru dikuasai oleh oligarki!

Maka hanya ada satu kata: bubarkan!

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

PDIP Klaim Miliki Dokumen Skandal Korupsi, Enggan Lapor ke Penegak Hukum

Next Post

Pengajian Bulanan Ketiga DPP IKALAMI di Akhir Tahun 2024

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?
Feature

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

April 28, 2026
Feature

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026
Feature

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Next Post
Pengajian Bulanan Ketiga DPP IKALAMI di Akhir Tahun 2024

Pengajian Bulanan Ketiga DPP IKALAMI di Akhir Tahun 2024

Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, Dapat Laporkan Ketua KPK Setyo Budiyanto ke Penyidik Polri

Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, Dapat Laporkan Ketua KPK Setyo Budiyanto ke Penyidik Polri

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

April 28, 2026

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL dari Belakang

Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL dari Belakang

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

April 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...