JAKARTA. FusilatNews – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa partainya memiliki dokumen yang berisi skandal korupsi pejabat negara. Namun, PDIP memilih untuk tidak menyerahkan dokumen tersebut kepada lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung. Alasannya adalah kurangnya kepercayaan terhadap lembaga-lembaga tersebut dalam menindaklanjuti laporan korupsi.
“Kami khawatir dokumen ini tidak ditangani secara profesional atau malah dijadikan alat politik,” ujar Hasto saat ditemui di Jakarta, Rabu (27/12).
Respons KPK
Menanggapi pernyataan ini, KPK menyatakan kesiapannya untuk menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut terbuka terhadap segala bentuk informasi yang berpotensi mengungkap skandal korupsi.
“Kami siap memproses laporan dari siapa pun, termasuk PDIP, selama laporan tersebut dilengkapi bukti yang cukup,” ujar Tessa.
Dorongan dari Mantan Penyidik KPK
Sementara itu, mantan penyidik KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyoroti pentingnya tanggung jawab kolektif dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, bukan hanya lembaga penegak hukum, tetapi juga elemen masyarakat memiliki kewajiban untuk melaporkan dugaan korupsi.
“Jika ada dokumen atau informasi terkait korupsi, sebaiknya segera dilaporkan. Penegakan hukum harus dimulai dengan keberanian melaporkan,” kata Fitroh dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (28/12).
Kritik Terhadap Sikap PDIP
Sikap PDIP yang enggan melaporkan dugaan skandal korupsi ini memicu kritik dari berbagai pihak. Sejumlah pengamat menilai, ancaman untuk membongkar skandal tanpa tindakan konkret hanya sekadar gertakan politik yang tidak membawa manfaat nyata dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Jika PDIP benar-benar ingin memberantas korupsi, langkah yang paling logis adalah menyerahkan dokumen tersebut kepada aparat penegak hukum,” ujar Eko Prasetyo, pengamat politik dari Universitas Indonesia.
Kritik serupa juga datang dari masyarakat sipil yang berharap partai politik bersikap transparan dan proaktif dalam mendukung pemberantasan korupsi.
Laporan dugaan skandal ini menjadi sorotan publik di tengah upaya memperbaiki sistem hukum dan politik Indonesia yang masih kerap diwarnai praktik korupsi di kalangan elite. Akankah PDIP berani mengambil langkah lebih konkret? Waktu yang akan menjawab.






















