Jakarta, FusilatNews — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa seluruh produk pangan dalam negeri tidak akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen, meskipun rencana kenaikan tarif PPN menjadi isu hangat menjelang pergantian tahun.
“Seluruh produk pangan tidak ada kenaikan apa pun yang dalam negeri. Titik. Jelas ya?” ujar Zulhas di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Zulhas juga kembali memastikan bahwa tidak ada kenaikan harga untuk berbagai jenis pangan lokal, seperti beras ketan, beras merah, dan lainnya. “Khusus semua pangan di dalam negeri. Semua pangan dalam negeri tidak ada [kenaikan PPN],” katanya menegaskan.
Rencana Kenaikan PPN Tahun Depan
Rencana kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), menjadi perhatian publik di kuartal terakhir 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, kenaikan PPN ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025, sesuai dengan ketentuan Pasal 7 UU HPP. “Jadi kami di sini sudah dibahas dengan Bapak Ibu sekalian (Komisi XI DPR), sudah ada UU-nya, kita perlu siapkan agar itu bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (12/11/2024).
Menurut Sri Mulyani, kenaikan tarif ini diperlukan untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekaligus memastikan APBN dapat merespons krisis keuangan global. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik kepada masyarakat agar kenaikan tarif ini dapat dipahami.
Namun, Zulhas memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan berdampak pada produk pangan dalam negeri. Pernyataan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat di tengah kekhawatiran mengenai potensi kenaikan harga kebutuhan pokok.
Penutup
Keputusan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi daya beli masyarakat dan memastikan stabilitas harga pangan lokal, meskipun tantangan pengelolaan fiskal terus berlanjut di tengah situasi global yang tidak menentu.






















