Oleh: Karyudi Sutajah Putra
Jakarta, Fusilatnews – O, oknum polisi di Polda Jambi diduga terlibat penggelapan mobil milik Burhanis, bos rental mobil yang tewas dikeroyok massa dalam tragedi di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Namun, O tidak diproses hukum setelah mengembalikan mobil Honda Mobilio warna hitam yang sempat digelapkannya itu kepada pihak leasing, karena kasusnya telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar oknum polisi terduga pelaku penggelapan itu diproses etik kalau memang tidak diproses pidana. Kompolnas pun akan mengirim surat klarifikasi ke Polda Jambi.
“Kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Jambi untuk mengecek kebenarannya. Jika memang benar anggota (polisi) diduga melakukan penggelapan mobil, maka jika kasus tersebut tidak dilaporkan secara pidana oleh korban, diharapkan pelaku diproses kode etik, karena perbuatannya diduga mencemarkan nama baik institusi Polri,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam pesan teks kepada Fusilatnews.com, Ahad (7/7/2024).
Diberitakan, kasus penggelapan mobil rental milik Burhanis, pengusaha yang tewas dikeroyok di Sukolilo, Pati menemui titik terang. Satu unit mobil Honda Mobilio hitam yang diduga dipegang oleh seorang anggota polisi Polda Jambi akhirnya dikembalikan ke pihak leasing. Hal itu disampaikan oleh Indra Jayanata, rekan almarhum dalam bisnis rental mobil Mitra Cempaka.
Dilansir Tempo.co, Sabtu (6/7/2024), Indra mengatakan mobil yang hilang di Jambi itu sudah dikembalikan oleh anggota polisi ke leasing tempat mobil tersebut dikredit.
“Atasan anggota itu ada telepon komunikasi sama saya dan dia bilang sudah dipulangkan di leasing Adira Jambi. Jadi nanti saya bisa komunikasi sama leasing yang di Jakarta,” kata Indra, melalui sambungan telepon, Jumat (5/7/2024).
Indra menuturkan mobil tersebut sudah berada di leasing berdasarkan surat-surat resmi. Setelah itu, mobil baru akan diambil oleh pihak keluarga di Jakarta.
Perihal kelanjutan laporan atas tindakan O, anggota Polda Jambi yang diduga terlibat dalam kasus ini, Indra mengaku pihaknya tidak membuat laporan resmi setelah ada komunikasi langsung dari atasan yang bersangkutan. Dia pun kaget setelah menerima informasi itu.
“Dia (atasan O) bilang maafin ya Pak anak buah saya. Saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga,” kata Indra menirukan kembali pernyataan dari Polda Jambi yang menghubunginya 3 hari lalu.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Komisaris Amin Nasution mengatakan pihaknya tidak melanjutkan pemanggilan anggota tersebut karena keluarga Burhanis tak membuat laporan resmi. Kasus ini diselesaikan secara kekeluargan.
“Kalau dari pihak keluarga sudah merasa puas, tidak keberatan lagi, ya sudah Alhamdulillah, lah,” ujar Amin ketika dihubungi Tempo.co, Sabtu (6/7/2024).
“Tidak ada pemanggilan lagi, karena kalau ada laporan resmi barulah tindak lanjutnya dilakukan. Dalam arti pemanggilan, memberi keterangan tapi kalau tidak ada laporan resmi ya Polri tidak ada dasarnya juga.”