Jakarta, 1/06 (FusilatNews) – KPK mengadakan kegiatan pembekalan antikorupsi kepada PT PLN Persero. KPK pun memberikan rompi berwarna biru Sebagai simbolis komitmen antikorupsi, PLN mendapatkan Rompi Biru dari KPK sebagai bentuk komitmen PLN antirompi oranye yang kerap dikenakan para tersangka kasus korupsi. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam kegiatan kerja sama pembekalan antikorupsi dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) persero.
“Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada saat memasang rompi antikorupsi, karena kalau sampai ada rilis atau konpers yang rompinya rompi orange kan menakutkan, lebih baik kita pakai rompi penangkal rompi oranye tersebut. Itu yang penting,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Kantor PLN, Jakarta Selatan, dikutip detik.com Selasa 31 Mei 2022.
KPK memperkenalkan rompi berwarna biru sebagai simbol strategi tersebut. Rompi biru itu dipamerkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ketika memberi pembekalan antikorupsi kepada petinggi dan karyawan PT PLN Persero. Ghufron berharap rompi itu sebagai penangkal korupsi. Ini merupakan strategi baru dalam menangkal korupsi. PT PLN (Persero) sendiri sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertama yang aktif dalam mencegah tindak korupsi di Tanah Air.
Ghufron mengungkapkan kolaborasi tidak hanya berhenti pada saat memasang rompi antikorupsi, karena kalau sampai ada rilis atau konpers yang rompinya rompi orange kan menakutkan,ujarnya. Ia berharap melalui pengenalan rompi biru tersebut untuk menghindari dan tidak melakukan perilaku koruptif. Selain itu melalui kerja sama tersebut nantinya akan dapat meningkatkan dan melakukan perbaikan dalam sistem tata kelola di dalam tubuh PLN. Termasuk peningkatan integritas kepada pihak PLN.
Selain itu, Ghufron mengaku pihaknya berencana Ghufron mengatakan bersama pihak terkait melakukan perbaikan sistem tata kelola, di antaranya meliputi peningkatan integritas kepada pihak PLN. Konsumen PLN Mobile sendiri yang mencapai 23 juta pelanggan dalam penyampaian pesan-pesan antikorupsi. Sehingga dapat menjangkau lebih banyak masyarakat agar dapat terlibat untuk pemberantasan korupsi.
























