• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Copot 2 Menteri PKB! 

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
January 24, 2023
in Feature, Politik
0
Menyimak Permainan Politik dari Desa

Kades dari seluruh Indonesia saat berkumpul di parkir timur Senayan, Jakarta, sebelum berangkat mendatangi gedung DPR RI guna menyuarakan aspirasi dan audiensi menuntut perpanjangan masa jabatan, Selasa (17/1/2023).(Dok. Bahrul Ghofar)

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI)

Jakarta – Hanya ada 1 kata: copot! 

Hanya ada 2 menteri: Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

Kedua menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mesti dicopot. Kenapa? Karena mereka membuat blunder. 

Abdul Halim Iskandar, misalnya, getol “memprovokasi” kepala desa agar menuntut perpanjangan masa jabatan kades dari 6 menjadi 9 tahun. Ribuan kades dari berbagai pelosok Indonesia kemudian berunjuk rasa di DPR RI, Sebayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023) lalu. Mereka menuntut revisi Pasal 39 Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Usulan ini blunder. Jika diperpanjang menjadi 9 tahun, maka seorang kepala desa bisa menjabat selama 27 tahun, karena dalam Pasal 39 UU Desa itu dinyatakan kepala desa bisa menjabat selama 3 periode. Mendes Abdul Halim Iskandar akhirnya tampil sebagai “pahlawan kesiangan” dengan menawarkan solusi jalan tengah, yakni masa jabatan kades 9 tahun tapi maksimal 2 periode, bukan 3 periode sebagaimana dimaksud Pasal 39 UU Desa. Jadi, seorang kades bisa menjabat maksimal 18 tahun atau 2 periode. Hal ini tidak berbeda dengan saat ini di mana masa jabatan kades selama 6 tahun dan dapat dipilih kembali maksimal 2 periode lagi. 

Selain kades dan kroni-kroninya serta kalangan DPR, nyaris tak ada pihak lain yang setuju dengan usulan perpanjangan masa jabatan kades, karena akan menciptakan oligarki dan menumbuhsuburkan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta merusak demokrasi karena menghambat regenerasi kepemimpinan di desa.

Masa jabatan 6 tahun saja sudah ada 686 kades yang menjadi tersangka korupsi, apalagi jika 9 tahun? 

Dus, usulan perpanjangan masa jabatan kades dari 6 menjadi 9 tahun melawan akal sehat dan “common sense” (perasaan umum).

Tapi para kepala desa mengancam akan menghabisi suara partai politik yang tidak menyetujui perpanjangan masa jabatan kades. Nah, di sinilah rakyat harus melakukan perlawanan. Jangan mau digiring kades untuk memilih atau tidak mimilih parpol tertentu. Bahkan parpol pendukung perpanjangan masa jabatan kades harus rakyat habisi. Kuat mana antara kades dan rakyat? Kades cuma 1 orang plus perangkat desa dan keluarganya, sedangkan jumlah rakyat desa jauh lebih banyak.

Adapun Menag Yaqut Cholil Qoumas teranyar membuat usulan tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023. Tahun ini, seorang jemaah haji harus merogoh kocek hingga Rp69 juta.

Ya, Menag mengusulkan kenaikan BPIH 2023 menjadi sebesar Rp98,89 juta per jemaah dengan skema pendanaan 30 persen dari manfaat dana haji dan 70 persen dari jemaah haji. Skema ini mengakibatkan calon jemaah harus membayar biaya haji sebesar Rp69 juta.

Angka ini jauh melampaui biaya haji yang dibayarkan pada 2022. Tahun lalu, calon jemaah ‘hanya’ membayar Rp39,8 juta sebab proporsi dana manfaat haji lebih besar yakni 59,46 persen.

Kemenag mengklaim kenaikan BPIH dilakukan demi pembagian hak yang adil buat jemaah dan keberlanjutan dana manfaat haji. 

Sejak 2010, proporsi pembagian dana manfaat haji terus naik. Pada 2010, dana manfaat haji hanya menutup 13 persen dari total BPIH. Akan tetapi angka ini terus naik hingga 2022 proporsinya menjadi 59,46 persen. Jika hal ini terus dibiarkan, nilai manfaat diprediksi habis di 2027. Jemaah 2028 pun terpaksa membayar BPIH 100 persen.

Usulan kenaikan BPIH sekitar Rp30 juta ini cukup ironis. Sebab, Arab Saudi sendiri menurunkan tarif paket layanan haji sebesar 30 persen tahun ini. Mengapa Indonesia justru menaikkan BPIH?

Inilah blunder terbaru yang diciptakan Menag Yaqut setelah sebelumnya mantan anggota DPR RI ini banyak membuat blunder dan kontroversi.

Usulan kenaikan BPIH ini mencerminkan pemerintah tak punya “sense of crisis” di mana rakyat sedang menderita akibat dihantam krisis ekonomi gegara pandemi Covid-19.

Alhasil, 2 menteri dari PKB itu harus dicopot. Jika tidak, berarti Presiden Jokowi satu pemikiran dengan Mendes dan Menag. Dengan demikian, maka keberpihakan Jokowi kepada rakyat hanya di bibir saja. Itulah!

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Inggris: Anti-Monarkis Merencanakan Protes Pada Penobatan Raja Charles

Next Post

Jepang : PM KISHIDA “ It’s Now or Never”, Menghentikan Penyusutan Populasi Jepang

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi
Birokrasi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Feature

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?
Feature

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026
Next Post
Mengapa PM Kishida Gagal di KTT G20 untuk Mendongkrak Citra Dirinya di Dalam Negeri?

Jepang : PM KISHIDA “ It’s Now or Never”, Menghentikan Penyusutan Populasi Jepang

Erdogan: Tanpa Menghormati Islam, Dan Dukungan Turki, Swedia Tidak Akan Pernah Jadi Bagian Dari NATO

Erdogan: Tanpa Menghormati Islam, Dan Dukungan Turki, Swedia Tidak Akan Pernah Jadi Bagian Dari NATO

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci
daerah

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

by Karyudi Sutajah Putra
April 23, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Untuk ke-9 kalinya, Setara Institute merilis data Indeks Kota Toleran (IKT). Ada 10 kota yang masuk dalam kategori...

Read more
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist