Kepala BPKP M Yusuf Ateh mengatakan, BPKP menemukan transaksi-transaksi investasi dana pensiun BUMN yang dilakukan tidak semestinya.
Bekerjama dengan dengan Kejaksaaan Agung (Kejagung) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Erick bersih-bersih dana pensiun (dapen), Hasil Audit BPKP Erick menemukan sebanyak 70 persen dari 48 dana pensiun (dapen) yang dikelola perusahaan pelat merah bermasalah.
Dugaan korupsi di korporasi pengelolah dana pensiun ditemukan setelah Kementerian BUMN membentuk Tim Khusus untuk menyelidiki adanya perkara penyelewengan dan kesalahan tata kelola dana investasi pensiunan karyawan BUMN tersebut.
“Dari 48 dana pensiun yang dikelola oleh BUMN itu 70 persen sakit, jelas dari hasil audit itu ada kerugian negara Rp 300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan pihak kejaksaan, artinya angka ini bisa lebih besar lagi,” ujarnya.
Kepala BPKP M Yusuf Ateh mengatakan, BPKP menemukan transaksi-transaksi investasi dana pensiun BUMN yang dilakukan tidak semestinya.
“Kami menemukan transaksi-transaksi ini dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik. Bahkan dari empat dana pensiun ini dua dana pensiun ada indikasi fraud yang tadi disampaikan Pak Menteri BUMN,” ujarnya.
Menteri BUMN Erick Thohir tidak dapat menyembunyikan kekecewaaannya saat mengetahui terjadinya dugaan korupsi dana pensiun (dapen) BUMN yang merugikan negara hingga ratusan miliar Rupiah.
“Saya kecewa, saya sedih, pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun itu hasilnya dirampok oleh oknum oknum yang biadab. Sejak awal ketika membongkar mega korupsi Jiwasraya dan Asabri saya merasa khawatir dan tetap ada kecurigaan bahwa dana dana pensiun yang dikelola perushaaan BUMN pun mungkin ada indikasi yang sama,” ujar Erick, Selasa (3/10/
).
Saat melaporkan dugaan penyelewengan dana pensiun (dapen) BUMN bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (3/10) kemarin, Erick menegaskan para penyeleweng dana pensiun di BUMN sebagai oknum-oknum biadab yang harus diusut.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen Kejakgung untuk mengusut tuntas dugaan penyelewenangan dana pensiun BUMN tersebut.
“Bayangin biaya pensiunan yang sedikit masih saja disalahgunakan untuk oknum-oknum tertentu dan ini sangat menyakitkan. Kami mendahulukan dana pensiun sesuai dengan program kami di Kejagung yang menyentuh harkat hidup orang banyak itu yang didahulukan,” ujarnya.