Oleh: Aries Musnandar
Tentang Penulis
Aries Musnandar, seorang Doktor Pendidikan yg memiliki pengalaman 2 dekade sebagai praktisi pada dunia usaha dan dunia industri (DUDI) pada level manajerial serta menaruh perhatian pada isu transformasi pendidikan, literasi digital, dan pengembangan soft skills dalam pembelajaran.
Ruang kelas hari ini tak lagi sekadar diisi buku pelajaran, papan tulis, dan dialog antara guru dan siswa. Ia telah berubah menjadi ruang yang juga dipenuhi layar-layar kecil di genggaman, yang tak henti memancarkan notifikasi, video singkat, dan arus konten digital tanpa jeda. Pendidikan kini memasuki arena kompetisi baru: memperebutkan perhatian manusia di tengah derasnya ekosistem digital.
Laporan Digital 2024 Indonesia dari DataReportal mencatat lebih dari 210 juta penduduk Indonesia telah terhubung dengan internet, dengan telepon pintar sebagai pintu utama akses. Rata-rata waktu penggunaan internet yang mencapai berjam-jam setiap hari membentuk lanskap baru: perhatian generasi muda menjadi semakin terfragmentasi, cepat berpindah, dan sulit dipertahankan.
Dalam konteks itulah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menggagas pembatasan akses media sosial bagi pengguna di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini memicu perdebatan. Sebagian melihatnya sebagai langkah protektif yang diperlukan, sementara yang lain mempertanyakan efektivitasnya dalam menjawab kompleksitas tantangan pendidikan digital.
Di ruang kelas, persoalan ini terasa jauh lebih konkret. Sebagai pengajar Teknologi dan Media Pembelajaran, saya kerap berdialog dengan mahasiswa—yang sebagian besar adalah guru dan kepala sekolah. Dari percakapan-percakapan itu muncul kegelisahan yang sama: ruang kelas kini harus bersaing dengan gawai.
Banyak guru mengakui bahwa menjaga perhatian siswa menjadi semakin sulit. Fokus belajar mudah terpecah oleh notifikasi, video pendek, dan arus konten yang lebih menarik secara instan dibandingkan penjelasan di kelas. Tantangan mengajar pun bergeser: bukan hanya menyampaikan materi, tetapi juga mempertahankan perhatian.
Fenomena serupa terjadi di perguruan tinggi. Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan kecerdasan buatan untuk menyelesaikan tugas akademik menjadi praktik yang kian lazim. Di satu sisi, teknologi ini membuka peluang sebagai alat bantu belajar yang luar biasa. Namun di sisi lain, tak sedikit mahasiswa yang menggunakannya secara instan—menyalin jawaban tanpa proses dialog, tanpa refleksi.
Saya kerap menemukan jawaban yang rapi namun dangkal. Ketika ditelusuri, sebagian mahasiswa mengakui bahwa mereka hanya menyalin hasil dari mesin tanpa benar-benar memahami. Padahal, dari pengalaman saya sendiri, kecerdasan buatan tidak selalu benar. Ia bisa keliru—dan justru membuka ruang belajar ketika kita mengoreksi dan berdialog dengannya. Di sinilah letak potensi sebenarnya: AI sebagai mitra berpikir, bukan sekadar mesin penjawab.
Fenomena di sekolah dan kampus tersebut memperlihatkan persoalan mendasar yang sama: perhatian dan proses berpikir manusia berada dalam tekanan ekosistem digital. Banyak platform dirancang untuk mempertahankan perhatian selama mungkin melalui notifikasi, video singkat, dan mekanisme infinite scroll. Dalam situasi ini, perhatian manusia telah menjadi komoditas.
Bagi dunia pendidikan, ini adalah tantangan serius. Proses belajar membutuhkan kesabaran kognitif, ketekunan, dan kemampuan mempertahankan fokus. Ketika kebiasaan digital membentuk pola pikir yang serba cepat dan instan, ruang kelas harus bekerja lebih keras untuk mengembalikan kedalaman belajar.
Dalam kerangka itu, kebijakan pembatasan akses media sosial dapat dipahami sebagai langkah perlindungan. Negara berupaya memberi ruang bagi anak-anak untuk tumbuh tanpa terlalu dini terpapar kompetisi perhatian yang agresif. Namun, pembatasan saja tidak cukup.
Generasi abad ke-21 adalah generasi digital-native. Mereka tidak hanya menggunakan teknologi, tetapi juga membangun identitas, relasi sosial, dan cara berpikir melalui teknologi. Karena itu, tantangan pendidikan bukan sekadar membatasi, melainkan membekali.
Di sinilah literasi digital menjadi kunci. Literasi digital bukan hanya soal kemampuan menggunakan perangkat, tetapi juga mencakup kemampuan berpikir kritis, memahami cara kerja algoritma, serta membangun etika dalam interaksi digital. Tanpa itu, generasi muda berisiko menjadi pengguna pasif yang mudah terombang-ambing oleh arus informasi.
Pada akhirnya, pendidikan bukan tentang menemukan jawaban tercepat, melainkan melatih kemampuan berpikir mandiri. Di tengah kemajuan kecerdasan buatan, berpikir kritis justru menjadi semakin vital. Laporan Future of Jobs Report 2023 dari World Economic Forum menempatkan analytical thinking dan creative thinking sebagai keterampilan paling penting di masa depan.
Dalam pengalaman saya—baik sebagai akademisi maupun praktisi di dunia industri—kemampuan berpikir kritis selalu menjadi fondasi dalam pengambilan keputusan dan pemecahan masalah. Ironisnya, justru kemampuan inilah yang sering kurang terasah dalam pendidikan formal kita.
Karena itu, tantangan pendidikan hari ini bukan sekadar membatasi teknologi, tetapi memastikan ruang kelas tetap menjadi ruang pembentukan nalar. Tempat manusia belajar berpikir, mempertanyakan, dan memahami—bukan sekadar menyalin jawaban dari mesin.
Oleh: Aries Musnandar



















