Oleh: Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
Ada yang berubah dalam lanskap politik Indonesia ketika gerakan 212 kembali menggelar reuni akbarnya pada 2 Desember 2025. Perubahan itu tidak terletak pada massa yang hadir, seruan moral yang digaungkan, ataupun figur-figur sentral yang mengisi panggung. Pergeseran terbesar justru tampak pada relasi politik gerakan ini dengan puncak kekuasaan. Bila pada periode 2014–2024 gerakan 212 berjalan dalam suasana penuh curiga dan ketegangan—kala Joko Widodo berada di tampuk kekuasaan—kini suasana itu mencair. Hubungan dengan pemerintah bergeser dari resistensi menjadi kedekatan politis yang tak dapat diabaikan.
Indikatornya sederhana namun sarat makna: panitia Reuni Akbar Mujahid 212 secara terbuka mengundang Presiden Prabowo Subianto untuk hadir di Monas. Tak ada gelombang kecaman, tak ada sindiran pejabat publik, tak ada tekanan halus maupun terang-terangan sebagaimana yang jamak terjadi di era Jokowi. Keheningan ini memantulkan realitas baru: konfigurasi politik 212 telah berubah, dan begitu pula cara negara memperlakukannya.
Dalam siaran persnya, panitia Reuni 212 menyebut acara tahun ini mengusung tema besar “Revolusi Akhlak untuk Melindungi Indonesia dari Para Penjahat dan Mendukung Palestina Merdeka dari Penjajahan.” Formulasi itu seolah menegaskan bahwa 212 tidak sekadar menatap ke dalam—melakukan muhasabah, sholawat, dan munajat kubro—tetapi juga menegaskan posisi politiknya dalam isu global, terutama Palestina. Solidaritas kemanusiaan, penggalangan dana, serta tekanan moral kepada pemerintah untuk lebih lantang bersikap terhadap Israel menjadi rangkaian misi yang mereka dorong.
Rangkaian acara yang disusun panitia memperlihatkan perpaduan antara spiritualitas dan aktivisme. Ada muhasabah untuk mengoreksi diri, sholat berjamaah, sholawat, serta pidato oleh Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Meski familiar, momentum tahun ini terasa berbeda: ia ingin menjadi persembahan moral sekaligus tekanan politik agar negara menegakkan keadilan dan membangun ekonomi secara lebih beradab.
Pertanyaannya: mengapa kini 212 lebih dekat dengan kekuasaan?
Prabowo, berbeda dengan pendahulunya, sejak awal membangun relasi sosial yang lebih lentur. Ia tidak meletakkan 212 sebagai oposisi moral, sebagaimana sering diasosiasikan pada masa Jokowi, melainkan sebagai bagian dari ekosistem masyarakat yang punya suara dan pengaruh. Undangan ke Presiden Prabowo—dan keyakinan bahwa ia akan hadir atau setidaknya mengirim wakil resmi—adalah penanda dari hubungan yang lebih cair. Dan, sebagaimana diyakini banyak pihak, bila pun Prabowo berhalangan, panitia tidak membayangkan sosok bernama Gibran sebagai representasi politik yang pas untuk podium 212.
Relasi ini bukan semata simbolis. Ia adalah tanda bahwa peta politik Islam pasca-2024 tengah memasuki fase konsolidasi baru. Di satu sisi, pemerintah ingin merangkul arus besar umat; di sisi lain, 212 melihat peluang untuk menagih janji perubahan, khususnya dalam penegakan hukum dan politik keadilan yang selama ini banyak dikritisi.
Reuni 212 tahun ini bukan sekadar ritual tahunan. Ia sedang menguji dua hal sekaligus: kematangan pemerintah dalam merawat keragaman politik serta kesiapan 212 memosisikan diri bukan hanya sebagai gerakan moral, tetapi juga sebagai mitra kritis negara. Perubahan suasana dari era Jokowi ke era Prabowo menandai perjalanan panjang hubungan kuasa yang tak pernah sepenuhnya selesai.
Namun satu hal tampak jelas: 212 tidak lagi berada di pinggir. Ia kembali ke ruang politik nasional, dan untuk pertama kalinya dalam satu dekade, negara tidak bersikap defensif atas kehadirannya. Di titik inilah, kontradiksi dengan era Jokowi menjadi terang-benderang.

Oleh: Damai Hari Lubis




















