Tak ada yang lebih menghancurkan dalam dunia politik selain pengakuan yang membatalkan narasi resmi. Ketika Kasmujo—yang namanya secara eksplisit disebut Joko Widodo sebagai pembimbing skripsinya saat kuliah di Fakultas Kehutanan UGM—akhirnya menyatakan bahwa ia bukan pembimbing skripsi Jokowi, maka yang runtuh bukan sekadar kredibilitas personal, melainkan konstruksi besar kebohongan yang selama ini dijadikan fondasi legitimasi kekuasaan.
Nama Kasmujo selama ini tertulis rapi dalam buku-buku, berita, bahkan di akun resmi pemerintah, sebagai saksi akademik dari sosok manatan kepala negara. Tapi kini, dosen itu bicara jujur. Ia bukan pembimbing skripsi Jokowi. Bahkan Megawati sendiri menyarankan agar ijazah asli ditunjukkan ke publik agar polemik ini berakhir.
Pernyataan ini bukan angin lalu. Ini adalah senjata pengunci. Palu terakhir yang memaksa publik membuka mata: bahwa ada sesuatu yang tak beres dengan riwayat akademik sang mantan Presiden.
Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan dan patron utama karier politik Jokowi, tak bisa terus berdiri di balik tirai keraguan ini. Ia harus menjawab desakan publik. Harus ada kejelasan, dan paling minimal: menunjuk ijazah asli Jokowi, yang otentik, ditunjukkan ke muka umum.
Jika Jokowi memang sah dan lengkap secara akademik, lalu mengapa sebuah permintaan sederhana—menunjukkan ijazah asli—harus dipenuhi dengan kemarahan, bukan jawaban?
Apa sulitnya membuktikan sesuatu yang katanya nyata?
Penegak hukum, dalam hal ini aparat kepolisian, kejaksaan, hingga Mahkamah Hukum Tertinngi, juga tak boleh bersembunyi di balik kalimat: “Bukan kewenangan kami.” Justru inilah titik di mana integritas hukum diuji. Ketika keraguan publik menguat, dan saksi utama membantah klaim resmi Presiden, maka semestinya negara bergerak. Bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk menegakkan kebenaran.
Hukum yang sehat tak tunduk pada kekuasaan, melainkan berdiri tegak di tengah. Penegak hukum harus menjadi wasit, bukan pelindung satu pihak. Sebab jika keabsahan gelar akademik Presiden saja diperlakukan seperti rahasia negara, maka apa yang bisa diharapkan dari transparansi kebijakan publik?
Kini bohong itu semakin telanjang. Tak ada lagi selimut yang cukup lebar untuk menutupi kepalsuan. Ia berdiri, terpaku di tengah panggung republik, disorot terang oleh suara publik yang tak lagi bisa dibungkam.
Kasmujo telah bersuara. Ia bukan lawan politik. Ia bukan buzzer. Ia hanya seorang dosen yang akhirnya memilih jujur. Dan dalam politik yang sehat, kejujuran semacam ini mestinya dirayakan—bukan dicurigai.
Republik ini pantas mendapatkan pemimpin yang bersih, jujur, dan sah di atas kertas maupun sejarah. Dan jika itu tak bisa dipenuhi, maka rakyat punya hak untuk bertanya, dan negara wajib menjawab—dengan bukti, bukan cerita.




















