New Delhi – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di India kembali menjadi sorotan setelah data dari National Crime Records Bureau (NCRB) mengungkap fakta mencengangkan: dalam lima tahun terakhir, sebanyak 785 suami dibunuh oleh istrinya. Namun di sisi lain, dalam periode yang jauh lebih singkat—hanya 30 hari—sekitar 800 istri dilaporkan tewas di tangan suami mereka.
Statistik ini menunjukkan bahwa kekerasan dalam hubungan rumah tangga tidak mengenal batas gender. Meski mayoritas korban masih berasal dari kelompok perempuan, jumlah korban laki-laki yang juga mengalami kekerasan tidak bisa diabaikan.
Pakar sosial dan aktivis HAM menilai saatnya diskusi mengenai KDRT tidak lagi terjebak dalam narasi “laki-laki versus perempuan”, melainkan lebih luas: manusia versus kekerasan. Setiap korban berhak mendapat perlindungan, keadilan, dan perhatian, terlepas dari jenis kelaminnya.
“Ini bukan soal siapa yang lebih banyak menjadi korban, tapi bagaimana sistem bisa menjamin keselamatan semua pihak dalam relasi domestik. Keadilan tidak boleh diskriminatif,” ujar seorang aktivis hak asasi manusia yang enggan disebutkan namanya.
Seruan untuk meningkatkan kesadaran, mendorong reformasi hukum, serta memperkuat dukungan terhadap para penyintas KDRT kembali mengemuka. Banyak pihak menekankan bahwa kesetaraan sejati tidak hanya berarti memberi hak yang sama, tetapi juga melindungi semua orang dari kekerasan—tanpa bias gender.
Dengan meningkatnya kesadaran dan advokasi lintas gender, diharapkan KDRT tidak lagi dianggap sebagai isu milik salah satu kelompok, melainkan sebagai masalah kemanusiaan yang mendesak untuk diselesaikan.






















