Pemerintah kembali menyambut proyeksi IMF yang menempatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran 5 persen pada 2025–2026 sebagai kabar menggembirakan. Narasi resmi pun segera dibangun: fundamental ekonomi kuat, kebijakan tepat, ketahanan nasional terjaga. Namun di balik perayaan angka itu, muncul pertanyaan mendasar: apakah pertumbuhan lima persen benar-benar hasil kerja pemerintah, atau sekadar ritme alami ekonomi Indonesia?
Sejak dua dekade terakhir, sebelum dan sesudah pergantian rezim, sebelum dan sesudah berbagai paket kebijakan diumumkan, ekonomi Indonesia secara historis memang tumbuh di sekitar 5 persen. Angka itu adalah default growth—pertumbuhan bawaan dari konsumsi domestik besar, populasi muda, dan pasar internal yang luas. Dengan kata lain, bahkan tanpa kebijakan luar biasa pun, Indonesia memang “cenderung” tumbuh di angka itu. Maka menjadikan 5 persen sebagai bukti keberhasilan adalah klaim yang terlalu murah.
Masalahnya, pertumbuhan 5 persen tidak cukup untuk menjawab kebutuhan riil bangsa ini. Setiap tahun lebih dari tiga juta angkatan kerja baru masuk ke pasar tenaga kerja. Untuk menyerap mereka secara layak, menciptakan pekerjaan formal, menaikkan pendapatan riil, sekaligus menurunkan kemiskinan secara signifikan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan minimal 7 persen, bahkan idealnya mendekati 8 persen. Ini bukan opini politik, melainkan hitungan ekonomi pembangunan klasik.
Ketika pertumbuhan hanya bertahan di 5 persen, yang terjadi adalah ilusi stabilitas: ekonomi tidak runtuh, tetapi juga tidak melonjak. Lapangan kerja formal tumbuh lambat, sektor informal tetap mendominasi, upah stagnan, dan kelas menengah mudah terperosok saat krisis kecil datang. Negara terlihat bergerak, tetapi sebenarnya berjalan di tempat.
Lebih jauh, jika pemerintah benar-benar berperan kuat, seharusnya ia mampu mendorong ekonomi melampaui pertumbuhan alaminya. Di sinilah ukuran kepemimpinan ekonomi diuji: bukan menjaga mesin tetap menyala, tetapi membuatnya berlari lebih cepat. Ketika target yang dicapai sama dengan kemampuan bawaan, maka klaim keberhasilan berubah menjadi sekadar retorika.
Optimisme tetap perlu. Tetapi optimisme yang sehat selalu berangkat dari kesadaran atas keterbatasan. Indonesia tidak kekurangan potensi. Yang masih kurang adalah lompatan kebijakan berani, reformasi struktural sungguh-sungguh, dan keberpihakan nyata pada produktivitas rakyat.
Sebab pada akhirnya, bangsa ini tidak membutuhkan pertumbuhan yang “stabil di angka 5”.
Bangsa ini membutuhkan pertumbuhan yang membebaskan.


























