Damai Hari Lubis – Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212
Jangan memberi komentar, hanya membaca judul. Silahkan baca dan fahami terlebih dahulu supaya tidak salah faham
Sebagian Ulama berpendapat, yang kemudian disepakati oleh “Publik Nalar Sehat” ; Bahwa dukungan terhadap Mantan Gubernur DKI. Jakarta, periode 2017-2022. Anies Rasyid Baswedan, menuju Penetapan Bakal Capres Tahun 2024-2029, memilih Anies pada pemilu Pilpres-24, merupakan sebuah keniscayaan umat muslim di tanah air.
Diketahui secara umum, Koalisi 3 Partai, NASDEM, PKS dan DEMOKRAT, dengan menggunakan nama sesuai kesepakatan koalisi 3 partai pendukung adalah KPP (Koalisi Perubahan Untuk Persatuan). Tujuan utama KPP. ; Anies sedang dipersiapkan sebagai kontestan untuk ajang akbar pesta demokrasi pada Pemilu Pilpres 2024-2029. Kontes akbar untuk meraih kursi presiden RI. 1.
Kompetisi yang akan digelar itu, adalah pertarungan hidup-matinya, pasca Sistim Era Kepemimpinan Jokowi (SEK-JO). Secara drastis akan mengalami perubahan dan pembaharuan, paling tidak beberapa sistim kontemporer, yang berlaku atau yang diberlakukan didalam praktek penyelenggaraan Pemerintahaan saat SEKJO.
Atau justru akan berlanjut sistim SEKJO, yaitu jika Anies dapat dikalahkan oleh Ganjar Pranowo, calon presiden yang diusung oleh PDIP yang mendapat dukungan penuh dari Jokowi selaku Presiden RI/Kepala Negara. Yang Ia nyatakan sendiri, sebagai pejabat Publik dan Politikus.
Apakah arti dari suatu “keniscayaan diatas, identik dengan makna kewajiban”? Hal ini memiliki makna retorika, perbandingan atau majas parabel, yaitu sebuah refleksi identifikasi atau gambaran nilai, penggolongan terhadap perbandingan yang kategorinya memiliki makna pelaksanaan ibadah.
Jika tangkapan retorika, dengan tujuan perbandingan atau majas parabel dari sisi sistim negara demokratis, maka individu dari kelompok publik khususnya sebagai simpatisan Anies, yang ingin memperjuangkan Anies, harus menduduki Jabatan Publik RI.1.
Karena “kejemuan publik warga nalar sehat, yang lelah bercampur dengan gemas, bahkan berbagai umpatan, yang sudah masuk ranah caci maki terhadap pribadi Jokowi dan seluruh anggota kabinet yang merupakan SEK-JO.
Ternyata yang berpendapat melalui satire, penegasan jika menyatakan pendapat, bahwa perjuangan pada sebuah MOMEMTUM, Anies merupakan bagian dari Rukun Islam nomor 6 (Enam) atau tegasnya, ilustrasi kewajiban seorang muslim Tahun 2024 saat hari H Pemilu Pilpres khusus di Indonesia, Rukun Islam ada 6 , WABIL KHUSUS bagi muslim dewasa punya ktp, sehat jasmani dan rohani dan tidak dalam tekanan atau dalam keadaan tekanan fisik maupun mental.
“Setelah pelaksanaan ibadah nomor 5 (Lima), berhaji”, ini satire penegasan dalam bentuk yang lumrah, serta mengandung makna bagi para nalar sehat, karena mudah dimengerti, dan sekalipun debatebel”.
Dengan kata lain perspektif publik ini sah-sah saja. Maknanya mengandung dua sisi atau dua faktor pemahaman, yang lalu akan dapat bertemu pada titik isme sosok figur Anies.
Pertama, yaitu sebagai motivasi dari Para Ulama kepada para santri dan jamaahnya, serta kepada para simpatisan dan para keluarga mereka, simpatisan yang begitu saja lahir oleh sebab cermin ” ketiadaan atau nihil toleransi atau nir keberpihakan daripada sistim rezim kepada para ulama disektor penegakan hukum. Terjadi utamanya kepada para ulama vokal yang suka melakukan ibadah dalam bentuk kritisi dan sekedar seruan mencegah kebatilan para penguasa”, yang dirasakan publik atau masyarakat general Lintas SARA. yang menuntut keadilan dan kepastian hukum, atau masyarakat umum, namun setia dan konsen mengamati pelaksanaan sistim hukum yang banyak sungsang dengan tampilan ala suka-suka.
Kedua, yaitu beban kewajiban ini dari sisi pemaknaan narasi para nalar sehat kepada materi narasi satire. Tidaklah mungkin ditujukan oleh Para Ulama kepada publik yang menganut agama yang berbeda dari pribadi Para Ulama, sehingga tentunya prinsip ditujukan kepada sesama Muslim, atau publik simpatisan para ulama, atau masyarakat yang sama dengan agama para ulama.
Titik irisan kesepemahamannya adalah, Anies merupakan figur publik yang welcome kepada setiap kelompok. Beliau seorang nasionalis yang relijius. Jadi tentunya maksud para ulama (orang yang kepribadiannya sarat ilmu) atau bangsa nalar sehat Lintas SARA, semua yang memaknai sendiri bersama Anies Baswedan menjadi suatu keniscayaan (keharusan dan kewajiban).
Apalagi jika dihubungkan dengan kata jihad itu sendiri, semata-mata, hanya punya makna tendensius atau penekanan, alasan keharusan WNI yang melihat dengan mata telanjang perilaku seorang pemimpin dan kloningnya, lalu jika diilustrasikan, maka tentang bagaimana menghadapi seorang pemimpin bangsa Lintas SARA; doyan berbohong puluhan kali kepada anak bangsa yang Ia pimpin. Tidak elok menurut akal atau logika sehat. Ketika habis masa kepemimpinannya tetap ingin terus memimpin didukung secara terang terangan oleh para pembantunya untuk merekayasa dengan merubah sistim hukum Negara hanya untuk dirinya, melalui berbagai kebohongan.
Bukankah majas wajib dan jihad cocok untuk tipikal pemimpin untuk bangsa nalar sehat Lintas SARA ?
Terhadap seruan kewajiban oleh pendapat publik, dalam hal memilih pemimpin dengan karateristik leadership, atau faktor kepribadian yang sanggup dan berkemampuan, jujur atau amanah serta istiqomah/ konsisten dalam berjuang, atau memiliki jiwa dan sikap ksatria dan berjiwa teguh pada pendirian dan konsekuen atau bertanggung jawab atas kepemimpinanya (tegas, jujur mandiri, profesional, proporsional, kredibilitas tinggi serta akuntabel).
Sama halnya dengan pencarian pemimpin yang ideal (leadership) dari sisi alas pandang bangsa dan negara; yakni bakal pemimpin mesti memiliki jiwa dan kepribadian yang paralel dengan semangat pancasilais sejati, selain harus profesional dan berkualitas mumpuni serta banyak memproduksi berbagai karya, calon pemimpin harus memiliki kejelasan karakter/attitude (sifat dan sikap). Selain si bakal pemimpin adalah Calon Presiden, Pejabat Tertinggi Bangsa dan Negara RI.
Dalam mengemban tugas dan atau karyanya bakal pemimpin harus tetap merujuk pada sila kemanusiaan yang adil dan beradab. Didalam Langkah mencapai target demi pencapaian meraih kemenangan, pendukung dan atau simpatisan sah untuk membuat analogi atau mem-visi-kan sesuatu hal berdasarkan kebebasan HAM untuk memiliki ide dan kreativitas dalam wujud pemikiran dan kebebasan menyampaikan pendapat.
Walau tentunya, perspektif politik kebangsaan yang digunakan para individual dari kelompok nalar sehat, dinyatakan oleh individu-individu dari kelompok lain sebagai pola pikir subjektif atau hanya selera, tidak objektif.
Mayoritas kelompok yang mengidentifikasi jatidiri mereka “sebagai kelompok nalar sehat” memiliki landasan acuan, bahwa Anies seorang yang memenuhi kriteria karakter leadership; Anies teguh, mandiri, dan anti intervensi, walau intervensi empirik datang dari pejabat publik tinggi negara.
Anies berkerja secara profesional, proporsional, dan bertanggung jawab, terbukti dirinya selama menjadi Gubernur DKI Jakarta, Anies sukses. Bukti karya yang dihasilkan pada ruang lingkup tugas pokok dan fungsi, riil berprestasi juga berkualitas tinggi. Prestasinya terbukti spektakuler disegala sektor pembangunan. Kesuksesannya disertai faktor puluhan jumlah bukti sertipikat yang perolehannya dari beberapa Lembaga (Formal) Tinggi Negara RI. Dan lembaga informal, juga mendapatkan sertipikasi keberhasilan dari lembaga Internasional. Serta yang tidak kalah penting, Anies merupakan sosok pejabat publik yang tidak pernah terpapar korupsi.
Pola berpikir “para nalar sehat”, dalam memberikan narasi perbandingan, merupakan alat jastifikasi pilihan kepada diri Anies sebagai tokoh yang berkarakteristik, pemimpin ideal saat ini, bersipat konkret. “Masyarakat nalar sehat” mendasarinya dengan data yang kompleks, maka penilaian nalar sehat terhadap ke-leadership-an Anies, menggunakan dasar objektivitas, bukan menduga-duga atau berdasarkan selera, dengan kata lain pilihan kaum “nalar sehat” terhadap sosok ketokohannya tidak subjektif.
Logikanya, Anies sebagai tokoh pilihan kandidat pemimpin, maka kausalitasnya harus atau wajib diperjuangkan melalui dukungan nyata; dipilih, dikawal serta dibela secara totalitas, hingga mencapai titik kemenangan. Maka analogi “dukungan terhadap sosok Anies mesti berkualitas radikal, dengan derajat jihad”, karena mesti berjuang teguh dan konsisten serta kaffah, sanggup bertanggungjawab dengan segala resiko.
Adapun mengapa perspektif radikal dan berkelas jihad, oleh sebab majas parabel dari gejala – gejala dinamika sosial politik temporer yang dilakukan oleh rezim penguasa sejak kurun waktu 2014-2023, jika barometernya adalah pencapaian dibidang ekonomi, hukum, politik, adab atau moralitas, maka perspektif radikal versi analogi topik narasi level jihad, memiliki landasan value yang objektif.
Fakta abnormal pertumbuhan sektor-sektor pembangunan :
1. Perekonomian negara anjlok, utang negara menumpuk, hampir mendekati Rp. 8.000 triliun, pemerintah mengakui menggunakan uang milik pribadi umat dalam bentuk ONH/ Ongkos Naik Haji tanpa izin calon peserta haji, serta pemerintah terbukti mencanangkan GNWU atau Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Penggunaan APBN untuk projek rel kereta api cepat Jakarta-Bandung yang waktu penyelesaiannya dan anggarannya mangkrak ;
2. Degradasi adab & moral hazard, hal ini ditandai ;
2.1. Tingkat perilaku korupsi yang dilakukan individu-individu pejabat public; eksekutif, legislatif bahkan yudikatif massive.
2.2. Dasar Moralitas Fundamental Bangsa dan Negara yaitu Pancasila tidak dijaga dan dibina, impeknya moral pancasila sebagai tatanan landasan berpikir dalam berbangsa dan bernegara terancam rusak. Tragisnya Pancasila dikerdilkan melalui proglenas DPR. Program Legislasi Nasional Penyusunan Undang-Undang oleh DPR RI. dengan wujud RUU HIP. Yakni Pancasila menjadi Eka Sila, kemudian diistilahkan sebagai gotong royong. Ironisnya, justru inisiasinya datang dari Pemerintah RI. Melalui Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, lalu peristiwa tragis dan ironis, karena pengkerdilan Dasar Negara Pancasila disahkan oleh mayoritas Anggota DPR RI. Sungguh tak beradab dan hilang hakekat daripada moralitas bangsa;
3. Politik dan hukum ;
3.1. Kekuasaan politik dijadikan alat sandaran politik bagi penguasa penyelenggara negara untuk memandulkan hukum melalui pola obstruksi hukum dan kuat dugaan eksistensi para konglomerat (kelompok oligarki), yakni banyak diantara pelaku terpapar korupsi tidak jelas kelanjutan proses hukumnya. Lacur malah dijadikan orang kepercayaan cabinet. Istana disfungsi, faktanya istana digunakan oleh penguasa melalui diskresi politik, berwujud keleluasaan ruang dan dukungan politik. Pilih tebang, karena diskresi politik khusus kepada beberapa Ketua atau pimpinan Parpol yang berkoalisi dengan penguasa/pemerintah atau yang mau berkerja sama dan siap melanjutkan program kontemporer, yang justru program penguasa tersebut, menurut “para kelompok nalar sehat” tidak jelas arah bahkan overlaping sistim hukum;
3.2. Penegakan hukum transparansi pilah-pilih, banyak realita penegakan hukum yang sungsang. Pelaku delik umum, mendapatkan sanksi hukuman yang ekstra tinggi dibanding sanksi hukuman terhadap delik ekstra ordinary crime (delik khusus) korupsi bahkan aroma money laundry pun tak tercium;
3.3. Terhadap individu-individu dari kelompok oposan, yang memiliki pandangan politik berbeda dengan penguasa, cepat dilakukan proses tindakan hukum. Langsung dipenjarakan, tanpa faktor urgensi sistim hukum praduga tak bersalah (presumption of innocence). Sebaliknya terhadap kelompok pendukung penguasa banyak mengalami proses hukum yang buntu (stagnasi).
Maka, umat yang oleh karenanya menyatakan dirinya kaum atau kelompok nalar sehat realitas memiliki landasan berpikir untuk merealisasikan perubahan dan pembangunan diberbagai sektor sistim manajemen pemerintahan saat ini (Ekonomi, Hukum dan politik, adab, budaya dan moralitas), dan tetap konstitusional dan setara jihad politik. Dan nuansa jihad politik ini, akan bermanfaat bagi semua kelompok selain “nalar sehat”, juga nalar sakit, masyarakat yang sedang atau masih tertidur lelap sambil bermimpi serta membangunkan publik yang asyik masyuk dalam nuansa kebodohan.
Berkaca kepada bangsa yang terpuruk, merujuk sejarah politik dan hukum bangsa Indonesia dari jaman orla, orba hingga orde reformasi, dan kini orde Presiden Jokowi “yang tidak jelas arah, bahkan penyimpangan dari sudut pandang falsafah pancasila”, dan disanding dengan doktrin atau perintah Allah yang berasal Ayat suci Al Quran, yang pastinya ilmiah dengan keyakinan; dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya oleh masyarakat yang mengaku muslim atau kelompok orang yang beragama Islam, termasuk kebenaran (historis) keberadaan awal (ilmu) pengetahuan tentang kemunculan pertama manusia dibumi dan perkembangan individualistis menjadi kelompok sosio politik, serta berlanjut historis awal peradaban mahluk hidup saat jaman purbakala hingga terputus, lalu beranjut kepada peradaban perilaku kelompok manusia yang masih berpola barbar, sampai jaman jahiliyah, hingga abad modern ini, dan awal keberadaan bangsa-bangsa serta pembentukan sejarahnya berdirinya negara-negara didunia dengan segala dinamika kehidupan sosial dan politik dan kepentingan, maka ketika retorika menyentuh Sabda Tuhan atau Firman Allah melalui ayat Kitab Suci Al Quran, ini persoalan yang teramat penting. Amat dibutuhkan oleh seluruh manusia jagat raya, selain Tidak Hanya Pemaknaan dari Sisi Etimologi Bahasa Arab, juga butuh Konsentrasi dan Konsistensi (KAFFAH) dalam kerangka berpikir demi umat bangsa ini secara Lintas SARA. Dengan makna paling dalam (subtansial) dari Surat Ar-Rad ayat 11, yang artinya dan atau maknanya ;
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada dirinya sendiri”.
Sebagai tanda memahami hakekat terdalam dari ayat suci Ar- Rad , ayat 11 tersebut, tekad dan cita-cita harus mulia, demi bangsa ini “goodbye” kepada sistim yang terpuruk menuju ke kemajuan bangsa lintas SARA yang serius sebagai representatif dalam bentuk manifestasi atau demi kesungguhan mewakili mewujudkan cita-cita bangsa ini. Menuju masyarakat adil dan makmur melalui perubahan langkah-langkah pembangunan sistim ekonomi, hukum, politik adab dan budaya dengan pola beralaskan Ketuhanan, Adab atau Moralitas dan Kemanusiaan yang Berkeadilan, Persatuan, Budaya Musyawarah, Menjunjung Tinggi Keadilan bagi seluruh umat manusia bangsa ini. Maka tentu tekad mesti tertanam kuat, keras atau kekeh, teguh hingga mengakar.
Adalah menjadi logis dan objektif, tentunya narasi perbandingan tekad perubahan terhadap sistim yang lemah rawan goyang serta tumpang tindih, membutuhkan tekad serta perjuangan konstitusional, untuk mendapatkannya. Menjadikannya seorang pemimpin teratas, yang sudah teruji melalui track recordnya, memiliki pondasi ideal leadership dan pembaharu.
Tentu untuk mengalahkan kontestan lain, para lawan yang juga selaku berkepribadian hasrat kuat dan teguh atau radikal untuk melanjutkan gaya kepemimpinan dengan metode kontemporer (status quo) tentu “Para Nalar Sehat”, harus setara bahkan untuk mencapai target pencapaian obsesi, cita-cita kemenangan, demi pembaruan kedepan bangsa dan negara lebih baik, “publik nalar sehat” harus lebih radikal, derajat atau strata sekelas Jihad.























