Di republik ini, kekuasaan bukan sekadar amanah, melainkan transaksi. Ia diperlakukan seperti kue pesta: harus dipotong, dibagi rata, dan dinikmati bersama para undangan. Tak heran jika rumus tak tertulis dalam politik Indonesia berbunyi: “60 persen harus mendapat manisnya kue kekuasaan.” Angka itu bukan hasil kalkulasi ilmiah, melainkan hasil dari naluri bertahan dalam rimba kekuasaan yang sarat kompromi dan ancaman politik balas dendam.
Rumus itu bekerja seperti hukum gravitasi dalam tata surya kekuasaan. Jika koalisi penguasa tak memberi cukup porsi kepada para penyokongnya—terutama yang membawa gerbong suara besar—maka orbit kekuasaan akan goyah. Gerakan senyap, kritik terselubung, hingga tarik rem darurat di parlemen bisa jadi tanda bahwa sebagian koalisi merasa kehilangan haknya atas kue. Dan seperti anak kecil yang tak kebagian kue ulang tahun, mereka bisa ngambek, bahkan menjatuhkan sang empunya pesta.
“Negara bukan perusahaan dagang yang membagi keuntungan bagi pemegang sahamnya. Bila kekuasaan dibagi atas dasar kepentingan partai, maka rakyat hanya akan menjadi penonton dari republik yang mereka pilih sendiri.”
— Bung Hatta
Lihat saja kabinet Presiden Joko Widodo di periode kedua. Hampir semua partai dirangkul, dari Gerindra yang sebelumnya rival, hingga PAN yang tak malu-malu lompat pagar. Mereka diberi menteri, komisaris BUMN, hingga proyek strategis di daerah. Koalisi gemuk ini bukan bentuk ideologis, melainkan perisai politik. Pemerintahan berjalan bukan karena satu visi, tapi karena semua merasa kebagian. Selama yang 60 persen kenyang, kursi kekuasaan aman.
Tapi stabilitas yang dibeli dengan gula kekuasaan menyisakan penyakit kronis. Meritokrasi didepak keluar jendela. Jabatan tak lagi soal kapasitas, tapi loyalitas. Seorang kader partai bisa menduduki posisi teknis penting meski tak punya pengalaman. Seorang jenderal purnawirawan bisa jadi duta besar, bukan karena rekam diplomatik, tapi karena jasa politik. Dalam dunia ini, kompetensi kalah oleh kontribusi saat kampanye.
“Kekuasaan yang didistribusikan bukan atas dasar kemaslahatan rakyat, melainkan demi menjamin loyalitas politik, adalah pengkhianatan terhadap cita-cita revolusi.”
— Tan Malaka
Akibatnya, rakyat hanya jadi penonton pesta. Ketika jabatan strategis dikuasai elite yang tak kompeten, pelayanan publik terganggu, proyek mangkrak, dan anggaran bocor. Tapi suara rakyat tak lagi penting setelah pemilu selesai. Kue kekuasaan hanya dipotong untuk mereka yang duduk di meja kekuasaan. Rakyat hanya disodori brosur: janji manis lima tahun lalu.
“Politik tanpa ide mengandalkan distribusi gula kekuasaan. Jadi selama 60 persen merasa manis, tidak peduli negara ini sebenarnya sedang pahit.”
— Rocky Gerung
Dalam suasana seperti ini, kekuasaan tak lagi sakral. Ia berubah jadi komoditas. Seperti dalam hukum dagang, yang menyetor lebih besar, mendapat bagian lebih banyak. Yang tak menyetor, silakan ke luar dari ruangan. Dan jika tak ada oposisi yang kuat, pesta bisa berjalan terus meski tanpa cahaya akal sehat.
Di tengah gemerlap pesta kekuasaan, kita lupa bahwa negara bukan dapur politik. Ia bukan tempat membagi kue, melainkan ladang kerja keras. Ketika kekuasaan dipahami sebagai makanan yang harus disantap bersama kolega politik, maka rakyat akan terus menunggu sisa remah-remah di bawah meja.




















