• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

Robohnya Supremasi Sipil

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
May 19, 2025
in Birokrasi, Feature
0
ASN Yang  Boleh Melakukan Work from Anywhere (WFA)
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan dan Survei Indonesia (KSI)

Jakarta – Sistem demokrasi meniscayakan supremasi sipil. Begitu pun Indonesia yang menganut sistem demokrasi. Yakni pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Sayangnya, serangkaian peristiwa yang terjadi di negara demokrasi bernama Indonesia ini kini menunjukkan fenomena robohnya supremasi sipil.

Teranyar adalah dilantiknya bekas Kepala Kopolisian Daerah (Kapolda) Riau Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Senin (19/5/2025), menggantikan Rahman Hadi.

Berikutnya adalah isu bakal digantinya Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani oleh pejabat baru dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), yakni Letnan Jenderal Djaka Budi Utama yang saat ini menjabat Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN).

Dilantiknya Iqbal sebagai Sekjen DPD menambah panjang daftar perwira tinggi aktif Polri yang menjabat di struktur kementerian/lembaga yang lazimnya diduduki pejabat dari sipil.

Begitu pun nanti, jika Askolani jadi digantikan oleh Djaka Budi Utama, maka makin bertambah panjanglah daftar perwira tinggi aktif TNI yang menjabat di struktur kementerian/lembaga yang lazimnya diduduki pejabat dari sipil.

Maraknya pos-pos sipil yang diduduki TNI aktif selaras dengan revisi Undang-Undang (UU) TNI, dari UU No 34 Tahun 2004 menjadi UU No 3 Tahun 2025 yang menambah jumlah kementerian/lembaga yang bisa diduduki TNI aktif, dari sebelumnya “hanya” 10 menjadi 14 kementerian/lembaga.

Data Imparsial, sedikitnya 2.500 prajurit TNI aktif menduduki sejumlah jabatan sipil pada 2023.

Fenomena tersebut membawa dua dampak sekaligus. Pertama, terganggunya sistem meritokrasi di birokrasi. Karier orang-orang sipil terhambat. Bahkan terjadi semacam pelecehan terhadap kemampuan sipil dalam mengelola birokrasi pemerintahan.

Jika dalihnya adalah banyak sipil yang korupsi, asumsi semacam itu tentulah tidak tepat. Pasalnya, tak sedikit pula tentara, dan juga polisi, terlibat kasus korupsi.

Kedua, melemahkan profesionalisme TNI. TNI yang mestinya fokus ke urusan pertahanan, sesuai tugas pokok dan fungsinya, justru mengurusi urusan-urusan sipil.

Di sisi lain, ada kecurigaan ekspansinya TNI ke ranah sipil untuk mengatasi penumpukan perwira non-job di institusi TNI. Begitu pun Polri.

Berdasarkan Pasal 47 ayat (2) UU No 3 Tahun 2025 tentang TNI, tentara aktif bisa menduduki jabatan di 14 kementerian/lembaga, yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
Kementerian Pertahanan, termasuk Dewan Pertahanan Nasional (sebelumnya 2 K/L berbeda);
Sekretariat Presiden dan Sekretariat Militer Presiden; Badan Intelijen Negara; Badan Siber dan/atau Sandi Negara;
Lembaga Ketahanan Nasional; Badan Search And Rescue (SAR) Nasional;
Badan Narkotika Nasional (BNN); Mahkamah Agung;
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP); Badan Penanggulangan Bencana; Badan Penanggulangan Terorisme; Badan Keamanan Laut; dan
Kejaksaan Republik Indonesia (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer).

Yakinkah kita bahwa hanya 14 kementerian/lembaga itu yang diduduki TNI aktif?

Polri aktif pun sudah lama banyak yang menduduki jabatan-jabatan yang lazimnya diduduki sipil. Sebab itu, kepanjangan dari NKRI pun sering dipelesetkan menjadi Negara Kepolisian Republik Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran di jajaran perwira tinggi dan menengah kepolisian pada 12 Maret 2025. Dari 1.225 personel yang dipindahkan, sebanyak 25 perwira dimutasi ke jabatan di kementerian dan lembaga sipil.

Pasal 19 ayat (4) UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyatakan personel Polri bisa mengisi posisi di 11 kementerian/lembaga di instansi pusat yang mencakup koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian di bidang politik dan keamanan negara; sekretariat niliter presiden; intelijen negara; sandi negara; ketahanan nasional; pencarian dan pertolongan nasional; penanggulangan narkotika nasional; penanggulangan bencana nasional; penanggulangan terorisme; pemberantasan korupsi; dan keamanan laut.

Yakinkah kita bahwa hanya 11 kementerian/lembaga itu yang diduduki Polri aktif?

Di awal-awal era reformasi, TNI dan Polri benar-benar tunduk kepada supremasi sipil. Bahkan Menteri Pertahanan pun dari sipil. Namun lambat-laun mereka bangkit lagi. Kini TNI dan Polri bahkan ekspansi ke ranah sipil.

Jika kondisi ini dibiarkan, maka robohnya supremasi sipil akan kian parah. Itulah!

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Demokrasi Bagi Gula-Gula Kekuasaan

Next Post

Zarof Klaim Asal Sebut Terima Fee Rp 200 Miliar Dari Mengurus Perkara

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Sri Lanka: Mengapa Negara ini Dalam Krisis Ekonomi?
Feature

Pelanggaran HAM: Ketika Negara Mengurangi Martabat Manusia

January 25, 2026
Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam
Crime

Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam

January 25, 2026
Default Growth – Ekonomi Tumbuh 5% – Artinya Tidak Ada Peran Pemerintah
Economy

Default Growth – Ekonomi Tumbuh 5% – Artinya Tidak Ada Peran Pemerintah

January 25, 2026
Next Post
Zarof Klaim Asal Sebut Terima Fee Rp 200 Miliar Dari Mengurus Perkara

Zarof Klaim Asal Sebut Terima Fee Rp 200 Miliar Dari Mengurus Perkara

Kapolri Siap Tindak Para Pihak Terlibat skandal Judol di Kemkomdigi Termasuk Nama Tertentu

Jokowi Berpotensi Ditangkap Penyidik Bareskrim: Rocky Keliru, Prabowo Bukan "Bajingan Tolol"

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Stigma NGO oleh Wamenham Bukti Negara Gagal Melindungi, Justru Lakukan Persekusi
News

Stigma NGO oleh Wamenham Bukti Negara Gagal Melindungi, Justru Lakukan Persekusi

by Karyudi Sutajah Putra
January 24, 2026
0

Jakarta-Fusilatnews -  - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto Sipin menyampaikan inisiasi pendanaan untuk Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) atau...

Read more
OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

January 21, 2026
LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

January 20, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Sri Lanka: Mengapa Negara ini Dalam Krisis Ekonomi?

Pelanggaran HAM: Ketika Negara Mengurangi Martabat Manusia

January 25, 2026
Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam

Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam

January 25, 2026
Termul-Termul Baru: Rusdi Masse, PSI, dan Peta Migrasi Loyalitas Politik

Termul-Termul Baru: Rusdi Masse, PSI, dan Peta Migrasi Loyalitas Politik

January 25, 2026
DESTINASI TRAGIS DI CISARUA: 11 JENAZAH KORBAN LONGSOR DITEMUKAN, 79 WARGA MASIH HILANG

DESTINASI TRAGIS DI CISARUA: 11 JENAZAH KORBAN LONGSOR DITEMUKAN, 79 WARGA MASIH HILANG

January 25, 2026
Default Growth – Ekonomi Tumbuh 5% – Artinya Tidak Ada Peran Pemerintah

Default Growth – Ekonomi Tumbuh 5% – Artinya Tidak Ada Peran Pemerintah

January 25, 2026
PDIP DAN MEGAWATI MENYERET BANGSA INDONESIA KE FREE FIGHT LIBERALISM MELALUI DEMOKRASI PEMILIHAN LANGSUNG

PDIP DAN MEGAWATI MENYERET BANGSA INDONESIA KE FREE FIGHT LIBERALISM MELALUI DEMOKRASI PEMILIHAN LANGSUNG

January 25, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Sri Lanka: Mengapa Negara ini Dalam Krisis Ekonomi?

Pelanggaran HAM: Ketika Negara Mengurangi Martabat Manusia

January 25, 2026
Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam

Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam

January 25, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...