Oleh : Susilawati Saras – Pemerhati Politik dan Pertahanan Negara.
Dua puluh tahun perjalanan demokrasi nasional, sejak runtuhnya era orde baru pada Mei 1998 akibat kepemimpinan saat itu berkuasa selama 32 tahun, sehingga menimbulkan ketidak percayaan rakyat terhadap pemerintah, berdampak melemahnya perekonomian nasional yang memicu terjadinya kerusuhan massal secara vertikal dan horizontal yang disebut dengan reformasi 1998. Kemudian bangsa Indonesia memilih sistem politik demokrasi yang diadopsi dari sistem politik demokrasi ala Amerika dengan maksud agar kehidupan bangsa Indonesia segera membaik dan stabil.
Pada amandemen UUD Tahun 2002 ditetapkan sistem politik demokrasi yang salah satu isi perubahannya yaitu kedaulatan berada di tangan rakyat namun dijalankan sesuai UU, dimana setiap individu sebagai rakyat Indonesia memiliki hak dasar yang sama dalam menyuarakan aspirasi dan pendapatnya di ruang demokrasi dengan tetap saling menghormati dan menghargai perbedaan pandang.
Terpilihnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai presiden Republik Indonesia (RI) pertama yang terpilih secara demokratis (2004) telah membawa kehidupan bangsa Indonesia ke arah lebih kondusif karena pemerintahan dijalankan dengan berfokus pada keamanan dan stabilitas negara mengingat latar belakang SBY sebagai seorang militer. Dengan kepemimpinan yang kuat memberi dampak psikology yang positif menjadi dipercaya, otomatis memunculkan kehidupan sosial lebih tertib dan tenang. Walau kenyataannya dalam menjalankan pemerintahan juga tidak terhindar dari kritikan yang keras dan pedas dari rakyat, namun SBY dapat menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya dalam sepuluh tahun (dua Periode) dengan terkendali baik.
Terbukti sukses saat masa transisi mengantarkan Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden RI ke tujuh dengan aman, baik dan lancar sebagai bentuk komitmen patuh pada konstitusi bahwa masa pemerintahan presiden maksimal dua periode. Kinerja presiden sifatnya akumulasi karena dibatasi masa periode yang berarti hasil kerja tidak semata didasarkan pada keberhasilan seorang presiden tetapi seluruh presiden secara berkelanjutan sejak presiden pertama hingga sampai pada tujuan nasional yang dicita-citakan bersama menjadi bangsa beradab yang adil, makmur dan sentosa.
Namun memasuki era pemerintahan Jokowi, sejak tahun 2014 dirasakan situasi nasional sering ricuh akibat tensi politik nasional terus tinggi. Apakah ini disebabkan karena presiden dengan latar belakang sipil dan belum memiliki pengalaman nasional maupun internasional sehingga belum terbiasa berpikir secara komprehensif integral dalam setiap pengambilan keputusan agar berdampak pada stabilitas negara?
Kepemimpinan yang berasal dari skope sangat kecil (daerah) berdampak kepemimpinan terkesan rapuh dirasakan terbukti setiap kebijakan memunculkan kebisingan di ruang nasional. Selain itu setiap kritisi yang disampaikan pada pemerintahan direspon negatif secara masif oleh kelompok pendukung pemerintah yang disebut buzzer. Sehingga menimbulkan benturan antara rakyat dengan rakyat, akhirnya memunculkan kericuhan serta kegaduhan terus menerus, yang bersumber dari media sosial kemudian merambat ke dunia nyata mengakibatkan ruang publik terganggu.
Setiap kritikan yang substansial bagi kebaikan bersama sesuai konstitusi selalu dibalas dengan merendahkan martabat kepada orang atau pihak yang mengkritik, hal ini berlawanan dengan spirit demokrasi yang menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia (HAM). Disayangkan selama itu pemerintah tidak berupaya menindak atau mencegah situasi demikian dengan menggunakan alat kelengkapan negara seperti kepolisian RI atau kominfo untuk memblokir akun media sosial yang sudah menabrak rambu-rambu demokrasi.
Pada sistem politik demokrasi berlaku fungsi checks and balances yang dijalankan untuk mengawal jalannya sebuah pemerintahan sebagai penyeimbang agar tidak salah arah, namun dalam hal ini sudah terjadi salah kaprah yang menganggap oposisi sebagai musuh yang harus dilawan dan ditakhlukan padahal oposisi adalah partner dalam kerja pemerintahan.
Beberapa kebijakan yang dikritisi seperti
-perubahan UU haluan ideologi Pancasila yang ingin mengubah Pancasila menjadi Trisila,
-kebijakan UU Omnibuslaw yang tidak berpihak pada rakyat tapi lebih kepada pengusaha karena ingin menumbuhkan iklim ekonomi yang cepat,
-pembangunan ibukota negara baru di kabupaten Penajam, Kalimantan Timur yang dianggap terburu-buru dan tidak jelas sumber dana pembangunannya, plus munculnya wacana tiga periode kepemimpinan Jokowi karena dianggap banyak pekerjaan yang belum selesai,
-kenaikkan harga bahan bakar minyak yang menyulut kemarahan masyarakat, sejatinya ini dapat ditahan dahulu mengingat baru saja melewati masa-masa sulit akibat pandemi wabah virus corona dan lain-lain.
Jika fungsi kontrol tidak berjalan sebagaimana mestinya maka akan membahayakan kehidupan bangsa Indonesia karena stabilitas negara terus terganggu, itu yang menjadi fokus untuk dihindari.
Dari awal sejatinya pemerintah dapat mengatur langkah dengan sangat hati-hati mengingat dinamika berkembang sering di luar dugaan, dengan berpikir lebih mendalam dan luas setiap perencanaan program kerja tidak salah dalam mengambil kebijakan seperti terjadinya kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng beberapa waktu lalu mengingat sebagai salah satu kebutuhan pokok hidup.
Di sisi lain kurangnya perhatian pemerintah terhadap perkembangan generasi muda bangsa untuk menjauhi perilaku negatif yang merugikan lingkungan sosial seperti sering terjadinya kriminalitas jalanan.
Dengan memberikan berbagai fasilitas agar mereka dapat menyalurkan kelebihan energi di masa pencarian jati diri akan lebih bermanfaat serta terarah. Pembangunan infrastruktur sejatinya direncanakan dan dijalankan secara perlahan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara serta memprediksi hambatan yang tidak terduga, dengan antisipasi yang baik dapat meminimalisir kerugian negara secara materi maupun dampak psikologi masyarakat atas ketidak nyamanan selama proses pembangunan dijalankan. Proses pembangunan yang baik sejatinya memadukan unsur pembangunan manusia dengan pembangunan artifisial sarana prasarana maka kehidupan rakyat tetap tenang agar bisa fokus menjalankan aktivitas dan produktifitas.
Itulah tantangan bagi kepemimpinan nasional harus mampu menjaga ritme dan stabilitas kehidupan nasional dengan terkendali, karena ada 275 juta jiwa anak bangsa yang harus dijaga dan dilindungi serta diselamatkan, dengan demikian kualitas kehidupan rakyat Indonesia semakin bernilai karena terdukung oleh lingkungan yang kondusif.
Perubahan adalah sebuah keniscayaan, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus dijalankan dengan tidak agresif agar tanpa disadari perubahan sudah terjadi. Kondisi demikian dapat menekan tensi politik yang selalu tinggi karena benturan rakyat dengan rakyat dapat dihindari sehingga pemerintah dapat fokus menjalankan amanah secara efektif. Pada akhirnya energi besar yang dimiliki bangsa Indonesia diarahkan pada kemajuan negara, apapun peran setiap anak bangsa baik sebagai pemimpin maupun sebagai rakyat.
Jakarta, 24 September 2022























