Menanggapi prasangka PDIP yang mengkhawatirkn nasib dan masa depan kelanjutan proyek IKN dan tak percaya bahwa Anies akan lanjutkan IKN. Anies menegaskan janjinya untuk mentaati dan mematuhi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara jika terpilih sebagai presiden periode 2024-2029.
Jakarta – Fusilatnews – Salah satu spekulasi liar yang muncul mengenai pencalonan Anies Baswedan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 adalah terhentinya kesinambungan program pemerintahan saat ini.
“IKN ini bukan di level gagasan saja, IKN ini sudah menjadi undang-undang dan kita semua ketika dilantik untuk tugas apa pun itu sumpahnya melaksanakan undang-undang. Ini berbeda kalau kita membahas ini dua tahun yang lalu, pada saat itu masih gagasan, sehingga kita bicara pro dan kontra,” kata Anies saat jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (2/3).
Ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU IKN jika terpilih, Anies kembali menjawab diplomatis dan bersayap. “Pada fase ini, kita laksanakan undang-undangnya saja dulu,” ujar Anies.
Sekretaris Otorita IKN Nusantara Achmad Jaka Santos Adiwijaya sebelumnya mengatakan, pemindahan ibu kota ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memakan waktu yang tak sebentar.
Setidaknya, ada lima tahap pembangunan sampai 2045. Sehingga, ia meminta adanya kesinambungan pembangunan IKN Nusantara oleh presiden yang terpilih berikutnya, khususnya dalam menjalankan amanat UU 3/2022 tentang IKN.
“Kita memang harus betul menaruh perhatian, terlepas dari perkembangan dinamika politik yang akan terjadi, ya, dalam dua tahun ke depan. Tapi, kalau kita sudah pahami bahwa ini amanat undang-undang, siapa pun presidennya harusnya menjalankan undang-undang,” ujar Achmad.
Dia menjelaskan, dalam UU 3/2022 terdapat lima tahapan pembangunan yang dirancang, mulai dari 2022 sampai dengan 2045. Tahap pertama yang tengah berlangsung pada 2022-2024 dibagi dalam tiga alur kerja besar, yakni pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan ekonomi.
Selain itu, perumahan dalam bentuk rumah tapak maupun unit apartemen untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) juga akan dibangun di tahap satu.
Selanjutnya, berlangsung pada 2024-2029, infrastruktur utama ditargetkan telah siap dihubungkan ke kawasan baru. Tahap ketiga pada 2030-2034, sejumlah infrastruktur ditargetkan telah rampung, seperti angkutan umum massal, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), dan instalasi pengolahan air minum (IPAM).
Tahap keempat, pada 2035-2039, perkembangan di bidang pendidikan dan kesehatan dimulai. Terakhir, pada 2040-2045, pengembangan IKN diharapkan telah mencapai pengembangan industri berkelanjutan serta pertumbuhan penduduk yang stabil.
“Jadi, perubahan-perubahan yang kita lakukan memang lebih kepada bagaimana sesuatu yang imajinasi kita sesuatu yang baik, tinggi, atau jauh ke depan, tapi kita bisa melakukannya, tentunya dengan komitmen kerja bersama dari seluruh elemen masyarakat,” ujar Achmad.
Achmad menambahkan, pemindahan dan pembangunan IKN membutuhkan dana sebesar Rp 466 triliun. Di mana 20 persen di antaranya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Sudah dicanangkan 20 persen itu, Rp 466 triliun itu jangan dibayangkan dihabiskan dalam dua tahun ini, itu adalah anggaran yang dimaksud untuk sampai 2045,” ujar Achmad.
Saat ini, Otorita IKN Nusantara memiliki kewajiban untuk mencari dan menggandeng investor. “Memang beban itu cukup berat buat otorita, sebetulnya. Makanya kami sangat membutuhkan orang-orang mumpuni, dukungan dari semua unsur, baik kementerian/lembaga lain maupun masyarakat. Itulah kita bisa membangun, tapi risiko tetap ada,” ujar dia.
Pemerintah juga berkaca kepada Malaysia yang telah memindahkan ibu kota negaranya ke Putrajaya. Menurut dia, kota tersebut bertujuan sebagai pusat perekonomian negara tersebut, tetapi pada malam hari berubah layaknya kota hantu karena penghuninya balik lagi ke kota asalnya.
“Sehingga malam itu sepi, jadi kota itu dibangun, tapi hanya digunakan siang hari saja. Tentunya konsep ini (kota yang digunakan siang hari saja) bukan yang ada di Undang-Undang 3/2022,” ujar Achmad.
Nusantara akan diwujudkan menjadi tiga hal. Pertama adalah kota berkelanjutan di dunia yang menciptakan kenyamanan, keselarasan dengan alam, ketangguhan melalui efisiensi penggunaan sumber daya, dan rendah karbon.
Kedua, penggerak ekonomi Indonesia pada masa depan yang memberi peluang ekonomi untuk semua melalui pengembangan potensi, inovasi, dan teknologi. Terakhir adalah simbol identitas nasional yang merepresentasikan keharmonisan dalam keragaman sesuai dengan Bhinneka Tunggal Ika
Pada kesempatan sebelumnya prasangka PDIP berpijak pada Kebijakan Anies Baswedan saat mendduki jabatan Gubernur DKI. Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat berkeyakinan calon presiden usungan Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, tidak akan melanjutkan program kerja Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Salah satunya, program Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut Djarot, kepemimpinan Anies di DKI Jakarta sudah menjadi bukti bahwa program Jokowi tidak dilanjutkan. juga programnya bersama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat memimpin DKI Jakarta sebelum Anies terpilih. .
Sedangkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tidak yakin Anies akan melanjutkan pembangunan IKN. Ia berkaca pada kepemimpinan Anies di DKI Jakarta setelah berakhirnya periode Joko Widodo sebagai gubernur DKI Jakarta.
“Apakah di Jakarta, apakah program Pak Jokowi-Ahok, Ahok-Djarot, itu dilanjutkan dengan baik oleh Pak Anies? Kan rakyat bisa menilai,” ujar Hasto.
Salah satu program Jokowi sebagai gubernur DKI Jakarta adalah sodetan untuk mencegah banjir dengan melakukan koneksitas Sungai Ciliwung. Namun, program tersebut tak dilanjutkan oleh Anies. “Ini kan tidak dilakukan, sampai Menteri PUPR Pak Basuki yang terkenal hebat di dalam membangun infrastruktur itu pun tidak berdaya. Ini kan rakyat bisa melihat,” ujar Hasto.
“Sehingga mari kita lihat pemimpin itu secara objektif dari kinerjanya. Jangan kita terjebak dalam demokrasi elektoral hanya dengan melihat keterampilan berbicara,” kata Hasto menyindir Anies



















