• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Deradikalisasi Tercoreng Aksi Bom Polsek Astana Anyar Eks Napiter, Kok Bisa?

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
December 8, 2022
in News
0
Deradikalisasi Tercoreng Aksi Bom Polsek Astana Anyar Eks Napiter, Kok Bisa?

Dok.Ist

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews – Aksi teror bom bunuh diri terjadi di Kantor Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12) sekitar pukul 8.20 WIB. Sedikitnya 11 orang menjadi korban dalam aksi bom bunuh diri itu, yakni 10 anggota Polri, dan seorang warga. Satu orang anggota Polri atas nama Aiptu Sofyan meninggal dan pelaku bom, sementara 9 orang luka-luka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku bernama Agus Sujatno alias Agus Muslimin. Agus terafiliasi jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Barat. Selain itu, dia mengatakan pelaku merupakan eks napi terorisme yang baru bebas, sedang menjalani program deradikalisasi, namun masih berstatus merah.

“Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan, diproses di LP Nusakambangan. Artinya dalam tanda kutip masuk ke dalam kelompok yang masih merah,” ungkap Listyo saat meninjau lokasi kejadian di Polsek Astana Anyar, Bandung, Rabu (7/12), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Dia menyatakan selama ini dilaporkan pelaku juga masih susah untuk diajak bicara dan cenderung menghindar selama program deradikalisasi tersebut.

Sejumlah pengamat terorisme mengatakan aksi teror yang terjadi di Polsek Astana Anyar seolah sudah menjadi pola, yakni berulang di beberapa wilayah dengan pelaku diduga lonewolf meski terpapar radikalisme atau terafiliasi dengan jaringan sebelumnya.

Terkait teror di Astana Anyar, muncul pula pertanyaan tambahan yakni bagaimana sebetulnya program deradikalisasi mengingat pelaku adalah mantan napi terorisme. Dalam kasus teror bom di Astana Anyar, pengamat terorisme Al Chaidar tak memungkiri itu menunjukkan ada kegagalan pada faktor preventif.

Upaya preventif itu seharusnya bisa dilakukan beberapa pihak terkait, terutama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Apalagi, pelaku merupakan residivis alias mantan narapidana teroris. Agus ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri dalam kasus bom panci di Taman Pendawa, Kelurahan Arjuna, Cicendo, Bandung, pada 2017 lalu.

Chaidar mengkritik program deradikalisasi dibuat segelintir pihak tanpa kajian akademik yang cukup. Program itu, sebutnya, tidak melibatkan banyak pihak dari berbagai latar belakang keilmuan yang berbeda.

Dia memberi contoh, program itu hanya melibatkan orang-orang yang ada dalam birokrasi. Menurutnya, pemerintah harus melibatkan tokoh agama yang tidak mempunyai pikiran radikal. Chaidar menyebut jaringan teroris akan lebih bisa menerima penjelasan dan nilai nilai dari tokoh agama, ketimbang orang dari pemerintahan. “Program deradikalisasi sekarang ini kan kelihatannya tidak efektif dan tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan,” kritiknya.

Senada, pengamat intelijen dan terorisme dari Universitas Indonesia (UI) Ridlwan Habib juga berpendapat permasalahan lainnya adalah pemerintah tidak punya alternatif mengatasi napi teroris yang menolak program tersebut.

Selain itu, aturan yang ada juga bersifat longgar untuk mantan napi teroris. Berdasarkan aturan saat ini, kata dia, napi teroris yang sudah menjalani masa hukuman sesuai vonis, statusnya dinyatakan bebas. “Kalau orang status bebas, kan tidak ada perintah dalam UU untuk mengawasi orang bebas. Ini yang kemudian menjadi problem,” ucap Ridlwan.

Ridlwan pun menyarankan agar pemerintah membuat aturan tambahan yang mewajibkan napi teroris setelah menjalani hukuman sesuai vonis, tidak boleh lepas begitu saja. Dia menyebut mantan napi teroris harus berstatus dalam pengawasan khusus.

“Kalau sekarang ini kan belum ada pengawasannya,” kata dia.

Anggota Komisi III DPR RI Santoso menyebut BNPT telah kecolongan pada insiden ledakan di Mapolsek Astanaanyar Bandung, Jawa Barat. “Peristiwa bom bunuh diri, BNPT kecolongan,” kata Santoso di Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Santoso meminta seluruh pihak terkait mewaspadai potensi bom bunuh diri menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023. Kejadian serupa tak boleh terulang.

Dia mengingatkan polisi dan Badan Intelijen Negara (BIN) harus mendeteksi upaya-upaya teror. Selain itu, Santoso juga meminta program deradikalisasi BNPT tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran.

BNPT harus benar-benar membentuk sikap toleransi masyarakat terhadap perbedaan maupun pandangan politik.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengakui tidak mudah untuk membaca pemikiran para pelaku terorisme. “Kesulitan bahwa ideologi terorisme itu adalah dari alam pikiran. Apakah kita bisa serta merta membaca alam pikiran, isi kepala semua warga bangsa Indonesia,” katanya.

Menurut dia, ideologi terorisme yang berasal dan berada dari alam pikiran pelaku teror tidak mudah untuk dibaca. Begitupun untuk mengetahui warga negara Indonesia yang mungkin memiliki pemikiran radikal terorisme.

Dia menjelaskan di antara 273 juta masyarakat Indonesia tidak ada yang bisa saling membaca alam pikiran. Sehingga, kata dia, dia menekankan pentingnya membangkitkan semangat kesadaran masyarakat terhadap pengaruh buruk ideologi berbasis kekerasan.

“Jangan mau diri kita dijadikan alat. Ini kehidupan yang dinamis. Kita tidak hidup di dalam ruang vakum. Kita hidup di ruang dinamis, banyak dipengaruhi dinamika, baik pengaruh baik dan pengaruh buruk. Tidak semua penetrasi yg datang dalam diri kita adalah kebaikan,” jelasnya.

Boy Rafli mengingatkan ideologi radikal terorisme ini dapat menyasar siapa aja dan menjadikan siapa saja menjadi target. “Ini adalah sebuah kehidupan nyata yang harus diantisipasi bersama, karena peristiwa ini bisa menyasar kemana saja, menjadikan siapa saja menjadi target, bisa siapa saja menjadi bagian dari pelaku,” pesannya.

Pernyataan itu disampaikan Boy terkait insiden bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12) pukul 08.20 WIB.

Selain deradikalisasi yang efektivitasnya masih dipertanyakan, pengamat mengatakan ada pula variabel  ideologi dan momentum sebagai faktor penyebab aksi teror berulang.

Untuk diketahui, aksi bom bunuh diri di markas polisi pernah terjadi pada 2016 di pintu masuk Polresta Solo. Lalu, 14 Mei 2018, markas Polrestabes Surabaya. Pada 3 Juni 2019 di pos polisi Kartasura, Sukoharjo, dan pada 13 November 2019 di Polrestabes Medan, Sumatera Utara.

Selain itu ada pula upaya ‘penyerangan’ perempuan dengan membawa pistol di halaman Mabes Polri di Jakarta pada 31 Maret 2021.

Al Chaidar mengatakan pelaku aksi teror dan jaringannya menganggap penting momentum. Teror bom biasanya terjadi pada momen natal dan tahun baru (nataru) dan Paskah.

Chaidar menjelaskan hari-hari itu merupakan momentum yang mereka benci. Sebab, perayaan yang biasa dilakukan pada momentum itu dianggap bertentangan dengan syariat Islam yang mereka yakini.

Chaidar menduga pada aksi bom bunuh diri di Astana Anyar, pelaku dan jaringannya memanfaatkan momen nataru. “Itu momentum yang menimbulkan kebencian mereka,” kata Chaidar. “Dari segi kepercayaan mereka yakin pada bulan bulan tersebut, pintu surga terbuka. Kesempatan untuk berbuat ijtihad itu terbuka pintu surganya,” imbuhnya.

Selain momen Nataru, Chaidar menduga pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juga turut memicu pelaku melancarkan aksinya. Sebab, pada saat kejadian, ditemukan kertas yang menunjukkan penolakan pelaku bom terhadap KUHP.

Sebagai informasi, pada sepeda motor yang diduga digunakan pelaku bom Astana Anyar, tertempel kertas bertulisan tangan, ‘KUHP Hukum Syirik/Kafir; Perangi Para Penegak Hukum Setan’.

Chaidar menuturkan bahwa bomber dan jaringan teroris biasanya menyerang sesuatu yang mereka anggap ‘tagut’. Istilah itu digunakan untuk menunjukan sesuatu yang disembah selain Allah SWT dan setiap pemimpin kesesatan. “Mereka sangat sensitif kalau ada misalnya yang mereka benci. Seperi KUHP adalah produk sistem Pancasila, tagut, hukum kafir, hukum setan,” ucapnya.

Ridlwan Habib juga mengatakan sejak awal pelaku bom dan jaringannya membenci produk hukum manusia. Dia menyebut jaringan teroris hanya mengakui hukum Allah. “Kebetulan saja pada saat akan serangan ini kebetulan waktunya bersamaan dengan pengesahan KUHP,” ujarnya.

Sementara itu, Peneliti senior Research Centre for Security and Violent Extrimism (RECURE) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia Rakyan Adibrata mengaku tidak yakin aksi teror yang dilakukan Agus Sujatno alias Agus Muslim dilatarbelakangi pengesahan RKUHP jadi undang-undang. “Tidak juga sih, karena di dalam ideologi ISIS ada pembatalan keislaman. Bagi mereka, prinsip yang ditekankan ialah jangan pernah mengikuti hukum buatan manusia,” kata Rakyan.

“Tapi apakah spesifik KUHP itu yang kemudian membuat dia melakukan aksi teror, ya tidak lah. Itu hanya variabel tambahan saja,” imbuhnya.

Adibrata menjelaskan mengacu pada undang-undang, maka ujung tombak pencegahan radikalisme dan terorisme terletak di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

BNPT adalah pihak yang melaksanakan program deradikalisasi dan kontra radikalisme. Kontra radikalisme ditujukan agar mencegah orang tidak radikal. Sementara, deradikalisasi adalah upaya mengurangi bahkan menghilangkan paparan orang yang sudah termasuk radikal menjadi tidak radikal.

Namun, yang menjadi pertanyaan adalah orang-orang yang dulunya mantan narapidana terorisme ketika bebas tetap masih terlibat aksi terorisme. Jika dalihnya yang bersangkutan menolak mengikuti deradikalisasi, maka seyogianya harus ada program deradikalisasi di luar lembaga pemasyarakatan yang dilakukan pemerintah. “Termasuk monitoring dan evaluasi terhadap orang-orang yang menolak program deradikalisasi,” kata dia.

Khusus untuk kepolisian, ia memberikan masukan agar Polri didorong lebih maksimal menjadi mitra kerja BNPT dalam pencegahan terorisme di Indonesia. Apalagi, BNPT tidak memiliki kapabilitas pengawasan intensif terhadap eks narapidana yang jumlahnya mencapai ratusan orang.

Ia menyebutkan sekitar lima persen dari ratusan eks narapidana terorisme tersebut masih memungkinkan kembali melakukan kejahatan yang sama atau residivis.

Sementara itu, saat meninjau korban bom di Bandung, Menko Polhukam Mahfud MD meminta Polri dan BNPT terus meningkatkan kewaspadaan. Menurut Mahfud, peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar menjadi bukti bahwa jaringan teroris masih ada di Indonesia, meskipun secara kuantitatif aksi terorisme sudah menurun sejak 2018.

“Sampai sekarang itu sudah jarang-jarang terjadinya, sekali-kali terjadi, tetapi masih ada. Buktinya hari ini,” kata Mahfud usai menjenguk korban ledakan bom bunuh diri yang dirawat di Rumah Sakit Immanuel, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022).

Mahfud mengatakan seluruh pihak harus bekerja sama untuk memberantas terorisme karena jika terorisme itu sudah menjadi ideologi maka upaya deradikalisasi pun harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh. “Dan harus dipantau terus karena kadang kala jaringannya masih hidup. Sepertinya sudah mati itu, tapi sebenarnya sel-selnya itu masih bergerak,” katanya.

Selain itu, Mahfud juga meminta pengertian masyarakat ketika ada aparat keamanan yang menindak tegas pihak-pihak diduga terlibat tindak terorisme. “Terkadang kan ada yang nyinyir. Kalau kita nangkap teroris dianggap sewenang-wenang, tapi kalau tidak nangkap, lalu dibilang bodoh, dibilang lalai,” katanya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini 5 Fakta Ulah Barbar Bomber Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Next Post

Agus Sujatno Lolos dan Meledakkan Diri, Ini Penyebabnya!

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng
daerah

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya
News

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026
Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas
daerah

Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

April 22, 2026
Next Post
Agus Sujatno Lolos dan Meledakkan Diri, Ini Penyebabnya!

Agus Sujatno Lolos dan Meledakkan Diri, Ini Penyebabnya!

PKS Menggugat: Anggota DPR Saja Dibatasi Bicara KUHP, Bagaimana Rakyat?

PKS Menggugat: Anggota DPR Saja Dibatasi Bicara KUHP, Bagaimana Rakyat?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda
Feature

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

by Karyudi Sutajah Putra
April 22, 2026
0

Jakarta - Jika sebelumnya ada Fadli Zon dan Fahri Hamzah, atau duo F, kini ada Ade Armando dan Abu Janda,...

Read more
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026

Pemikiran Hibrid RA Kartini: Lokal dalam Pengalaman, Universal dalam Gagasan

April 22, 2026
Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

April 22, 2026
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist