Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan dan Survei Indonesia (KSI)
Jakarta – Entah masih “kemedol”, “marketable”, laku jual atau tidak. Yang jelas, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masih terus “menjual” nama Joko Widodo. PSI pun berada di bawah bayang-bayang Presiden ke-7 RI itu. “Quo vadis” (mau dibawa ke mana) PSI?Kini PSI sedang membuka pendaftaran calon ketua umum baru yang dimulai per Selasa (13/5/2025) kemarin hingga 18 Juni mendatang.
Adapun mekanisme pemilihan ketua umum, kata Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman di Jakarta, Selasa (13/5/2025), adalah dengan pemilu raya, “one man/woman one vote” (satu orang satu suara).
Lalu, siapa yang bisa mendaftar sebagai calon ketua umum? Ialah semua kader atau anggota yang memegang Kartu Tanda Anggota (KTA), tak dihitung sudah berapa lama menjadi anggota. Ini berkaca dari terpilihnya Kaesang Pangarep di mana baru dua hari menerima KTA PSI, anak bungsu Jokowi itu langsung didaulat menjadi ketua umum pada 25 November 2023.
Plus, calon ketua umum didukung oleh minimal 5 Dewan Pimpinan Wilayah (provinsi) dan 20 Dewan Pimpinan Daerah (kabupaten/kota).
Apakah Kaesang Pangarep yang kini masih menjabat ketua umum bisa maju lagi? Bisa. Bekas ketua umum sebelumnya juga bisa. Bahkan Jokowi pun bisa.
Menurut Andy Budiman, sistem pemilu raya satu anggota satu suara yang akan diterapkan PSI dalam memilih ketua umum terinspirasi oleh Jokowi yang pernah mengatakan soal perlunya dibuat partai politik super terbuka laiknya perusahaan terbuka atau “go public” yang sahamnya dimiliki oleh publik. PSI jangan hanya menjadi milik segelintir elite.
Namun, PSI tetap ada di bawah bayang-bayang Jokowi. Dan ketika masih terus di bawah bayang-bayang bekas Gubernur DKI Jakarta itu, sekali lagi, mau dibawa ke mana PSI?
PSI diklaim sebagai partai yang fokus pada pluralisme, hak-hak perempuan dan pemuda. Namun ketika Kaesang yang masih muda menjadi ketua umum, ternyata itu tidak mampu menolong.
Pun, pemanfaatan sosok Jokowi dalam kampanye. Ternyata perolehan suara PSI di Pemilu 2024 hanya 2,81 persen. Atau hanya naik kurang dari 1 persen dari hasil Pemilu 2019 yang cuma 1,89 persen.
PSI pun gagal masuk ke DPR RI karena gagal memenuhi “parliamentary threshold” atau ambang batas parlemen sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Padahal, PSI sudah “all out” didukung Jokowi yang saat itu masih menjabat Presiden. Bahkan wong Solo itu dijadikan ikon PSI. Pun, PSI mendukung pasangan calon presiden-wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang memenangkan Pemilihan Presiden 2024, sehingga mestinya mendapatkan “coat tail effect” atau efek ekor jas dari sana. Ternyata tidak.
Kini, ketika PSI terus dilekatkan dengan Jokowi, diprediksi perolehan suaranya di Pemilu 2029 mendatang pun akan segitu-segitu saja. Tak akan banyak menolong. Apalagi Jokowi sudah purna.
Bahkan ketika katakanlah nanti Jokowi menjadi ketua umum pun, hal itu tak akan banyak menolong. Sebab itu, Jokowi tak akan berspekulasi menjadi PSI-1, karena suara PSI tak akan banyak menanjak. Tentu ia tak mau mempertaruhkan reputasinya.
Jokowi telah gagal mengambil alih Partai Golkar. Pun PDI Perjuangan. Jokowi pun tak akan mengambil alih PSI. Dan PSI hanya akan begitu-begitu saja.





















