• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Diduga Lakukan Pungli di lingkungan KPK. Dewan Pengawas Periksa 169 Pegawai

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
January 16, 2024
in Feature
0
Diduga Lakukan Pungli di lingkungan KPK. Dewan Pengawas Periksa 169 Pegawai

Foto Istimewah

Share on FacebookShare on Twitter

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada awalnya memeriksa 169 orang pegawai lembaga anti-korupsi itu dalam perkara dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK,

Jakarta – Fusilatnews – Dengan tingkat partisipasi aktifitas Pungutan Liar (Pungli) dilingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi mencapai 93 pegawai, menunjukkan eskalasi korupsi di lembaga anti rasu’a yang seharusnya steril dari tindak pidana korupsi justru eskalasinya semakin mengerihkan

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada awalnya memeriksa 169 orang pegawai lembaga anti-korupsi itu dalam perkara dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK,

Setelah dilaksanakan pemeriksaan intensif Dewas menyatakan 93 orang layak disidang kode etik karena cukup bukti dan alasan.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 169 orang,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta Selatan, Senin.

Menurut Albertina, ke-169 orang itu merupakan pegawai KPK yang terdiri atas 32 orang pegawai berstatus saksi murni yang merupakan mantan staf rutan, mantan kabag pengamanan, plt kabag pengamanan dan inspektur.

Kemudian 44 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak cukup bukti dan alasan untuk dilanjutkan ke sidang etik, sedangkan 93 orang pegawai KPK lainnya dinyatakan cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang kode etik.

Selain itu penyidik KPK juga mengungkapkan ada dua orang yang tidak bisa diteruskan ke sidang kode etik, yang satu karena telah dipecat sebagai pegawai KPK dan satu lainnya berstatus karyawan alih daya.

“Kemudian dari 93 orang itu kita juga telah mengumpulkan 65 bukti berupa dokumen, dokumen penyetoran uang dan sebagainya,” ujar Albertina.

Dewas KPK juga telah memeriksa 27 orang saksi eksternal. Para saksi tersebut adalah mantan tahanan KPK yang saat ini telah menjalani masa hukuman di beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas).

Selanjutnya untuk pegawai KPK yang akan disidang kode etik, Dewas KPK menerapkan pasal soal penyalahgunaan wewenang.

“Mereka yang kita akan sidangkan segera ini dikenakan pasal penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan dirinya sendiri. Jadi itu Pasal 4 ayat 2 huruf b Perdewas Nomor 3 tahun 2021,” kata Albertina.

Sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuah itu akan berhadapan dengan Majelis Sidang Kode Etik Dewan Pengawas KPK pada Rabu, 17 Januari 2024.

Albertina mengatakan sidang kode etik itu akan terbagi dalam sembilan berkas, masing-masing enam berkas untuk 90 orang dan tiga berkas lainnya masing-masing untuk satu orang.

“Kasus pungli rutan ini dibagi dalam enam perkara yang akan disidangkan segera dan ada tiga lagi yang akan disidangkan setelah perkara ini. Jadi, kita bagi dalam sembilan berkas karena yang terlibat cukup banyak ada 93 (orang),” katanya.

Albertina menegaskan pemisahan berkas sidang etik itu dilakukan karena penerapan pasal kode etik yang berbeda. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal pasal yang diterapkan.

Pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli di Rutan KPK. Sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuah itu akan berhadapan dengan Majelis Sidang Kode Etik Dewan Pengawas KPK pada Rabu, 17 Januari 2024.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Di Depan Mahasiswa Medan, Mahfud Akui Hukum Dengan Mudah Jadi Pecundang Kekuatan Politik

Next Post

Panda Nababan : Jokowi Keluarkan Dirinya Sendiri dari PDIP

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Feature

AI, Tool yang Pintar dan Jujur, Namun Belum Independen (Sangat Tergantung Niat dan Perilaku Majikannya)

June 25, 2026
Makar atau Manipulasi? Saat Hukum Harus Menyentuh Jokowi
Feature

Jokowi: Dari Panggung Kekuasaan ke Pengadilan Sejarah

June 25, 2026
Economy

Negara Menuju Tax Heaven Country Dengan Patriot Bond, Surga Baru Uang Haram

June 25, 2026
Next Post
Panda Nababan : Jokowi Keluarkan Dirinya Sendiri dari PDIP

Panda Nababan : Jokowi Keluarkan Dirinya Sendiri dari PDIP

Hasto Pertanyakan Sikap Arogan Kubu 02 Terkait Laporan PHBD  Ke Bawaslu

PDIP: Kekuasaan untuk Kepentingan Keluarga Tak Akan Langgeng

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Indonesia Targetkan PLTN Operasi Tahun 2032, Rusia Siap Kerja Sama
Economy

Indonesia Targetkan PLTN Operasi Tahun 2032, Rusia Siap Kerja Sama

by Karyudi Sutajah Putra
June 24, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-- Indonesia menargetkan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) komersial perdananya tahun 2032. Rusia siap bekerja sama. Duta...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

Mengapa Penangkapan Roy Suryo dan Tifa Seperti Teroris? Ini Kata IPW!

June 22, 2026
Aroma Persaingan AHY-Gibran 2029 Mulai Terasa

Aroma Persaingan AHY-Gibran 2029 Mulai Terasa

June 22, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
80 Tahun Kebangkitan Jepang: Inspirasi untuk Indonesia

Visa Jepang Naik Hingga Lima Kali Lipat, WNI yang Hendak Berlibur dan Belajar Harus Siapkan Dana Lebih Besar

June 25, 2026

AI, Tool yang Pintar dan Jujur, Namun Belum Independen (Sangat Tergantung Niat dan Perilaku Majikannya)

June 25, 2026
Makar atau Manipulasi? Saat Hukum Harus Menyentuh Jokowi

Jokowi: Dari Panggung Kekuasaan ke Pengadilan Sejarah

June 25, 2026

Negara Menuju Tax Heaven Country Dengan Patriot Bond, Surga Baru Uang Haram

June 25, 2026
Indonesia: Rupiah Bahkan Kalah oleh Vietnam Dong – Investor Ngacir, Ada Apa dengan Negeri Ini?

Indonesia: Rupiah Bahkan Kalah oleh Vietnam Dong – Investor Ngacir, Ada Apa dengan Negeri Ini?

June 25, 2026
Peserta Latsarmil Meninggal: Bukti TNI Tak Patut Terlibat Urusan Sipil

Peserta Latsarmil Meninggal: Bukti TNI Tak Patut Terlibat Urusan Sipil

June 25, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

80 Tahun Kebangkitan Jepang: Inspirasi untuk Indonesia

Visa Jepang Naik Hingga Lima Kali Lipat, WNI yang Hendak Berlibur dan Belajar Harus Siapkan Dana Lebih Besar

June 25, 2026

AI, Tool yang Pintar dan Jujur, Namun Belum Independen (Sangat Tergantung Niat dan Perilaku Majikannya)

June 25, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist