Jakarta, Fusilatnews. – Setelah Aksi Ramsus Paludan membakar Al-qur’an, kini terjadi juga di Belanda. Kemlu Turki mengatakan insiden di Belanda itu, yang terjadi setelah pembakaran salinan Quran di Swedia, menghina nilai-nilai suci umat Islam dan mengandung kejahatan kebencian. Sebelumnya juga AS turut mengecam pembakaran Al-qur’an di Sweden itu, sebagai perisitiwa yang menjijikan. Pembakaran Al-qur’an di Belanda itu terjadi saat demonstrasi anti-Turki dengan menyobek Al-qur’an terjadi di Den Haag, Belanda, Minggu, 22 Januari 2023. Pemerintah Turki bereaksi dengan memanggil Duta Besar Belanda di Ankara, Joep Wijnands, pada Selasa, 24 Januari 2024.
“Kami mengecam sangat keras atas serangan keji oleh seseorang anti-Islam di Den Haag, Belanda, pada 22 Januari, terhadap kitab suci kami, Quran,” kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam pernyataan. Kemlu Turki mengatakan insiden di Belanda itu, yang terjadi setelah pembakaran salinan Quran di Swedia, menghina nilai-nilai suci umat Islam dan mengandung kejahatan kebencian.
“Tindakan keji itu… merupakan pernyataan yang jelas bahwa Islamofobia, diskriminasi dan xenofobia tidak mengenal batas di Eropa,” katanya.
Tindakan itu menyasar langsung hak-hak mendasar dan kebebasan, nilai-nilai moral dan toleransi sosial, yang bukan hanya dimiliki Muslim tetapi juga seluruh manusia, kata Kemlu Turki.
Beberapa negara Arab, termasuk Arab Saudi, Yordania, dan Kuwait, mengecam pembakaran salinan Al-Qur’an. “Arab Saudi menyerukan untuk menyebarkan nilai-nilai dialog, toleransi, dan hidup berdampingan, serta menolak kebencian dan ekstremisme,” kata Kementerian Luar Negeri Saudi dalam sebuah pernyataan.
“Kami berharap Pemerintah Belanda mengambil tindakan yang diperlukan terhadap pelaku insiden itu dan menerapkan langkah-langkah konkret untuk mencegah insiden serupa terulang lagi,” kata pernyataan itu.
Pernyataan Turki tersebut muncul setelah Edwin Wagensveld, seorang politikus sayap kanan Belanda dan pemimpin kelompok Pegida yang dinilai anti-Islam, pada Minggu menyobek sejumlah halaman mushaf Al Quran di Den Haag. Video Wagensveld di Twitter memperlihatkan dirinya membakar sobekan halaman Quran itu dalam sebuah panci. Insiden tersebut terjadi setelah peristiwa pembakaran salinan Al Quran di Swedia, yang telah mendapatkan izin dan perlindungan dari pemerintah setempat. Turki menyebut insiden di Swedia tu sebagai “tindakan provokatif” dari “kejahatan kebencian”.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengecam aksi pembakaran salinan Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan di Swedia. Aksi Rasmus Paludan dinilai sebagai perbuatan tercela menggambarkan sikap dan pandangan yang picik.
“Pembakaran replika Al-Quran oleh Rasmus Paludan itu merupakan perbuatan tercela yang menggambarkan sikap dan pandangan yang picik serta kebencian kepada Islam yang berlebihan. Perbuatan itu seharusnya tidak dilakukan jika Rasmus menjunjung tinggi nilai-nilai plurisme dan multikulturalisme,” kata Abdul Mu’ti kepada wartawan, Senin (23/1/2023).
Mu’ti menilai wajar jika umat Islam marah atas kejadian tersebut. Namun, ia berpesan jika kemarahan umat Islam perlu dilakukan dengan cara-cara yang menggambarkan keluhuran akhlak dalam Islam.
“Sangat wajar apabila umat Islam marah. Akan tetapi, kemarahan itu harus dilakukan dengan cara-cara yang menggambarkan keluhuran akhlak Islam. Ekspresi kemarahan dan perlawanan yang berlebihan tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan bisa menimbulkan masalah baru dan memancing penggunaan cara yang sama untuk kepentingan politik kekuasaan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Mu’ti menyebut aksi pembakaran itu merupakan tindakan pribadi dan bukan representasi atau sikap partai serta negara. Meski demikian, kata dia, pemerintah Indonesia harus memanggil Dubes Swedia untuk Indonesia.
“Pemerintah Indonesia bisa meminta keterangan dari Dubes Swedia di Indonesia terkait dengan kasus pembakaran replika Al-Quran tersebut,” imbuhnya.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengutuk keras aksi pembakaran salinan Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras. Kemlu menyebut tindakan itu telah melukai dan menodai toleransi umat beragama.
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1),” tulis Kemlu di akun Twitter resminya, Minggu (22/1).
Kemlu menyebut kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab.
“Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab,” tulis Kemlu.
Diketahui, pembakaran Al-Qur’an dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras. Paludan, yang juga berkewarganegaraan Swedia, pernah menggelar sejumlah demonstrasi di masa lalu, ketika dia membakar Al-Qur’an. Pembakaran Al-Qur’an itu terjadi saat demonstrasi anti-Turki dan upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO yang terjadi di Stockholm.
Paludan tidak dapat dihubungi melalui surat elektronik atau email untuk dimintai komentar. Dalam izin yang diperolehnya dari polisi, dikatakan protesnya dilakukan terhadap Islam dan apa yang disebut upaya Presiden Turki Tayyip Erdogan untuk mempengaruhi kebebasan berekspresi di Swedia.
























