Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Hareva Pasarua mengatakan warga Desa Wadas, Jawa Tengah, sedang melakukan doa bersama ketika aparat kepolisian datang melakukan pengukuran. Para warga disebut tertahan di masjid akibat kepungan aparat.
“[Warga berkumpul di masjid] berdoa bersama,” kata Era kepada CNNIndonesia.com, Selasa (8/2) siang.
Era mengatakan, para polisi yang datang ke sekitar masjid juga turut melakukan pencopotan banner.
“Masih [polisi masih melakukan pencopotan banner],” ujar dia.
Sementara itu, Era mengatakan saat ini tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta, yakni Dhanil Al Ghifary dan Julian, dilarang memasuki Desa Wadas. Pelarangan itu dilakukan dengan alasan pihak kuasa hukum tidak membawa surat kuasa.
“Tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta (Julian dan Danil) tidak diperbolehkan masuk ke desa wadas jika tidak membawa surat kuasa,” kata Eka dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/2).
Sebagai informasi, pasukan kepolisian berkostum dan senjata lengkap antihuruhara mendatangi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa (8/1). Mereka mencopot banner penolakan Bendungan Bener dan mengejar beberapa warga sampai ke hutan.
Sebelum aparat kepolisian secara masif masuk ke Desa Wadas, ada warga yang ditangkap secara paksa di sebuah warung kopi (warkop), Muh Su’ud.
LBH Yogyakarta menyebut penangkapan itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membenarkan kegiatan pengukuran yang dilakukan di Desa Wadas. Oleh Ganjar, adanya polisi yang datang tak lepas dari menjaga situasi kamtibmas agar semua berjalan aman dan kondusif. Ganjar pun meminta warga tidak menyikapi secara berlebihan.
“Iya ada pengukuran, hanya pengukuran saja kok, tidak perlu ditakuti, tidak akan ada kekerasan,” ungkap Ganjar.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi pun mengonfirmasi kegiatan aparat di Wadas tersebut.
“Saya ikut di lapangan, di Wadas, memastikan tidak ada kekerasan. Prinsip kami melindungi masyarakat,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Sumber : CNN Indonesia