Oleh: Mahdi Djakakarta Putra
Jakarta, Fusilatnews.–Dunia saat ini menghadapi tantangan besar dengan hadirnya teknologi digital yang semakin canggih, seperti penggunaan ponsel pintar (HP). Meski teknologi ini memiliki manfaat, penggunaannya yang tidak terkendali pada anak-anak dapat merusak perkembangan jiwa mereka. Pemerintah pun menegaskan pentingnya melindungi anak-anak di bawah usia 18 tahun demi masa depan mereka.
Orang tua sering mengalami dilema ketika harus melarang anak-anak mereka menggunakan HP, sementara mereka sendiri menggunakannya untuk bekerja. Hal ini menciptakan situasi serba salah dan kebingungan bagi orang tua dalam memberikan contoh yang baik.
Meskipun HP bisa digunakan untuk tujuan pendidikan, hiburan, informasi, dan bahkan meringankan pekerjaan rumah seperti memesan makanan melalui aplikasi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa anak-anak di bawah usia dua tahun dilarang menatap layar HP.
Penggunaan HP yang berlebihan oleh anak-anak tanpa pengawasan orang tua dapat berdampak negatif. Anak-anak yang terlalu sering terpapar video kekerasan atau permainan perang, dan yang asyik bermain media sosial seperti Facebook dan Twitter, bisa mengalami perubahan perilaku. Mereka cenderung menjadi predator, emosional, agresif, suka menghina, mengejek, dan bahkan menunjukkan perilaku seksual yang tidak pantas.
Kasus lain yang mengkhawatirkan adalah penggunaan HP untuk tujuan yang tidak sehat, seperti mengambil foto tubuh telanjang yang kemudian disebarkan. Contohnya, seorang guru di Lampung Selatan memotret bagian tubuh muridnya dan mengeditnya hingga terlihat telanjang, lalu menggunakan gambar tersebut untuk pemerasan. Kasus serupa terjadi di Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Kondisi ini dapat menyebabkan stres berat pada anak-anak dan bahkan memicu bunuh diri. Oleh karena itu, upaya untuk membina Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai kader umat dan bangsa perlu lebih ditingkatkan. Kontribusi seperti film pahlawan nasional Lafran Pane belum cukup untuk menjamin idealisme dan proteksi anak-anak.
Hal ini disampaikan oleh Drs. H. Kawiyan M, Komisioner KPAI, yang bangga tampil bersama panelis lainnya sesama alumni HMI, seperti Prof. Dr. H. Taruna Ikrar M Biomed Ph.D., dan Prof. Dr. H. Achmad Syahid, Guru Besar Psikologi UIN Jakarta, pada seminar bertema “Parenting dan Pola Asuh Generasi Muda Mewujudkan SDM Unggul Menuju Indonesia Emas” di Markas KAHMI, Jalan Turi 1 Kebayoran Baru, Jakarta, akhir Juli 2024.
Dalam sambutannya, Sekjen KAHMI Drs. Samsul Komar, mewakili Presidium Dr. H. Herman Kheron, menyampaikan rasa syukur atas kehadiran para panelis yang merupakan sahabat cendekiawan KAHMI.
“Achmad Said, mantan Ketua Umum HMI Cabang Jember, Kawiyan M, wartawan HMI yang dulu sering wawancarai kami di PB HMI Diponegoro, dan Taruna Ikrar, dokter internasional yang telah mengantarkan saya jadi Sekjen KAHMI,” ujar Samsul Komar.
“Kita prihatin pada anak-anak masyarakat yang gagal menjadi calon pemimpin masa depan karena orang tuanya kurang mampu mengontrol penggunaan HP dan tidak bisa menjadi contoh untuk tidak bermain HP,” tambahnya.
Seminar ini menekankan pentingnya peran orang tua dalam memberikan teladan yang baik serta mengawasi penggunaan HP oleh anak-anak, demi menciptakan generasi yang unggul dan siap menghadapi tantangan masa depan.