FusilatNews – Uji forensik dari siapa—atau lembaga mana—yang akan dijadikan dasar hukum untuk menilai keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo, bukan sekadar perkara administratif. Ia adalah simpul dari pertarungan narasi: antara suara yang selama ini ditekan dengan dalih fitnah dan ujaran kebencian, melawan kekuasaan yang terlampau lihai memoles wajah hukum.
Pertanyaan mendasar itu kini menggantung di udara: siapa yang berani menyodorkan hasil uji forensik secara terbuka, ilmiah, dan tak berpihak? Apakah kampus yang namanya tertera di ijazah itu? Ataukah kepolisian sebagai pengendali penyidikan? Atau barangkali Mahkamah Konstitusi—yang belakangan justru menjadi bagian dari teka-teki legitimasi kekuasaan itu sendiri?
Tak bisa tidak, nasib Roy Suryo dan barisan pengkritik lainnya akan sangat ditentukan oleh arah hasil uji forensik ini. Bila hasilnya netral dan berbasis sains, kita mungkin akan menyaksikan titik terang dari sebuah polemik panjang yang terlalu lama dikaburkan. Namun jika uji forensik justru dijadikan stempel pembenaran dari narasi tunggal kekuasaan, maka proses hukum terhadap Roy Suryo cs tak ubahnya vonis politik.
Dari sini pula publik akan mencatat, ke mana arah keberpihakan para penegak hukum kita. Apakah mereka tegak lurus pada hukum dan kebenaran, atau justru melengkung mengikuti arah angin istana?
Kasat mata, nurani rakyat sudah membaca gelagatnya. Mereka paham ada sesuatu yang janggal dalam cara negara merespons isu ini. Ketika orang mengkritik dengan narasi, dibalas dengan jerat pidana. Ketika publik bertanya, dijawab dengan kemarahan.
Kecurigaan itu menjadi bara yang tak kunjung padam. Apalagi ketika kekuasaan terlihat seperti sedang mengunci semua celah kritik—dengan pasal-pasal karet, buzzer yang militan, dan lembaga yang kehilangan independensinya.
Maka, drama uji forensik ini bukan cuma tentang dokumen. Ia telah menjelma menjadi panggung moral: ujian bagi integritas lembaga negara, dan juga penentu bagi masa depan demokrasi kita. Bila negara masih punya keberanian untuk berlaku jujur, inilah saatnya. Tapi jika tidak, publik akan mengingat bahwa pada satu titik dalam sejarah, kebenaran pernah dikorbankan atas nama stabilitas semu.
Dalam negara yang sehat, kebenaran tak perlu disembunyikan. Ia justru ditelanjangi agar semua orang bisa melihatnya. Dan kini, publik hanya menunggu: siapa yang cukup berani untuk melakukannya?


























