Semarang – Fusilatnews – Dugaan perundungan yang mengakibatkan Dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), bunuh diri akan berlanjut ke proses hukum.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, terus mendorong proses hukum terkait kasus dugaan perundungan dan pemerasan di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, yang berujung pada bunuh diri Aulia Risma Lestari. Menkes berharap ada efek jera dari proses hukum ini.
“Karena itu sudah masuk, saya mau kasih ke polisi saja. Biar langsung dipidanakan supaya semuanya jelas, orang-orangnya juga tahu dan ada efek jeranya,” kata Budi saat ditanya mengenai dugaan pemerasan dalam kasus perundungan calon dokter spesialis anestesi, Aulia Risma Lestari, di Denpasar, Senin (2/9/2024).
Budi mengungkapkan bahwa proses hukum terhadap pelaku yang diduga menjadi penyebab perundungan di lingkungan kampus Universitas Diponegoro Semarang hingga menyebabkan bunuh diri calon dokter spesialis tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada korban. Selain itu, proses hukum ini juga bertujuan agar semua pihak tidak menganggap perundungan sebagai hal yang wajar dalam mendidik calon dokter.
Ia membantah anggapan bahwa calon dokter spesialis tangguh dapat dihasilkan melalui metode-metode tidak manusiawi seperti pelecehan seksual dan pemerasan. Budi menilai bahwa langkah hukum ini diperlukan untuk mengungkap kasus secara terang benderang dan mencegah anggapan bahwa tindakan tersebut adalah hal biasa.
“Kalau tidak diberikan sanksi seperti ini, akan terus menerus menganggap ini adalah hal yang biasa, karena memang dilakukan dari dulu,” ujarnya.
Menkes juga mengingatkan agar tindakan serupa di kampus-kampus dihentikan, karena tindakan tersebut tidak sesuai dengan proses pendidikan yang seharusnya. Ia meminta pihak kampus untuk memperbaiki sistem yang ada agar tidak ada lagi korban jiwa akibat perundungan.
“Saya tekankan hati-hati, apalagi sudah ada yang wafat. Ini sangat tidak biasa. Apapun yang terjadi, kalau ada yang wafat karena sistemnya salah, kita harus mengakui itu salah dan segera memperbaiki, bukan membiarkan ini sampai puluhan tahun,” tegasnya.
Budi menekankan bahwa sudah saatnya praktik-praktik seperti ini dihapus dari dunia pendidikan, terutama pendidikan dokter spesialis. Sebelumnya, Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip, ditemukan meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat kosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (12/8/2024). Kematian Aulia dikaitkan dengan perundungan yang dialaminya selama masa pendidikan. Korban diduga menyuntikkan obat bius secara berlebihan pada tubuhnya.
Sementara itu, Wakil Rektor IV Universitas Diponegoro (Undip), Wijayanto, mengungkapkan kekesalannya terhadap tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada FK Undip terkait kasus meninggalnya Aulia Risma Lestari. Wijayanto menolak tuduhan bahwa Fakultas Kedokteran Undip tidak peduli terhadap masalah ini.
“Tuduhan yang diberikan kepada Fakultas Kedokteran Undip saya pikir sudah melampaui batas. Kami menolak frame yang ditujukan kepada kami bahwa kami tidak peduli,” kata Wijayanto saat memberikan pidato dalam acara apel di gedung FK Kedokteran Undip di Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/9/2024).


























