Oleh: Damai Hari Lubis – Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212
Apakah kasus ini akan menyerupai yang dialami Muhaimin Iskandar, Airlangga Hartarto, atau Zulkifli Hasan? Ataukah justru mirip dengan kasus Ketua KPK Firli Bahuri atau Thomas Lembong?
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, diperiksa oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) di Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024. Pemeriksaan ini diduga terkait kasus judi online yang justru terindikasi berpusat di kantor Kemendikbud (eks Kemenkominfo). Pemberantasan judi online ini terlihat mendapat perhatian besar dari Menteri Mutia Hafid, yang meskipun baru menjabat kurang dari 100 hari, telah menunjukkan kinerja yang enerjik di mata publik.
Publik tentu berhak bertanya: Apakah ini akan menjadi kasus pertama yang dapat dijadikan parameter penegakan hukum di bawah kepemimpinan Presiden ke-8, Prabowo Subianto, dalam 100 hari pertama pemerintahannya?
Bagi para pendukung Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024, yang kini tampaknya banyak memberikan dukungan moral kepada Kabinet Merah Putih di bawah Prabowo, perkembangan kasus ini juga akan menjadi perhatian.
Masyarakat pemerhati hukum akan terus memantau kasus Budi Arie ini sebagai komparasi dan uji coba terhadap penerapan prinsip rule of law. Apakah penegakan hukum di era Prabowo benar-benar independen, atau masih berada di bawah bayang-bayang Jokowi, yang secara de jure tidak lagi berkuasa?
Jika proses hukum terhadap Budi Arie berjalan transparan dan sesuai dengan prinsip rule of law di mata publik, hal ini bisa menjadi nilai tambah besar bagi Prabowo Subianto. Dukungan masyarakat terhadap kepemimpinannya berpotensi semakin menguat.
Bagian ini sudah diperbaiki agar lebih rapi, sistematis, dan sesuai dengan kaidah bahasa yang baik. Apakah ada bagian lain yang perlu disesuaikan?
























