• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Enam Fraksi Tegas Tolak RUU Sisdiknas Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
September 21, 2022
in News
0
Enam Fraksi Tegas Tolak RUU Sisdiknas Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Dok.Ist

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, FusilatNews- Badan Legislasi (Baleg) menetapkan 38 rancangan undang-undang (RUU) masuk ke program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. hanya enam fraksi yang menyatakan secara tegas menolak revisi UU Sisdiknas masuk ke Prolegnas Prioritas 2023 : i Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Karena ditolak enam fraksi revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tak masuk ke dalamnya. Menurut anggota Baleg Fraksi Partai Golkar Christina Aryani mengatakan, revisi UU Sisdiknas telah menimbulkan gejolak di masyarakat, khususnya para pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Banyak yang menilai, revisi undang-undang tersebut tak sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Agar undang-undang ini bisa menjadi undang-undang yang komprehensif, perlu untuk meleburkan semua undang-undang yang berkaitan dengan pendidikan. Draf yang ada saat ini baru sebatas melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Sisdiknas yang lama, pengaturan terkait guru, dosen, dan pendidikan tinggi,” ujar Christina dalam rapat Baleg penetapan Prolegnas Prioritas 2023, Rabu (21/9/2022).

Anggota Baleg Fraksi Partai Nasdem Aminurokhman mengusulkan pemerintah untuk kembali menyusun materi muatan revisi UU Sisdiknas, sebelum memasukkannya ke dalam Prolegnas Prioritas. Penyusunan kembali itu harus mengajak para pemangku kepentingan di bidang pendidikan dalam pembahasannya.

Di samping itu, perubahan sistem pendidikan nasional harus mampu mewujudkan tujuan negara. Sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Sistem pendidikan nasional kita ke depan harus mampu memastikan seluruh jenjang pendidikan terjangkau.

“Pendidikan Indonesia juga harus dijaga agar tidak menjadi komersial. Negara juga harus menempatkan profesi guru sebagai profesi yang mulia, sehingga negara wajib memberikan penghargaan, jaminan kesejahteraan bagi para guru,” ujar Aminurokhman.

Anggota Baleg Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan, revisi UU Sisdiknas akan mengintegrasikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Sehingga, perlu disusun secara hati-hati dan komprehensif.

“Pemerintah harus membuka aspirasi publik seluas-luasnya dan melibatkan semua stakeholder pendidikan nasional dalam penyusunan naskah akademik dan draf RUU Sisdiknas,” ujar Bukhori.

Revisi UU Sisdiknas juga disarankan memperhatikan hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Serta yang juga penting adalah hak guru dan dosen sebagai tulang punggung pendidikan nasional.

“Fraksi PKS mengingatkan dan menekankan bahwa RUU Sistem Pendidikan Nasional usulan pemerintah jangan terkesan terburu buru, mengabaikan prinsip kehati-hatian, partisipasi masyarakat, dan ketelitian dalam menghadirkan RUU Sistem Pendidikan Nasional yang lebih komprehensif demi terciptanya pendidikan nasional yang lebih baik di masa depan,” kata Bukhori.

Anggota Baleg Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Selly Andriany Gantina mengapresiasi jika revisi UU Sisdiknas masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023. Pasalnya, revisi undang-undang tersebut sebagai langkah peningkatan sumber daya manusia, peningkatan mutu kualitas ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Dalam upaya pembentukan nation and character building. Harapannya dalam pembahasannya ke depan betul-betul memenuhi unsur kehati-hatian karena pendidikan merupakan salah satu fondasi pembangunan sebuah bangsa,” ujar Selly.

Sedangkan, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hanya menyampaikan sejumlah catatan terkait revisi UU Sisdiknas. Tanpa menegaskan sikapnya mendukung atau menolak revisi undang-undang tersebut masuk ke Prolegnas Prioritas 2023 atau tidak.

“Bila RUU Sisdiknas tetap dimasukkan ke dalam Prolegnas perubahan 2022, Fraksi Partai Gerindra memberi catatan agar mengakomodir aspirasi yang berkembang di dalam RUU Sisdiknas,” ujar anggota Baleg Fraksi Partai Gerindra Obon Tabroni.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

AS dan Rusia Memulai Kembali Misi Luar Angkasa Meski Ada Ketegangan Perang Ukraina

Next Post

Kopi Baru “Sarutahiko Coffee”

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa
Birokrasi

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan
Birokrasi

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

June 12, 2026
Next Post
Kopi Baru “Sarutahiko Coffee”

Kopi Baru "Sarutahiko Coffee"

Keppres 17/2022 Beredar, Pseudo Akuntabilitas Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu

Keppres 17/2022 Beredar, Pseudo Akuntabilitas Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Rakyat Melawan!
Feature

Rakyat Melawan!

by Karyudi Sutajah Putra
June 13, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Demonstran 1998 Kampus UNS Jakarta - Maka hanya ada satu kata: lawan! (Widji Thukul, 1963-1998). Demikianlah...

Read more
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

June 14, 2026
RI 36 Milik Rafli Achmad Terungkap, Aksi Arogan Patwal Tuai Kritik

Seret Nama Raffi Ahmad, Bos Blueray: Air Susu Dibalas Air Tuba

June 14, 2026

Menguatkan Integritas dan Profesionalitas Pemegang Peran Pengganti Perusahaan Cangkang (Ketika Pemeran Pengganti Masuk ke Panggung Utama)

June 14, 2026
Prabowo Menjadi Jenderal Karena Seragam – Jenderal di Pundak, Kopral di Mimbar

Prabowo Menjadi Jenderal Karena Seragam – Jenderal di Pundak, Kopral di Mimbar

June 14, 2026

REALISME TUNTUTAN MAHASISWA

June 14, 2026
Saat Jutawan Angkat Kaki, Apa yang Tersisa untuk Indonesia?

Saat Jutawan Angkat Kaki, Apa yang Tersisa untuk Indonesia?

June 14, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

June 14, 2026
RI 36 Milik Rafli Achmad Terungkap, Aksi Arogan Patwal Tuai Kritik

Seret Nama Raffi Ahmad, Bos Blueray: Air Susu Dibalas Air Tuba

June 14, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist