Fusilatnews – Ketika wacana pemakzulan Gibran Rakabuming Raka menggelegar, gema dari barak-barak lama pun terdengar. Bukan dari TNI aktif, bukan pula dari institusi Polri, tapi dari para purnawirawan TNI—jenderal-jenderal sepuh yang masih menyimpan bara dalam dada mereka untuk republik.
Sebuah surat resmi telah dikirimkan. Ditandatangani oleh Forum Purnawirawan TNI—tanpa melibatkan unsur Polri—surat itu ditujukan kepada lembaga-lembaga tinggi negara. Seruannya lugas: pertanyakan keabsahan pencalonan Gibran sebagai Wakil Presiden, dan dorong proses konstitusional jika ditemukan pelanggaran serius. Sebuah sikap politik yang jarang, tapi sarat muatan moral.
Namun di balik itu, terselip satu hal yang menggetarkan: nilai yang mereka bawa bukan sekadar gugatan hukum, tapi warisan militer yang dikenal sebagai esprit de corps—semangat korps, kebersatuan yang utuh dan bulat.
Tentara, sejak dididik di kawah candradimuka militer, hidup dalam prinsip kesetiaan. Kepada atasan, kepada korps, dan kepada negara. Esprit de corps menjelma jadi simpul perekat antar prajurit, menjadi benteng tak kasatmata yang menyatukan mereka bahkan setelah pensiun. Tapi kali ini, simpul itu justru membawa mereka berhadapan dengan simbol kekuasaan yang tengah berkuasa.
“Ini bukan soal oposisi. Ini soal tanggung jawab konstitusional,” ujar seorang purnawirawan berbintang tiga. “Kami hanya menjalankan sisa tanggung jawab kami kepada republik ini.”
Namun tak semua menyambut langkah ini dengan tepuk tangan. Di kalangan TNI aktif, suara-suara itu dianggap sebagai riak dari luar barikade. “TNI aktif tetap netral. Kami tegak lurus pada perintah Presiden, bukan terlibat politik,” ujar seorang perwira menengah yang enggan disebutkan namanya. Polri, lebih-lebih, sama sekali tak terlibat dalam langkah purnawirawan ini. Jajaran kepolisian tidak masuk dalam forum, tidak ikut menandatangani, dan tidak mengambil posisi.
Pasca reformasi, militer memang ditegaskan sebagai alat pertahanan negara, bukan kekuasaan. Tapi sejarah republik menunjukkan bahwa suara para purnawirawan TNI selalu punya daya. Dari zaman Pak Harto hingga transisi demokrasi, para jenderal purnawirawan tak jarang menjadi moral force ketika negara dianggap keluar jalur.
Kini, mereka menagih kejelasan atas satu perkara: putusan Mahkamah Konstitusi yang membuka jalan bagi Gibran maju sebagai cawapres, dengan Ketua MK saat itu—paman Gibran—belakangan dinyatakan melanggar etik berat. Bagi para purnawirawan, ini bukan sekadar urusan etika pribadi, tapi luka konstitusional.
“Kalau prosesnya cacat, maka hasilnya pun cacat,” ujar seorang jenderal purnawirawan lainnya, sambil menyebut pemakzulan bukanlah kudeta, melainkan proses hukum yang sah.
Kini semua menunggu. DPR, Mahkamah Konstitusi, dan publik sedang menimbang. Tapi satu hal yang jelas: prajurit, baik aktif maupun pensiun, punya satu DNA yang sama—bersatu, utuh, dan bulat. Bahkan jika cara mereka berbeda, tujuan mereka tetap satu: menjaga kehormatan republik.
Dan Polri? Tidak ikut dalam arus ini. Mungkin karena bukan bagian dari doktrin esprit de corps militer. Atau mungkin karena memilih diam dalam pusaran politik yang kian panas.
Tapi sejarah mencatat, di negeri ini, kadang yang diam pun menyimpan petir.




















