Wawancara Eksklusif Fusilatnews
Perkembangan Proses Hukum Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Bersama Damai Hari Lubis (DHL)
Pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik,
Koordinator Advokat TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis)
Juga salah satu yang menemui mantan Presiden Jokowi di Solo, 16 April 2025.
Fusilatnews:
Bagaimana perkembangan terbaru proses hukum terhadap laporan dugaan ijazah palsu Jokowi yang diajukan oleh TPUA melalui DUMAS ke Mabes Polri?
DHL:
Proses hukum ini masih berada di bawah bayang-bayang kekuasaan dan politik, sehingga sulit memprediksi arahnya secara objektif. Namun, indikasi terbaru menunjukkan bahwa status laporan terhadap Jokowi bisa saja “dipaksakan” naik dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini tampak dari sikap Jokowi yang begitu percaya diri seusai melaporkan Dr. Roy Cs ke Polda Metro Jaya, dan pernyataannya yang seolah telah “menang”, setelah Bareskrim mengumumkan bahwa ijazah S-1 beliau “identik” dengan yang asli.
Fusilatnews:
Jadi, apakah Bareskrim telah menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi asli?
DHL:
Menurut mereka, iya. Tapi justru setelah pengumuman itu, keraguan masyarakat justru makin kuat. Ini ironis. Sebab hasil labfor Bareskrim yang seharusnya menyelesaikan polemik, justru memperdalam keraguan publik.
Fusilatnews:
Mengapa begitu?
DHL:
Karena pihak pelapor, dalam hal ini Roy, Rismon, dan tim TPUA adalah para ahli di bidang IT dan forensik digital. Mereka sudah memiliki hasil analisis independen, yang justru menunjukkan hal sebaliknya dari hasil labfor Bareskrim. Jika kelak mereka dijadikan tersangka, mereka akan membuka seluruh proses hukum dan membongkar cacat hukum dalam hasil uji lab Bareskrim di pengadilan. Ini berisiko jadi bumerang besar bagi penyidik dan Bareskrim sendiri.
Fusilatnews:
Apakah dengan itu kasus ini mungkin berhenti di tengah jalan?
DHL:
Itu sangat mungkin. Dari kacamata politik, bisa saja penyelidikan ini tidak dilanjutkan. Secara normatif, memang tahapan hukum memungkinkan kasus ini lanjut hingga ke pengadilan. Tapi kalau melihat pola penegakan hukum di era Jokowi, kami pesimistis. Bisa saja penyelidikan ini dihentikan secara tiba-tiba tanpa kejelasan hukum.
Fusilatnews:
Bagaimana dengan DUMAS TPUA yang dilayangkan pada 9 Desember 2024?
DHL:
Itu murni pengaduan hukum. Tapi sejak awal ditangani dengan cara yang lebih kental aroma kekuasaan dan politis. Jokowi masih punya pengaruh besar. Jadi, jangan berharap terlalu banyak bahwa ada keadilan substantif dari proses ini. Kami realistis.
Fusilatnews:
Jika nanti Roy Cs resmi jadi tersangka, apakah mereka akan melawan?
DHL:
Tentu saja. Itu hak mereka menurut KUHAP. Mereka bahkan telah menyiapkan para ahli netral untuk menganalisis ulang barang bukti ijazah asli Jokowi, termasuk ijazah pembanding. Analisis mereka didasarkan pada metode ilmiah forensik digital modern. Maka bila penyidikan dilanjutkan, justru risiko hukum lebih besar bagi penyidik dan JPU.
Fusilatnews:
Adakah opsi alternatif untuk memastikan kepastian hukum dalam kasus ini?
DHL:
Ada. Tapi tidak bisa hanya mengandalkan Roy cs dan TPUA. Jika publik hanya menjadi penonton atau tim sorak, perjuangan ini akan berakhir sia-sia. Satu-satunya opsi yang bisa jadi tekanan politik adalah: konsolidasi rakyat dalam bentuk aksi besar-besaran, turun ke jalan secara damai dan konstitusional, menggunakan hak asasi warga negara. Salus populi suprema lex esto—keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
Fusilatnews:
Aksi tanpa batas jumlah itu konstitusional?
DHL:
Ya. Sejak 2019 saya menyebutnya sebagai “turun rame-rame”. Hal itu dijamin oleh UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, juncto UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dalam UU itu tidak ada satu pun pasal yang membatasi jumlah peserta aksi, selama damai dan tertib. Aksi massa adalah bentuk kontrol publik terhadap negara, demi tegaknya keadilan dan hukum.
Fusilatnews:
Apakah Anda percaya bahwa kasus ini bisa menang di jalur hukum?
DHL:
Secara teori, sangat bisa. Tapi secara praktik, tidak mudah. Butuh keberanian, solidaritas, dan partisipasi publik. Jika rakyat diam, rezim yang bermain dengan hukum akan menang. Tapi jika rakyat bersuara dan bersatu, tidak ada kekuasaan yang mampu membungkam kebenaran.





















