Jakarta, Fusilatnews – 3 Juni 2025 — Sekretariat Jenderal DPR RI telah menerima surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mendesak pimpinan DPR RI untuk segera memproses usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hal ini dikonfirmasi oleh Sekjen DPR RI Indra Iskandar pada Selasa (3/6/2025).
“Iya benar, kami sudah terima surat tersebut dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra saat ditemui di kompleks parlemen.
Indra menjelaskan bahwa dirinya telah mengecek langsung surat yang masuk melalui bagian persuratan Setjen DPR RI, dan menegaskan bahwa tindak lanjut dari surat tersebut menjadi ranah pimpinan DPR RI. “Itu sudah menjadi kewenangan pimpinan DPR RI,” tegasnya.
Surat yang dikirim Forum Purnawirawan Prajurit TNI tertanggal 26 Mei 2025 itu juga ditujukan kepada Ketua MPR dan Ketua DPR RI. Dalam surat yang kini beredar di kalangan media tersebut, Forum mendesak agar lembaga legislatif memulai proses hukum terhadap Gibran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian kutipan dari surat tersebut.
Surat itu ditandatangani oleh empat tokoh purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Sekretaris Forum, Bimo Satrio, mengonfirmasi bahwa surat telah dikirim pada Senin (2/6/2025) dan diterima oleh pihak DPR, MPR, serta DPD. “Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca : https://fusilatnews.com/forum-purnawirawan-prajurit-tni-layangkan-surat-upaya-pemakzulan-gibran/
Bimo menambahkan, Forum siap hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) apabila diminta oleh DPR RI. “Jadi di surat itu kita juga jelaskan aspek hukumnya. Kalau masih belum jelas dari DPR, MPR, atau DPD, kita siap hadir untuk RDP,” ungkapnya.
Usulan pemakzulan Gibran sebelumnya mencuat lewat deklarasi sikap yang diteken oleh ratusan purnawirawan TNI. Deklarasi tersebut terdiri dari delapan poin kritis terhadap kebijakan pemerintah, mulai dari pembangunan IKN, maraknya tenaga kerja asing, hingga dorongan reshuffle kabinet. Salah satu poin utama adalah usulan penggantian Wakil Presiden Gibran.
Deklarasi itu turut ditandatangani oleh sejumlah tokoh militer terkemuka, termasuk mantan Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, serta para jenderal, laksamana, dan marsekal purnawirawan lainnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pimpinan DPR maupun dari pihak Istana Wakil Presiden terkait surat desakan pemakzulan ini. Namun, dinamika politik ini menunjukkan bahwa posisi Gibran sebagai Wapres di awal masa jabatan sudah mulai mendapat tekanan dari elemen-elemen strategis, termasuk kelompok purnawirawan TNI yang selama ini dikenal memiliki pengaruh dalam lanskap politik nasional.



















