Fusilatnews – Ketika pemerintah mengumumkan rencana mencampur 10 persen etanol dalam bahan bakar nasional, publik mungkin mengira Indonesia sedang melangkah menuju era energi hijau seperti Brasil. Di negeri samba itu, etanol bukan sekadar bahan bakar alternatif—ia adalah simbol kemandirian energi. Tapi di Indonesia, ide yang terdengar cemerlang itu justru menyisakan satu pertanyaan mendasar: etanolnya dari mana?
Di atas kertas, kebijakan ini tampak futuristik dan ramah lingkungan. Namun di lapangan, produksi etanol nasional belum mencapai satu juta liter per hari. Padahal untuk memenuhi kebutuhan campuran 10 persen saja, Indonesia butuh kapasitas industri yang jauh lebih besar—setidaknya empat sampai lima kali lipat dari kemampuan saat ini. Dengan kata lain, sebelum bicara tentang “bahan bakar hijau”, seharusnya kita bicara dulu tentang “bahan mentahnya”.
Inilah masalah klasik negeri ini: kebijakan melompat tanpa pijakan. Rencana sudah diumumkan dengan gegap gempita, konferensi pers disiarkan di mana-mana, tapi kesiapan di lapangan nihil. Dari hulu ke hilir, rantai produksinya belum ada yang siap. Tidak ada jaminan pasokan tebu, tidak ada kepastian harga bagi petani, dan tidak ada insentif bagi industri untuk membangun pabrik pengolahan etanol dalam skala besar.
Ironisnya, kebijakan seperti ini justru lahir di tangan seorang menteri yang dikenal gesit dan piawai berbicara: Bahlil Lahadalia. Ia sering tampil sebagai wajah optimisme pemerintah dalam pembangunan ekonomi. Dalam berbagai forum, ia menegaskan bahwa Indonesia harus berdikari dalam energi, tidak terus bergantung pada impor. Namun, dalam kasus etanol ini, semangat kemandirian justru berbalik menjadi cermin dari kerapuhan perencanaan.
Bahlil bukan orang bodoh—ia cerdas, lincah, dan tahu bagaimana menjual ide. Tapi di balik karismanya, ada kecenderungan untuk melompat lebih cepat dari logika. Ia terbiasa menjawab kritik dengan narasi besar: “Kita sedang menuju kemandirian energi”, atau “kita sedang membangun industri hijau”. Namun narasi sebesar apa pun tak akan menutupi fakta bahwa bahan bakar tanpa bahan baku hanyalah ilusi industri.
Masalahnya bukan sekadar soal teknis produksi. Di balik kebijakan energi “hijau” ini, ada aroma politik ekonomi yang kental. Etanol diposisikan sebagai proyek strategis nasional, yang otomatis membuka ruang bagi investasi besar. Di sinilah peran Bahlil menjadi kunci: ia bukan sekadar menteri, tapi sekaligus “penghubung” antara pengambil kebijakan dan investor. Setiap program baru, termasuk etanol, adalah panggung baru bagi masuknya modal asing—entah dari Uni Emirat Arab, Cina, atau konsorsium lokal yang dekat dengan kekuasaan.
Pemerintah tampaknya terjebak pada logika pembangunan instan: cukup datangkan investor, bangun pabrik, lalu klaim sebagai keberhasilan transformasi hijau. Padahal, jika bahan bakunya tetap impor, maka yang disebut “kemandirian energi” itu hanyalah slogan kosong. Indonesia bisa saja memproduksi etanol, tapi jika tebu dan jagungnya tidak berasal dari petani lokal, yang berdikari bukan bangsa ini—melainkan para investor yang pandai memanfaatkan celah kebijakan.
Seharusnya, sebelum bicara tentang etanol, pemerintah menyiapkan dulu ekosistemnya: dari hulu pertanian tebu, insentif bagi petani, infrastruktur logistik, hingga kebijakan harga yang menarik bagi investor dalam negeri. Tanpa itu semua, program etanol hanya akan menambah daftar panjang kebijakan yang berhenti di tataran wacana—seperti biodiesel, hilirisasi nikel, atau mobil listrik yang belum juga menjangkau rakyat kebanyakan.
Kita tentu ingin melihat Indonesia mandiri energi seperti Brasil, bukan menjadi penonton dalam drama energi global. Tapi untuk itu, kita butuh menteri yang bukan hanya pandai berbicara, melainkan juga mampu menghitung sampai ke akar persoalan. Karena dalam dunia energi, “lupa menghitung” bisa berarti “membuang triliunan rupiah subsidi”. Dan jika kesalahan itu terjadi, rakyatlah yang menanggung biayanya.

























