Fusilatnews – Menteri Pertanian mengklaim nilai tukar petani naik hingga 124 persen. Angka yang terdengar megah di podium, tetapi mencederai logika di lapangan. Bagi petani kecil di Jawa Barat, angka itu hanyalah kabar dari langit yang tak pernah turun menjadi hujan kesejahteraan.
Di atas kertas, nilai tukar petani (NTP) di atas 100 dianggap menandakan bahwa pendapatan petani lebih tinggi daripada pengeluarannya. Artinya, petani dianggap sudah “untung”. Namun, di lapangan, petani dengan lahan 2.000–3.000 meter persegi hanya membawa pulang sekitar Rp800 ribu per bulan. Jika 100 persen saja baru impas, klaim 124 persen justru memperlihatkan betapa jauhnya pemerintah dari realitas sawah.
Di wilayah Subang dan Indramayu, petani padi mengeluh harga gabah kering panen hanya naik tipis, sementara biaya pupuk, sewa lahan, dan upah buruh melonjak lebih cepat. Lahan semakin sempit karena tekanan urbanisasi, sementara akses ke pupuk subsidi kerap macet di tengah jalan. Di Ciamis dan Garut, banyak petani beralih menjadi buruh harian lepas karena hasil tani tak lagi menutup biaya hidup.
Bila dihitung jujur, petani kecil di Jawa Barat rata-rata hanya memperoleh penghasilan bersih sekitar Rp5 juta per tahun, atau sekitar Rp400–500 ribu per bulan. Sebagian bahkan bergantung pada kiriman anak yang bekerja di kota. Di tengah keterbatasan itu, mereka mendengar pemerintah bicara tentang “surplus 24 persen” — angka yang tak mampu menebus utang pupuk, apalagi membeli beras untuk makan sendiri.
Nilai tukar petani memang bisa naik, tetapi bukan karena daya beli mereka menguat, melainkan karena harga kebutuhan naik lebih pelan dari harga gabah. Ironisnya, ketika harga gabah naik sedikit, harga beras di pasar melambung, dan yang disalahkan lagi-lagi petani. Padahal, margin terbesar justru berhenti di tengkulak, penggilingan, dan pedagang besar.
Di Jawa Barat, rantai panjang perdagangan hasil pertanian membuat petani selalu berada di ujung paling lemah. Mereka menjual gabah Rp6.000 per kilogram, yang di pasar bisa berubah menjadi beras Rp15.000. Selisih Rp9.000 itu tak pernah kembali ke sawah. Pemerintah bicara tentang ketahanan pangan, tetapi tak pernah benar-benar menguatkan fondasi paling dasarnya: kesejahteraan petani.
Statistik boleh naik, tetapi dapur petani tetap mengepul dengan asap tipis. Di tengah retorika kemajuan pertanian, yang tumbuh justru jurang ketimpangan antara data dan kenyataan. Petani di Jawa Barat tak butuh angka yang indah — mereka butuh harga yang adil, pupuk yang tersedia, dan kebijakan yang berpihak.
Sebab kesejahteraan sejati tak diukur dari grafik yang menanjak, melainkan dari isi periuk di rumah petani yang tak lagi kosong.

























