Vina pertama kali divisum saat malam kejadian di RSUD Gunung Jati, Cirebon. Kala itu, dokter forensik hanya menemukan pendarahan dari kemaluan Vina. Dalam dokumen hasil visum yang diteken dokter Andri Nur Rochman dan dokter Ihda Silvia itu tak ditemukan cairan sperma di bagian luar tubuh Vina.
Bandung – Fusilatnews – Berdasarkan hasil visum RSUD Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. memunculkan fakta baru dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eky. Paling tidak hasil visum itu menunjukan kondisi korban, Muhamad Rizky Rudiana alias Eky dan Vina Dewi Arsita, setelah ditemukan terkapar di flyover Talun, di Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016.
Vina pertama kali divisum saat malam kejadian di RSUD Gunung Jati, Cirebon. Kala itu, dokter forensik hanya menemukan pendarahan dari kemaluan Vina. Dalam dokumen hasil visum yang diteken dokter Andri Nur Rochman dan dokter Ihda Silvia itu tak ditemukan cairan sperma di bagian luar tubuh Vina.
Selain ikut dalam visum pertama, Andri Nur Rochman juga ikut mengautopsi jenazah Vina saat proses ekshumasi pada 6 September 2016, atau sekitar 10 hari setelah kematian Vina. Saat itu, ia ditengarai sudah menerima informasi dugaan Vina diperkosa.
Saat visum setelah ekshumasi itulah Andri menemukan sperma di dalam kemaluan Vina. dan membawa sampel sperma itu ke laboratorium RS Bhayangkara. Tapi, tak ada pemeriksaan asam deoksiribonukleat atau DNA. Hingga kini, tak jelas sperma itu milik siapa.
Penemuan sperma setelah mayat dikubur 10 hari ini turut jadi pertanyaan dalam persidangan. Apakah benar sperma masih bisa ditemui pada mayat yang sudah membusuk kubur seminggu lebih? Apakah pendarahan pada kemaluan jadi bukti yang cukup untuk membuktikan adanya pemerkosaan? Mengapa ada keraguan tentang perkosaan berdasarkan temuan visum?
Tentang sperma itu hingga kini menjadi misteri yang belum terungkap
Bukti adanya temuan cairan sperma itu berdasarkan hasil visum terhadap jenazah Vina Cirebon yang dilakukan 8 tahun lalu.
“Hasil visum kalau kita lihat di putusan pengadilan menunjukkan ada sperma di tubuh korban (Vina),” kata Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan belum lama ini.
Ia mengatakan, pihaknya kesulitan mengungkap siapa yang melakukan pemerkosaan terhadap Vina.
“Pengujian kita akan cek lagi apakah saat itu dilakukan pengujian sperma di tubuh korban, kalau memang ada indikasi perkosaan,” tuturnya.
Bukti Kejahatan Pegi Masih Teka-teki
Penetapan tersangka kepada Pegi Setiawan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Terlebih, barang bukti kejahatan Pegi Setaiwan hingga kini masih teka-teki.
Sebab, polisi belum menyebutkan barang bukti kejahatan yang menyatakan Pegi Setiawan terlibat dalam pembunuhan Vina Cirebon.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani mengatakan, sejauh ini yang ditampilkan polisi sebagai barang bukti baru sebatas identitas Pegi Setiawan.
“Nah terkait barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers Pegi di Polda Jabar kemarin, sebenarnya itu belum kuat,” kata dia.
“Itu bukti apa sebenarnya, karena cuma KTP, ijazah itu kan sama Pegi Setiawan, sedangkan barang bukti hasil kejahatannya gak ada, atau misalnya sidik jari Pegi gak, terus visum hasil spermanya siapa, itu harusnya yang dirilis. Kalau ijazah, KTP apa bisa kuat untuk membuktikan perbuatan Pegi,” jelas dia
Sugianti Iriani meyakini jika kliennya tidak bersalah.
Sehingga, pihaknya akan mengajikan praperadilan untuk Pegi Setiawan.
“Langkah ke depan, ya tentu tadi praperadilan, itu langkah hukum pertama yang akan kita lakukan,” katanya.