• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Fenomena Gunung Es Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
May 22, 2026
in Feature, Tokoh/Figur
0
Fenomena Gunung Es Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Marbot Mushala

Jakarta – Kasus kekerasan seksual yang melibatkan pendakwah, guru mengaji atau pengasuh pondok pesantren kini menggejala di Indonesia.

Pelakunya rata-rata laki-laki. Sementara korbannya ada yang laki-laki (santri), ada yang perempuan (santriwati).

Pada 22 April 2026 lalu, misalnya, Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai tersangka pencabulan terhadap lima santri laki-laki. Padahal, pria asal Mesir yang sudah terlanjur kabur ke negaranya ini kerap tampil sebagai juri di program televisi Hafidz Indonesia.

Polres Pati, Jawa Tengah, juga telah menetapkan Azhari sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap 50 santriwatinya. Pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo itu kini mendekam di penjara.

Kasus kekerasan seksual lainnya juga terjadi di ponpes di Bogor, Jawa Barat, Lampung, serta Surabaya, Ponorogo dan Kediri, Jawa Timur, Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, dan daerah-daerah lainnya di Indonesia.

Kasus kekerasan seksual sepertinya sudah menjadi fenomena gunung es di Indonesia. Yang terungkap baru pucuknya saja di permukaan, sementara badan gunungnya di dasar samudra tak kelihatan.

Sebab itu, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu mencermati semua ponpes, barangkali ada kasus kekerasan seksual di lembaga-lembaga pendidikan keagamaan itu yang belum terungkap.

Pertanyaannya, mengapa pencabulan, pelecehan, kekerasan seksual atau apalah namanya itu kerap melibatkan mereka yang ahli agama (Islam)?

Bukankah firman Allah SWT dalam Surat Al.Isra ayat (32) sudah sangat jelas melarang zina, bahkan mendekati zina saja tak boleh?

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk.”

Cuma Relasi Kuasa?

Modus operandi Azhari dalam memperdaya para korbannya adalah iming-iming pendidikan gratis. Selain itu, Azhari mengaku sebagai titisan Nabi Muhammad SAW.

Rerata santriwati yang berasal dari keluarga miskin, bahkan banyak yang anak yatim, piatu atau yatim-piatu itu pun teperdaya. Apalagi ada alasan dogmatis sebagai titisan Nabi.

Para ahli pun menggeneralisir kasus kekerasan seksual yang terjadi di ponpes terkait dengan teori Relasi Kuasa. Apa itu?

Relasi Kuasa adalah hubungan yang tidak seimbang antara dua belah pihak, di mana salah satu pihak memiliki kedudukan, kendali, atau otoritas yang lebih tinggi daripada pihak lainnya. Ketimpangan ini memungkinkan pihak yang lebih kuat mendikte atau memengaruhi pihak yang lebih lemah.

Mungkinkah hanya Relasi Kuasa faktor pemicunya? Tak adakah faktor lain, seperti misalnya para ahli agama itu sudah tahu caranya bertobat atau menghapus dosa?

Apalagi tak ada dosa yang tak terampuni kecuali syirik atau menyekutukan Tuhan.

Faktor lainnya, jelas, adalah libido. Libido yang selalu terkekang pada saatnya akan membuncah. Ibarat air yang terbendung, lama-lama akan menjadi bah.

Sebab itu, sebaiknya ahli agama yang libidonya kerap terbendung memiliki istri lebih dari satu alias poligami. Ini akan menjadi semacam kanalisasi.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

BENARKAH ORANG DESA TIDAK PERLU DOLAR?

Next Post

PBHI Sampaikan Mosi Tak Percaya terhadap Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Feature

REVISI UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT MERUPAKAN KENISCAYAAN

July 8, 2026
Kemenpan RB Akan Terbitkan Sistem Penggajian Baru ASN PNS dan PPPK.
Birokrasi

Fenomena Mental Maling di Kalangan ASN

July 8, 2026
Negeri Absurd: Ketika Sistem Politik Menertawakan Logika Demokrasi
Feature

Negeri Absurd: Ketika Sistem Politik Menertawakan Logika Demokrasi

July 7, 2026
Next Post
PBHI Sampaikan Mosi Tak Percaya terhadap Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus

PBHI Sampaikan Mosi Tak Percaya terhadap Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus

ICMI Goes to Kampus YARSI Bahas Ketahanan Keluarga di Era Artificial Intelligence

ICMI Goes to Kampus YARSI Bahas Ketahanan Keluarga di Era Artificial Intelligence

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Tuding Pemerintah Tidak Serius, Hanya  Seolah – olah Dalam Menindak Pelaku Judi Online
Birokrasi

Hari Bhayangkara ke-80, Ini Catatan IPW

by Karyudi Sutajah Putra
July 2, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-- Peringatan Hari Bhayangkara atau Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Polri saat ini ditandai dengan hadiah manis bagi...

Read more
Robohnya Benteng Moral Kami

Robohnya Benteng Moral Kami

July 1, 2026
Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

July 1, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

REVISI UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT MERUPAKAN KENISCAYAAN

July 8, 2026
Kemenpan RB Akan Terbitkan Sistem Penggajian Baru ASN PNS dan PPPK.

Fenomena Mental Maling di Kalangan ASN

July 8, 2026
Negeri Absurd: Ketika Sistem Politik Menertawakan Logika Demokrasi

Negeri Absurd: Ketika Sistem Politik Menertawakan Logika Demokrasi

July 7, 2026
Jokowi Dukung 2 Periode Prabowo Gibran – Ambisi yang Digerakkan oleh Rasa Cemas

KEKUASAAN HUB-AND-SPOKE: PARIA POLITIK BERNAMA JOKOWI

July 7, 2026
BREAKING NEWS Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah

BREAKING NEWS Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah

July 7, 2026
Mengapa Norwegia Bisa Melahirkan Haaland, dan Indonesia Belum?

Mengapa Norwegia Bisa Melahirkan Haaland, dan Indonesia Belum?

July 7, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

REVISI UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT MERUPAKAN KENISCAYAAN

July 8, 2026
Kemenpan RB Akan Terbitkan Sistem Penggajian Baru ASN PNS dan PPPK.

Fenomena Mental Maling di Kalangan ASN

July 8, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...