Oleh: Entang Sastaatmadja – (Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)
Memasuki Mei 2025, misi besar Perum Bulog dalam menyerap gabah musim panen segera berakhir. Namun belum juga rampung penyerapan panen sebelumnya, pemerintah sudah memulai musim tanam April-September. Tak tanggung-tanggung, Presiden Prabowo langsung memimpin tanam serentak yang melibatkan 160 kabupaten di seluruh penjuru negeri.
Kebijakan penyerapan gabah tahun ini mencatatkan perbedaan mencolok dibanding tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No. 14/2025, petani kini dibebaskan menjual gabah kering panennya tanpa terikat standar kadar air dan kadar hampa. Ini sebuah loncatan drastis dari regulasi sebelumnya.
Yang lebih mencengangkan, Perum Bulog diwajibkan menyerap gabah petani dalam kondisi ‘apa adanya’—tanpa melihat kualitasnya. Dengan kata lain, gabah dengan kadar air tinggi sekalipun tetap harus dibeli seharga Rp6.500 per kilogram. Petani jelas bersorak. Tanpa perlu repot menjemur gabah agar kadar airnya di bawah 25%, mereka sudah mendapat harga premium.
Padahal, hanya beberapa hari sebelumnya, Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No. 2/2025 masih mewajibkan kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10% agar gabah dihargai Rp6.500 per kg. Kini, syarat itu dihapus. Satu harga untuk segala kualitas.
Pertanyaannya: apakah revisi ini semata demi mempermudah petani, atau ada agenda tersembunyi pemerintah untuk mengejar target serapan besar-besaran tanpa hambatan teknis?
Perum Bulog memang diberi mandat besar: menyerap gabah setara 3 juta ton beras. Target ini bukan main-main. Bahkan pemerintah mengganti jajaran direksi dan dewan pengawas Perum Bulog. Struktur direksi pun direvitalisasi, termasuk pengangkatan Direktur Pengadaan baru, sebagai sinyal serius terhadap target serapan.
Hasilnya? Di atas kertas, sukses besar. Cadangan beras pemerintah melonjak hingga 4 juta ton—jumlah yang sangat jarang tercapai sejak Indonesia merdeka. Dari sisi kuantitas, Perum Bulog patut diacungi jempol.
Namun, bagaimana dengan kualitas?
Laporan dari lapangan menunjukkan mayoritas gabah yang diserap merupakan gabah dengan kadar air tinggi dan banyak kotoran. Artinya, meski volumenya besar, kualitasnya memprihatinkan. Ini berpotensi menjadi masalah besar dalam penyimpanan. Apalagi kapasitas gudang Bulog terbatas. Tak heran jika Bulog mati-matian mencari gudang filial tambahan.
Pengalaman menunjukkan bahwa bahkan beras impor pun bisa berkutu jika proses penyimpanan ceroboh. Maka bisa dibayangkan risiko menyimpan gabah basah lokal dalam jumlah besar. Di sinilah kualitas sumber daya manusia—terutama petugas gudang—akan menentukan keberhasilan jangka panjang program ini.
Mereka bukan hanya harus cekatan, tapi juga terlatih dan profesional. Jika tidak, maka keberhasilan kuantitas bisa berujung pada kegagalan kualitas—yang pada akhirnya berdampak pada ketahanan pangan nasional.
Singkat kata, meskipun Perum Bulog layak dipuji dalam pencapaian target serapan, publik berhak bertanya: apakah kita sedang menabung pangan atau menyimpan masalah? Karena kalau ditanya, mana yang diprioritaskan dalam serapan gabah kali ini—kuantitas atau kualitas? Jawabannya: tegas, kuantitas!



















