Penyesuaian rumusan tukin yang dimaksud ialah, pemerintah tidak akan lagi menyamaratakan besaran tukin PNS dalam satu golongan dan instansi yang sama.
Jakarta-Fusilatnews.–Dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, di Jakarta, Rabu (17/5). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar gaji pegawai negara sipil (PNS) dinaikkan.
Usulan kenaikan gaji PNS itu merupakan bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tunjangan kinerja (tukin).
Pemerintah berencana melakukan penyesuaian terhadap besaran tukin, sehingga besaran gaji diusulkan naik.
“Kita mengusulkan ada gaji (PNS) dinaikkan. Ini sedang dibahas dengan menteri keuangan,” ujar dia,
Anas menegaskan pembahasan dilakukan secara intens dengan Kementerian Keuangan. Tapi tak menjelaskan besaran prosentase kenaikan itu
Tukin PNS tidak dipukul rata
Sedangkan Penyesuaian rumusan tukin yang dimaksud ialah, pemerintah tidak akan lagi menyamaratakan besaran tukin PNS dalam satu golongan dan instansi yang sama.
Menurut Anas, saat ini PNS dalam satu golongan dan instansi yang sama sudah menerima besaran tukin yang sama. Padahal, seharusnya tukin diberikan kepada PNS yang memiliki kinerja baik.
“Ini sedang kita hitung ke depan mereka yang berkinerja baik, akan mendapatkan tukin lebih baik tentunya. Tapi mereka yg tidak berkinerja, tentu tukinnya tidak sama,” kata Amas
Anas menegaskan, ‘diferesiansi’ besaran tukin ASN juga selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginstruksikan, agar tukin dapat berimplikasi terhadap peningkatan kinerja ASN.
“Mestinya yang kerja dan enggak kerja beda dong (besaran tukin), kalau enggak ada diferensiasi nanti semangatnya mesti kurang,” ujarnya.
Aturan perubahan rumusan pemberian tukin itu masih dibahas oleh pemerintah. Anas menargetkan, ketentuan itu akan berlaku pada tahun depan.
“Kalau 2 bulan lagi beres bisa lebih cepat. Arahan bapak presiden supaya tunjangan berimplikasi kepada peningkatan kinerja,” ucapnya.























