• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Ganjar dan Polemik Dana RTLH BAZNAS

fusilat by fusilat
January 1, 2023
in Feature
0
GANJAR PRANOWO DIKULITI PUAN

Ganjar Pranowo (Humas Jateng)

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Moch Eksan

PEMBERIAN bantuan rehab Rumah Tak Layak Huni (RTLH) terhadap 50 kader PDI Perjuangan menimbulkan polemik. Ini dipicu oleh pernyataan Ganjar Pranowo yang tak sedari awal menyatakan bahwa bantuan itu bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Tengah. Apalagi, bantuan ini dikaitkan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PDI Perjuangan ke-50.

Tindakan Gubernur Jawa Tengah dua periode ini menuai banyak kritik. Tidak boleh bantuan BAZNAS demi kepentingan politik praktis. Distribusi Zakat, Infaq dan Sadekah (ZIS) semata berdasarkan pertimbangan syar’i dan mashlahah ‘ammah.

Tampaknya, Ganjar kali ini teledor dalam memberikan bantuan RTLH. Program ini sebenarnya sudah lazim dilakukan Pemrov Jateng. Bahwa selama kepemimpinan Gubernur Rambut Putih dan wajah berkerut ini, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jateng, Arief Djatmiko, telah mengklaim berhasil membangun 1.041.894 unit RTLH satu wilayah provinsi.

Klaim Kepala Disperakim di atas menimbulkan pertanyaan lanjutan. Mengapa Ketua Ranting Kapencar, Keretek, Wonosobo, Sumarwan dan kawan-kawan seperjuangan baru diingat jelang akhir jabatan dan dekat dengan hajatan pemilu serentak? Apakah ini ada kaitannya dengan sikap Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng, Bambang Pacul yang menentang pencapresan Ganjar? Wallahu a’lam.

Kritik Wakil Ketua Majlis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari PDI Perjuangan Ahmad Basarah, juga menohok Ganjar. Semestinya, ia sudah tahu mana yang boleh dan mana yang tak boleh dalam program RTLH. Juga, seharusnya, ia mengerti sumber dana mana yang boleh dan mana yang tidak boleh digunakan untuk membantu pembangunan rumah rakyat miskin yang jumlahnya masih besar di Jateng.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa di Jateng rumah yang layak huni sebesar 67,01 persen. Sisanya, 32,9 persen berarti masuk RTLH. Pemerintah berkewajiban untuk membangun  RTLH. Biaya program ini bisa bersumber dari APBN, APBD Propinsi, APBD Kabupaten/Kota, CSR BUMN/BUMD dan perusahaan swasta, atau BAZNAS.

Sebagaimana jamak dilakukan di propinsi lain, penggunaan dana BAZNAS lazim untuk pembangunan RTLH. Yang problematik dari Ganjar adalah bantuan RTLH di bingkai dalam rangkaian HUT PDI Perjuangan.

Padahal, Ganjar pasti tahu, bahwa komisioner BASNAZ dilarang dari anggota partai politik agar pengelolaan ZIS steril dari kepentingan politik praktis, seperti dalam ketentuan Pasal 11 huruf g UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat.

UU Pengelolaan Zakat ini lahir di era Ganjar waktu menjadi anggota DPR RI periode kedua dari PDI Perjuangan. Namun, barangkali ia sedang tak sefrekwensi dengan spirit dan rumusan norma pada regulasi syariat Islam dalam UU. Apalagi, ia bukan komisi yang membidanginya. Ia tercatat sebagai anggota Komisi II yang mengawasi bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Otonomi Daerah, Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi, Pemilu, Pertanahan, dan Reformasi Agraria.

Sesungguhnya, UU Pengelolaan Zakat ini merupakan wujud kelanjutan dari pelaksanaan Piagam Jakarta 22 Juni 1945. Dimana Sila Pertama Pancasila berbunyi: “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Memang, tujuh kata dalam rumusan Sila Pertama Pancasila tersebut dihapus sebagai bentuk kompromi antara kelompok Islam dan nasionalis. Tapi spirit Piagam Jakarta tetap terkadung dalam Sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Sehingga, syariat Islam merupakan salah satu sumber hukum nasional. Dan sebagian norma-normanya sudah menjadi hukum positif berlaku di seluruh tanah air.

Setelah lebih satu dekade UU Pengelolaan Zakat, semua menyadari, betapa zakat merupakan sumber ekonomi nasional untuk mengentaskan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Ketua BAZNAS, Noor Ahmad menyebutkan bahwa potensi zakat nasional bisa tembus di Rp 327 triliun per tahun.

Memang, potensi ini masih belum tergali dengan maksimal. Tapi tiap tahun ada kenaikan dari Rp 17 triliun pada 2021 menjadi Rp 26 triliun pada 2022. Ini adalah bukti bahwa ada peningkatan kesadaran para muzaki untuk membayarkan zakat penghasilan, perdagangan, jasa pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, pertambangan dan lain sebagainya.

Jadi, polemik RTLH BAZNAS Ganjar menjadi pembelajaran bahwa para netizen merupakan warga bangsa yang menjalani sosial kontrol terhadap potensi abuse of power dari penguasa. Mereka sangat jeli terhadap perkataan, sikap dan tindakan pejabat. Apalagi, sang penjabat acapkali diendorse oleh Presiden berkuasa sekarang sebagai pengganti pada Pilpres 2024 mendatang.

Ganjar harus bersyukur, banyak mengingatkan agar tetap lurus dan tak serong pada kepentingan politik praktis. Para kader calon penerima bantuan bisa jadi kecewa, tapi ia bertekad untuk mengeluarkan kocek dari kantongnya sendiri.

Kasus ini jadi pembelajaran. ZIS adalah dana umat. Suatu sumber dana yang sudah semestinya digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan umat.

Moch Eksan Pendiri Eksan Institute

Dikutip Rmol.id Minggu, 01 Januari 2023

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

PERPPU NOMOR 2 TAHUN 2022 PENYEBAB PRESIDEN HARUS MUNDUR

Next Post

Beijing Murka Banyak Negara Batasi Turis dari China – Indonesia Menunggu Petunjuk Pusat

fusilat

fusilat

Related Posts

Feature

Inspirasi Kecil di Senja itu dan Coretan Indah Ali Syarief

April 19, 2026
Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional
Birokrasi

Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

April 19, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi
Feature

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
Next Post
Beijing Murka Banyak Negara Batasi Turis dari China – Indonesia Menunggu Petunjuk Pusat

Beijing Murka Banyak Negara Batasi Turis dari China – Indonesia Menunggu Petunjuk Pusat

Kenapa 1 Januari Dianggap Awal Tahun Baru?

Kenapa 1 Januari Dianggap Awal Tahun Baru?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi
Feature

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

by Karyudi Sutajah Putra
April 19, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Jusuf Kalla (JK) sudah membuka front pertempuran....

Read more
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Inspirasi Kecil di Senja itu dan Coretan Indah Ali Syarief

April 19, 2026
Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

April 19, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
MMS Sambut Baik Langkah Kementerian Kebudayaan Sederhanakan Proses Dana Indonesia Raya 2026

MMS Sambut Baik Langkah Kementerian Kebudayaan Sederhanakan Proses Dana Indonesia Raya 2026

April 19, 2026
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?

Presiden Harus Optima Prima: Antara Kekuasaan dan Kesadaran

April 19, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Inspirasi Kecil di Senja itu dan Coretan Indah Ali Syarief

April 19, 2026
Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

April 19, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist