FusilatNews- Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mengatakan sebagian karyawan industri padat karya saat ini telah dirumahkan karena turunnya permintaan tekstil. API menyebut bahwa jumlah pekerja industri tekstil yang terkena PHK sejak masa pandemi Covid-19 mencapai 45.000 pekerja. Pemerintah pun telah merespon PHK tersebut, Namun hal itu dinilai tidak cukup, Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah mengatakan Pemerintah harus lebih fokus memberikan kemudahan untuk investasi yang bersifat padat karya dan memberlakukan relaksasi perpajakan.
“Pemerintah perlu terus mendorong pertumbuhan ekonomi, sesederhana itu saja, dengan pertumbuhan ekonomi yang bagus investasi meningkat, maka penciptaan tenaga kerja pasti terjadi, nggak ada yang lain yang lebih bisa dilakukan. Memang pemerintah harus lebih fokus memberikan kemudahan untuk investasi-investasi yang bersifat padat karya,” kata Piter Abdullah dikutip CNBC Indonesia, Senin (7/11/22).
Senada dengan Piter Abdullah hal tersebut juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad. Menurutnya langkah lain yang perlu dilakukan adalah relaksasi perpajakan juga.
“Pemerintah mengurangi dong pajak PPh Badannya atau memang didiskon untuk sektor-sektor industri yang terkena dampak atau secara umum mengalami PHK jadi mereka diberikan relaksasi juga untuk perpajakannya sehingga itu menambah kapasitas keuangan mereka untuk mengembangkan bisnisnya, saya kira nggak cukup jadi perlu ada insentif perpajakan yang lain,”ungkapnya
Tauhid juga menambahkan terkait gelombang PHK yang meningkat akhir-akhir ini, pemerintah harus siap dengan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk memastikan para pekerja tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
“Mau nggak mau kalau PHK terjadi pemerintah harus siap dengan JKP paling tidak men-support para pekerja tidak kehilangan sumber ekonomi mereka,” jelasnya.






















