Oleh : M Yamin Nasution – Pemerhati Hukum
Makasar, Sulawesi Selatan, sejak dahulu di sebut surga bagi Eropa, dapat di lihat dari alam dan ekologisnya yang berbeda dari pulau pulau Indonesia lain, bahkan telah disebutkan sebelum teori garis Wallace (Wallace Line Theory). Pulau Celebes atau Makasar terletak di Selatan Filipina, Thomas Salmon, (1733) menyebutkan bahwa pulau ini memiliki ke kayaan alam tersendiri.
Stavorinus, (1799) dalam pelayarannya dari Eropa, Afrika, Batavia, Java, dan Makasar (1774-1778) mengatakan; “bahwa pulau ini di isi mahluk manusia yang turun dari surga berdasarkan catatan-catatan kuno yang di artikan pendahulunya di Prancis. Dia mengatakan bahwa tidak ada pulau yang lebih indah yang di lihat sepanjang perjalanananya dari Eropa hingga Makasar, terlebih saat sampai di Pulau Lij-Lij (sekarang Pantai LaeLae). Masyarakatnya lebih cantik dari wanita-wanita yang ada di pulau lain, sedangkan lekakinya memilki rambut panjang, tebal dan berani, selain iru masyarakat Makasar tidak akan pernah berniat untuk berkhianat.
Bagaimana tidak, Putri Kerajaan Wales memberikan penghormatan pada perusahaan minyak Makasar (Maccasar Oil) yang bergerak di bidang kecantikan. Minyak Makasar konon berdasarkan catatan dan kesaksian orang-orang yang sembuh dari kebotakan paska sakit, bahkan rambut dapat tumbuh lebih lebat dan panjang (Alexander Rowland, 1809)
Makasar tidak hanya menjadi penting bagi Belanda, juga bagi Eropa lain seperti United Kingdom, Prancis, Cina, dan Portugis karena ke Indahan buminya, namun juga kekayaan alamnya. Selain itu, Makasar telah menjadi pusat persinggahan kapal-kapal luar negri dalam hal kepentingan Niaga exports.
Hilir mudik kapal Asing begitu ramai, kehidupan masyarakat di bawah kepemimpinan raja-raja mendapatkan ketenangan dan makmur.
VOC berkali-kali mencoba masuk Wilayah Makasar dan bahkan menikah dengan wanita setempat (Stavorinus 1799), berbagai macam usaha dilakukan untuk menahlukkan wilayah ini, termasuk adu domba antara pengeran dan raja-raja.
Sebagian pendapat, seperti penulis German Thomas Salmon, (1733) menuliskan bahwa pulau ini terbagi menjadi enam kerajaan atau provinsi kecil. Namun, Herr (Pak) Valentyn menyebutkan lebih dari dua puluh, di antaranya di bagian selatan, yaitu Boni, Makasar atau Goa, Loeboe, Tello, Soping, Wadjoe, Tanette, Layo, Bankala, Toeratte, Badjing, Punna, Pakka, Mandhar, dan lain-lain dengan tujuh pangeran dan masih banyak lagi di pulau Sumbawa. Masing-masing mengatur wilayah kekuasaan mereka dengan nama dan gelar yang berbeda.
Berkali-kali VOC mengirimkan orang- orang terbaiknya untuk bernegosiasi dengan Raja Makasar, mamun sepertinya tidak berhasil untuk menahlukkan wilayah ini. Cornelis Speelman pada tanggal 24 November 1666 datang dengan 13 kapal, 500 serdadu Belanda dan 300 Militer Batavia datang ke Makasar dalam hal negosiasi (Kemungkinan besar, Makasar kala itu terjadi huru hara dengan Portugis, atau dampak adu domba yang terjadi oleh Belanda).
Usaha VOC tidak berhenti begitu saja, 13 Desember VOC dengan 8 kompi pasukan Belanda, dan 2 kompi pasukan pribumi, melakukan pengepungan terhadap Makasar, 24 Desember tahun yang sama VOC terus mendesak, hingga menghancurkan gudang beras dan padi sebanyak 3.000 (tidak ada keterangan tonase, kemungkinan besar model karung kala itu). Makasar terdesak namun tetap melawan.
Pada akhirnya, terjadilah kesepakatan yang di tanda tangani oleh Sri Sultan Hasanuddin (PADVCCA SIRI SVLTAN HASSAN OVDYN – Ejaan Asli) dan Para Raja (Koning) dengan Cornelis Speelman yang di cetak di Batavia tertanggal 15 Maret 1668, Stavorinus, (1799) menyebutkan perjanjian ini di tanda tangani 18 November 166. Perjanjian terdiri dari 30 butir, adapun poin penting pada perjanjian sebagai penguat argumen bahwa Belanda melakukan adu domba. Yaitu butir ke 6 berbunyi;
Sullen als nogh doen vertrecken, in conformiteyt van de laetft gemaeckte Contracten, alle Portugefen met haeren aenhang, geene uytgefondert, waer die onder de Regeringe van Macaffar werden gevonden, en dewyle de Engelfe gehouden moeten werden, voor groote aen : ftoockers en veroorfaeckers van het breecken der voor- fchreven Contracten, zoo fal de Regeringe die met al haeren aenhangh met de aldereerfte Occafie mede van onder haer Jurifdictie doen wegh gaen, zonder dat y mindt van de voorfchreven Natien of haere Creaturen ” oyt of oyt naer de fen in eenige Plaetfe, onder der Macassaren Gebiet weder ter Negotie of anders geadmitteert zullen mogen werden oock nu niet langer mogen verbly- ven als uytterlyck tot ultimo toe , foo en fal hoogstgemelde Regeringe oock nimmermeer ergens on- der haer Gebiet nu of naer defen ter Negotie of anders mogen in laeten Admitteren of vergonnen , eenige andere Europiaenfe Natie of yemant van harent wegen, ‘ t zý wiefe oock fyn, of hoefe mogten genoemt werden , geen uytgefondert. (Tulisan ini sejak 1668, sehingga banyak perubahan huruf) konfirmasi penulis untuk dapat lebih jelas bila membutuhkan dalam pendidikan).
Terjemahan bebas tentang beberapa poin perjanjian;
- Adanya pengembalian kapal-kapal yang du tahan Kerjaan Makasar
- Berdasarkan perjanjian, semua orang orang Portuguis tunduk pada pemerintahan Negara (Kerajaan Pemerintah) Makasar dan orang orang yang melakukan kejahatan akan di adili oleh VOC (Catatan: Buku Lain Palakat Boek, menyatakan paska 2-3 tahun perjanjian ini VOC melakukan negosiasi kontrak dengan berbagai macam alasan, sehingga memperketat aturan yang berlaku).
- VOC akan mengganti rugi kepada Makasar atas beberapa hal sebesar 4000 Rdts-mata uang sebelum gulden (Compagnie daer van met 4000 Rdrs). Dalam catatan lain VOC wajib membayar kepada Makasar cukup tinggi hingga hingga catatan di keluarkan 1779.
- Dan beberapa butir perjanjian yang dimana pengelolaan kapal yang hilir mudik semua berdasarkan aturan VOC.
Beberapa literatur mengatakan, di bawah Raja Palaka menciptakan kemajuan bagi pelabuhan Makasar, mungkin saja demikian. Namun, merujuk pada perjanjian Sri Sultan Hasanuddin Tahun 1668, di tanda tangani di Batavia yang disebutkan diatas, pada dasarnya Pelabuhan Makasar adalah pelabuhan yang sangat maju, hanya saja VOC ingin mengambil alih, hal ini juga dapat dibenarkan sebab Raja Palaka di angkat berdasarkan kesepakatan VOC.
Stavorinus, (1799) pada Chapitre VIII. Description abrégée des principaux états et royaumes de l’île de Célèbes menerangkan; Kerajaan Makasar, yang sebelum ditaklukkan oleh Belanda, bersatu begitu erat dengan Kerajaan Tello dan Sandraboni, sehingga mereka seolah-olah hanya merupakan satu negara yang sama, terbentang dari Bouleboule, di Teluk Boni, hingga ke titik Lassem (yang dalam peta Belanda menyandang nama Lassoa); dari sana ia akan menuju ke barat sampai ke titik Touratte atau Tanakéke; kemudian, dari tempat ini, sepanjang pantai barat, ke utara, ke Tanette atau Aganondje, dan ke pedalaman hingga sekarang Bone dan Soping; tanah di mana bahasa asli Makassar yang sebenarnya digunakan.
Disclaimer:
Tulisan ini dibuat tanpa ingin membantah literatur tentang sejarah Makasar dan Sulawesi secara umum, dan terlebih dahulu meminta ijin pada salah satu putri terbaik Sulawesi Selatan Dr. Yunduni Husni Jamaluddin, Dosen PTIK Mabes Polri.
Tulisan ini, untuk kepentingan tambahan khasanah pengetahuan dan kecintaan terhadap Makasar.
Kesimpulan:
Kekayaan Alam Makasar dan Sulawesi Selatan, harus di kuasai oleh pemerintah setempat yang seutuhnya untuk kepentingan Rakyat, dan ini harus terus di perjuangkan pada pemerintah pusat, sehingga APBD wilayah dapat di tingkatkan, sehingga kemiskinan harus hilang dari bumi Makasar.
Sejak dahulu Bangsa Makasar Adalah bangsa setia dan bangsa pejuang, hal ini juga terbukti saat Reformasi 1998, pergerakan Mahasiswa pertama kali terjadi di wilayah ini, Makasar akan selalu hadir apabila kesewang-wenangan terjadi.


























