Fusilatnews – Begini, Bung. Di negeri ini, kadang hukum tidak berjalan di atas rel. Tapi di atas relasi. Relasi kuasa, tepatnya. Maka jangan heran kalau sebuah laporan yang tadinya hanya jalan pagi di kantor polisi, tahu-tahu sudah naik kelas jadi penyidikan. Siapa pelapornya? Ya, Jokowi. Siapa terlapornya? Beberapa orang warga negara yang bilang ijazahnya palsu.
Dulu, waktu saya kecil, ada cerita lucu dari guru madrasah saya. Tentang seseorang yang ditanya tentang asal usul hadits. Dia menjawab, “Laa adri, tapi cocok untuk menghajar orang itu.” Nah, model begini yang sekarang menjalar ke ranah hukum. Hadits dhaif—yang kalau dalam ilmu hadits masih diragukan kesahihannya—tiba-tiba dijadikan hujjah, jadi dasar untuk menghukum orang yang dari awal bilang hadits itu tidak kuat.
Kita balik ke soal Jokowi.
Tahun-tahun belakangan, satu isu yang tak kunjung padam adalah soal ijazahnya. Benar atau palsu? Sah atau rekayasa? Perdebatan itu melahirkan laporan. Lalu laporan dibalas laporan. Dalam kasus ini, Jokowi tak tinggal diam. Ia mengadu ke Polda Metro. Dan kini, laporan itu naik status: penyidikan.
Pertanyaannya: dasarnya apa?
Katanya, ada cukup bukti untuk melanjutkan perkara. Tapi bukti yang mana? Apa sekadar karena yang melapor adalah mantan presiden? Atau karena negara takut nama baiknya tercoreng? Atau jangan-jangan, ini sekadar ‘teknik kekuasaan’ untuk membuat rakyat malas bertanya?
Bayangkan, Bung. Kita ini seperti orang disuruh percaya bahwa air bisa naik ke atas dengan sendirinya. Seperti disuruh menelan hadits dhaif yang dijadikan dasar menghukumi orang yang menuduh hadits itu dhaif. Logikanya jungkir balik. Absurd tapi nyata.
Ini bukan soal suka atau benci Jokowi. Ini soal bagaimana hukum ditegakkan. Kalau setiap kritik dijawab dengan laporan polisi, setiap dugaan dijawab dengan penyidikan, lalu rakyat harus percaya kepada siapa?
Polisi?
Lha wong polisi sendiri bingung membedakan mana yang kriminal dan mana yang politikal.
Dulu, katanya kita negara hukum. Tapi hari ini, hukum hanya jalan kalau di-endorse kekuasaan. Laporan rakyat jelata yang berdebu di meja penyidik bisa bertahun-tahun tidak disentuh. Tapi laporan orang besar, dalam semalam bisa menyala-nyala seperti mercusuar.
Hukum bukan lagi pencari keadilan, tapi pemadam kebakaran bagi citra kekuasaan.
Mahkamah di jalanan, Bung, kadang lebih jujur daripada yang di gedung megah itu. Rakyat menyimak. Rakyat tahu. Tapi rakyat juga tahu kapan harus diam, kapan harus menggigit bibir.
Dalam kisah ini, kita belajar satu hal: jangan coba-coba menyebut hadits itu dhaif kalau yang meriwayatkan adalah kekuasaan. Bisa-bisa, kita yang dikriminalisasi.
Sebab di republik ini, siapa yang bicara lebih penting dari apa yang dibicarakan.
Dan seperti biasa, hukum adalah tafsir. Tapi tafsir siapa?
Tafsir penguasa.






















