Saat ini di Jepang, Pemerintah dan DPR-nya sedang mendiskusikan, sejauh mana negara dapat menyelenggarakan upacara penguburan/kremasi seperti untuk mantan perdana menterin, Abe. Upacara funeral kenegaraan Abe telah menuai perdebatan public yang panas, karena berkaitan dengan beban biaya yang teramat mahal. Di Indonesia pun, terjadi diskursus dan nyinyiran, berkaitan dengan hajatan pernikahan anak Jokowi. Upacara penguburan Perdana Menteri Abe dan Perhelatan pernikahan Kaesang Pangarep, telah mencengangkan banyak pihak, karena keduanya terutama menggunakan fasilitas dan biaya negara yang yang besar.
Setelah perdana menteri terlama Jepang ditembak mati pada 8 Juli 22 yang lalu saat pidato kampanye pemilihan, oleh seorang pria bersenjata, Kishida dengan cepat memutuskan untuk mengadakan acara funeral yang didanai oleh negara untuk Abe. Ini pengalaman yang pertama, upacara seperti itu, untuk mantan perdana menteri dalam kurun 55 tahun.
Namun sejak itu, ia menghadapi kecaman keras atas upacara kontroversial tersebut, kritik dari anggota oposisi di parlemen, dinilai tidak ada dasar hukumnya untuk mengadakan pemakaman kenegaraan bagi mantan perdana Menteri tersebut.
Kedua peristiwa tersebut, sama-sama menjadi pertanyakan public, yaitu persoalan landasan hukumnya; Upacara funeral mendiang PM Abe, karena banyak tamu negara yang ingin hadir, sebagai tanda respek atas reputasinya sebagai PM terlama Jepang. Sementara hajatan Jokowi, persoalan keamanan sebagai seorang Presiden. Atas dasar pengamanan seorang Presiden dan keluarganya, tidak salah, tetapi untuk hajatan pribadi seperti itu, tetap harus diatur oleh hukum negara, supaya dapat membatasi penggunaan uang pajak rakyat, untuk kepentingan pribadi presiden yang untuk rakyat tidak relevan.
Teristimewa, perhelatan itu telah melibatkan sejumlah Menteri. Mereka berbagi tugas masing-masing, dari mulai persiapan hingga among tamu. Disiagakan lebih dari 11.000 personal keamanan. Juga disiapkan berbagai fasilitas lainnya yang dibutuhkan dan yang melekat kepada para pejabat sebagai tamu, yang kemudian menjadi beban negara.
Rizal Ramli dalam twitnya, menulis “pesta mantuan lebih megah dan monarch dari mantuan-mantuan Sultan Jokja atau Solo. Barisan Kereta Kuda bagaikan pernikahan kerajaan Inggris atau Belanda. Metamorfosa, dari Presiden asal rakyat biasa menjadi Sang Raja yang lebih hebat dari Sultan Jokja atau Solo. Sweet revenge”, tulisnya.
Lebih parah lagi apa yang diberitakan dalam salah satu media sosial, begini: “Pernikahan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep dan Erina Gudono dinilai seperti pernikahan anak Raja Jawa. Publik menilai pernikahan tersebut sangat mewah, megah, dan elite. Ini jelas sebuah ironi. Pasalnya, pernikahan nan megah dan mewah itu dihelat ketika masih banyak rakyat yang tak mampu mengonsumsi makanan bergizi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), per 2021 sebanyak 68 persen atau 183,7 juta rakyat Indonesia tak mampu memenuhi kebutuhan gizi”.
“Begitulah, nikahan Kaesang didesain sudah seperti Anak Raja Jawa. Begitu mewah. Namun secara bersamaan di Republik ini, hampir setengah dari rakyat Indonesia, tak mampu makan-makan bergizi,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/12). Padahal, lanjut Ujang, jika rakyat Indonesia tak mampu makan-makan anak bergizi, maka negara justru akan kehilangan generasi yang cerdas dan unggul di masa mendatang. Sehingga ia merasa miris pernikahan megah dilangsungkan dalam kondisi banyak rakyat Indonesia yang kurang gizi.
CNN memberitakan, sisi lain. Ribuan personel gabungan mengikuti gelar pasukan pengamanan jelang ngunduh mantu Kaesang Pangarep – Erina Gudono. Mereka akan dikerahkan guna mengawal pernikahan putra bungsu Presiden Jokowi tersebut. Gelar pasukan digelar serentak di Kota Solo dan Yogyakarta. Total personel yang terlibat mencapai 10.800 orang dari TNI, Polri, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, PLN, Dinas Perhubungan, dan sejumlah instansi lain. “Kita bergabung menjadi satu dan tahu tugas dan tanggung jawabnya masing-masing untuk kegiatan di tanggal 10 dan 11 besok,” kata Pangkogabwilhan II, Andyawan Martono Putra di Stadion Manahan, Solo, Rabu (7/12).
Sementara para anggota TNI mengikuti apel pengamanan pernikahan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono, di Stadion Maguwoharjo, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (7/12/2022). Apel pengamanan yang diikuti oleh Paspampres, TNI, dan Polri tersebut sebagai persiapan pengaman pernikahan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang pangarep dengan Erina Gudono, pada 10 Desember 2022 di Pendopo Agung Royal Ambaruko. Seperti diketahui, ijab kabul Kaesang dengan Erina akan dilaksanakan di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Sabtu (11/12). Selanjutnya rombongan keluarga mempelai berangkat menuju kota Solo untuk mengikuti upacara Ngunduh mantu di Loji Gandrung, Minggu (11/12).
Ini mata anggaran apa yang digunakan oleh TNI dan Polri? Berapa kisaran besarannya? Baik KPK, apalagi DPR maupun para kritikus, belum ada yang mempersoalkan ini. Padahal hal ini erat diduga penggunaan anggaran (uang rakyat), lebih untuk kepentingan pribadi Jokowi.
Betul terjadi juga, kepada presdien sebelumnya. Karena itu, untuk presiden yang akan datang, DPR harus membuat UU untuk kegiatan-kegiatan keluarga seperti itu.
Sebenarnya Jokowi pernah mengeluarkan surat edaran, ini : Perintah Presiden pada sidang kabinet pada 3 November 2014, dalam rangka mendorong kesederhanaan hidup bagi seluruh penyelenggara negara guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), pemerintah melalui Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi pada 20 November 2014 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana.
Surat Edaran yang ditujukan kepada para menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), para pimpinan kesekretariatan Lembaga Negara, para pimpinan kesekretariatan Lembaga Non Struktural, para Gubernur, Bupati dan Walikota Indonesia itu meminta dilakukannya langkah-langkah berikut:
1. Membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya maksimal 400 undangan dan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak lebih dari 1000 orang; 2. Tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat; 3. Tidak memberikan karangan bunga kepada atasan atau sesama pejabat pemerintah; 4. Membatasi publikasi advertorial yang menggunakan biaya tinggi;.“
Dalam banyak hal. Kerap kali Jokowi melanggar aturan yang ia terapkan sendiri, seperti dilarang mengundang kerumuman, menggunakan masker, termasuk tidak suka menggunakan escort police. Wali Kota Solo yang juga juru bicara pernikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan, jumlah undangan yang disebar untuk acara tasyakuran di Pura Mangkunegaran Solo sekira 6.000 lembar. Sementara, saat akad nikah, jumlah yang diundang sekitar 150 orang.
Balik lagi ke soal biaya pemakaman Abe. Semua biaya pemakaman Abe ditanggung oleh uang pembayar pajak rakyat Jepanh. Beberapa ahli mengatakan pemerintah seharusnya meminta keluarganya atau Partai Demokrat Liberal, yang sebelumnya di pimpin Abe, untuk membayar sebagian dari jumlah sekitar 1,2 miliar yen (Rp 180M).
Untuk fasiltas negara yang digunakan untuk kepentingan Perkawainan Kaesang Pangarep, tentu saja itu tidak sebesar biaya funeral PM Abe di Jepang, tetapi bila itu menggunakan fasilitas negara, artinya biaya itu datang dari uang rakyat Indonesia yang digunakan untuk urusan Pribadi.
Ini yang harus diatur dalam bentuk UU.























